Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Tim penyidik Kejati Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2016 - 2024, Selasa (21/07/2
TAHAN - Tim penyidik Kejati Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2016 - 2024, Selasa (21/07/2

i

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar atas kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2016 - 2024.

​Tak tanggung-tanggung, aksi penyimpangan yang berlangsung selama delapan tahun itu, diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp 10,2 miliar.

​Penetapan tersangka yang dilakukan pada Selasa (21/07/2026) malam itu, mengungkap pola pengeluaran kas yang diduga kuat direkayasa secara sistematis.

​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia mengatakan tersangka diduga memerintahkan jajaran akuntansi dan keuangan untuk mencairkan anggaran operasional, lalu menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

​"CA (Choirul Anwar) secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan telah menggunakan uang anggaran PDTS KBS untuk pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau fiktif serta kepentingan pribadi," ujar I Gede Punia.

​Dari total kerugian negara sebesar Rp 10.209.664.735,60 (berdasarkan perhitungan sementara BPKP Jatim), penyidik mengindikasikan sebanyak Rp 7,4 miliar diantaranya mengalir langsung untuk kepentingan pribadi tersangka.

"​Dampak paling menohok dari dugaan skandal ini, menyasar langsung pada kesejahteraan satwa dan perawatan fasilitas kebun binatang ikonik Kota Pahlawan itu," ungkapnya.

Penyidik, lanjut Punai menemukan adanya indikasi pengorbanan (pengurangan) anggaran pakan dan perawatan satwa yang tidak merefleksikan laporan di atas kertas. Hal ini berdasarkan laporan berlawanan realita. Yakni anggaran pakan dicatat terealisasi penuh dalam LPJ, tapi faktanya dipangkas di lapangan.

​"Dampak operasional minimnya biaya perawatan mengakibatkan sejumlah fasilitas terbengkalai serta kondisi fisik sebagian satwa mengalami penurunan," tegasnya.

​Kasus ini kembali mencoreng catatan tata kelola BUMD serta memicu pertanyaan besar terkait lemahnya sistem pengawasan internal. Mengingat sebagian pengeluaran kas turut menyertakan persetujuan pejabat lain. Diantaranya seperti Direktur Keuangan saat itu.

"Kami (penyidik Kejati Jatim) akan mengembangkan penyidikan dan tidak berhenti di satu nama," ungkapnya.

Sementara saat ini, Choirul Anwar telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

"​Tersangka dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001)," pungkasnya. Hel/Waw

 

Berita Terbaru

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Pelantikan Pengurus Baru, Wamenag Romo Syafi’i Minta HMI Sidoarjo Tidak Hanya Kritis, Tapi Juga Solutif dan Kolaboratif

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 21:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo resmi dimulai. Bertempat di Pendopo Belakang Pemerintah…

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Wujud Kepedulian dan Solidaritas Almarhum Affan Kurniawan, Pemkab Sidoarjo Bagi 1.000 Paket Beras Bagi Pejuang Aspal

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah para pengemudi Ojek Online (Ojol) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (04/09/2026). Pemerintah…

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Usai 748 Santri dan Pelajar Sidoarjo Keracunan Massal, BGN Suspend SPPG, Copot Kepala Dapur, Terjunkan Tim Investigasi

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 19:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut musibah keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 748 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam…

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Buntut 730 Santri dan Pelajar Keracunan Massal, KAHMI Sidoarjo Desak Evaluasi Total SPPG Usul Khusus di Pesantren

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 15:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Insiden keracunan massal yang menimpa 730 santri dan pelajar di Sidoarjo memicu reaksi keras berbagai pihak. Berada di lokasi…

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…