Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo memberikan keterangan soal perkara dugaan korupsi di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu yang segera disidangkan pekan depan.
KETERANGAN - Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Sigit Sambodo memberikan keterangan soal perkara dugaan korupsi di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu yang segera disidangkan pekan depan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan pemerasan bertopeng Pungutan Liar (Pungli) senilai nyaris Rp 1 miliar ini ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Jumat (17/07/2026).

​Langkah ini, menandai babak baru penegakan hukum di Sidoarjo. Selamet yang sempat bernapas lega saat menduduki kursi Kades Mulyodadi itu, kini tinggal menghitung hari untuk duduk di kursi panas terdakwa.

​Kasus ini, bermula dari rencana pembebasan lahan perumahan seluas sekitar 5 hektare di Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu oleh PT Duta Yunior Manunggal (DYM) sebagai pengembang perumahan. Memanfaatkan posisinya yang memegang otoritas penerbitan kelengkapan dokumen desa, Selamet diduga kuat memeras pimpinan perusahaan itu.

​Tidak tanggung-tanggung, angka yang dipatok sang Kades mencapai Rp 995 juta. Transaksi uang pelicin ini, dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali melalui transfer bank dan cek.

​Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo mengatakan tindakan culas itu, bukan sekadar pelanggaran administrasi saja. Melainkan, tindak pidana korupsi yang merusak iklim investasi dan mencederai tata kelola pemerintahan desa.

​"Berkas perkara sudah resmi kami limpahkan ke PN Tipikor Surabaya. Jadwal persidangan perdana kemungkinan besar akan digelar, Selasa (28/7/2026) mendatang," ungkap Sigit Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (21/07/2026).

​Aksi pemerasan Selamet akhirnya runtuh setelah penyidik Kejari Sidoarjo menetapkannya sebagai tersangka dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan sejak, Senin (30/03/2026) lalu.

​Atas ulahnya, Selamet Priyanto kini terancam hukuman berat dengan sangkaan pasal berlapis. Yakni pasal 12 huruf e, a, dan b UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dijerat pasal 12 huruf B UU RI No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 18. 

​"Sidang perdana pekan depan di PN Tipikor Surabaya dipastikan bakal menjadi sorotan publik Sidoarjo untuk melihat sejauh mana pertanggungjawaban hukum sang kades nonaktif atas dugaan aliran dana ratusan juta rupiah itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Perkuat Kolaborasi Media, RSI Siti Hajar Sidoarjo Kenalkan Layanan Kesehatan Terpadu Anak dan Kesehatan Mental

Perkuat Kolaborasi Media, RSI Siti Hajar Sidoarjo Kenalkan Layanan Kesehatan Terpadu Anak dan Kesehatan Mental

Minggu, 18 Okt 2026 19:56 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Hajar Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas…

Komitmen Nyata DPR RI dan Partai NasDem, Beasiswa KIP Kuliah Senilai Rp 4,6 Miliar Cair untuk 101 Mahasiswa UMSIDA

Komitmen Nyata DPR RI dan Partai NasDem, Beasiswa KIP Kuliah Senilai Rp 4,6 Miliar Cair untuk 101 Mahasiswa UMSIDA

Minggu, 18 Okt 2026 18:33 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Komitmen dalam memperjuangkan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sidoarjo kembali ditunjukkan secara nyata. Melalui jalur …

Waspadai Ancaman Sesar Waru M 6,8, BMKG dan Pemkab Sidoarjo Gembleng Warga Lewat Sekolah Lapang Gempa

Waspadai Ancaman Sesar Waru M 6,8, BMKG dan Pemkab Sidoarjo Gembleng Warga Lewat Sekolah Lapang Gempa

Sabtu, 17 Okt 2026 21:26 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keberadaan struktur patahan aktif Sesar Waru yang melintasi wilayah Kabupaten Sidoarjo kini menjadi perhatian serius.…

Wujud Nyata Program ASRI, Kader Gerindra Sidoarjo Rayakan HUT Ke 75 Presiden Prabowo Lewat Hijaukan Kota Delta

Wujud Nyata Program ASRI, Kader Gerindra Sidoarjo Rayakan HUT Ke 75 Presiden Prabowo Lewat Hijaukan Kota Delta

Sabtu, 17 Okt 2026 17:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memperingati Hari Ulang Tahun ke 75 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo…

Momentum Sumpah Pemuda, HMI Sidoarjo Desak Polri Sikat Habis Bandar Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Momentum Sumpah Pemuda, HMI Sidoarjo Desak Polri Sikat Habis Bandar Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 17 Okt 2026 13:28 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum krusial untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari ancaman bahaya…

Sambut Hari Pangan Sedunia, Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah Serbu di 18 Kecamatan

Sambut Hari Pangan Sedunia, Pemkab Sidoarjo Gelar Pasar Murah Serbu di 18 Kecamatan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:58 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian…