Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Laporkan 12 Kerjasama dengan Pihak Swasta ke KPK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo untuk melaporkan 12 bentuk kerjasama dengan pihak swasta untuk segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran setelah ditelusuri, dari 12 kerjasama dengan pihak swasta itu, tidak banyak keuntungan yang bisa diambil Pemkab Sidoarjo dari belasan kerjasama itu.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari belasan kerjasama itu tidak maksimal. Padahal, sejumlah kerjasama itu menghasilkan pendapatan tak sebanding dengan kewajiban setoran ke PAD setiap tahunnya. Bahkan ada pula kerjasama yang mangkrak hingga kini, seperti pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru.

Desakan itu, salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Hadi Subiyanto. Menurutnya ke 12 kerjasama dengan pihak swasta itu harus dilaporkan ke KPK sesuai mekanismenya. Kemudian tanda terima laporan kerjasama itu diterima Pemkab Sidoarjo sebagai pelaporannya.

"Fraksi kami hanya minta bukti tanda terima sudah dilaporkan ke KPK semua kerjasama itu. Karena yang membidangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus segera merealisasikannya," terang Hadi Subiyanto kepada republikjatim.com, Kamis (04/07/2019).

Kedua belas kerjasama itu, kata Hadi diantaranya kerjasama dengan PT Bumi Citra Properindo Nomor 18 Tahun 2003, kerjasama dengan Sun City Plaza (PT IDC) Nomor 17 Tahun 2003 dan diadendum kerjasama Nomor 22 Tahun 2004, dan kerjasama dengan PT Bangun Pilar Perkasa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pemanfaatan eks TKD Kelurahan Krian menjadi Pasar Krian Baru.

"Setelah 5 tahun kami telusuri tidak banyak keuntungan yang didapat Pemkab Sidoarjo. Sebut saja kerjasama dengan Sun City Plaza, Pemkab Sidoarjo hanya mendapatkan PAD Rp 150 juta," imbuhnya.

Selain itu, kata Politisi Golkar ini ada juga kerjasama dengan PT Avila Prima Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembangunan Pasar, Bioskop dan Sub Terminal Krian, kerjasama dengan PT Avila Prima Nomor 522 Tahun 1989 tentang Pembangunan Ruko di Krian, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) dengan PT Avila Prima Intra Makmur di Eks TKD Kelurahan Krian.

"Semua itu harus dijelaskan ke publik. Apalagi kerjasamanya kebanyakan bersifat Bangun Serah Guna (BSG)," imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut Hadi kerjasama lainnya diantaranya PT Anggun Bakti Sejahtera Nomor 10 Tahun 1997 tentang Pembangunan Pasar Larangan, Kecamatan Candi, PT Pintu Abadi Sejahtera Nomor 188 Tahun 2011 tentang Pembangunan Pasar Kepuhkiriman, KecamatanWaru, PT Angun Bakti Perkasa Nomor 3 Tahun 1994 tentang Pembangunan Pasar Wadungasri, Kecamatan Waru, PT Wahyu Graha Persada Nomor 188 tentang Revitalisasi Pembangunan Pasar Tulangan, PT Avila Prima Nomor 920 Tahun 1990 tentang Pembangunan Ruko dan Sarana Perdagangan Bungurasih, Kecamatan Waru serta kerjasma dengan PT SMM Tbk.

"Dalam kerjasama dengan PT terakhir Pemkab Sidoarjo justru tak mendapatkan manfaat karena Pemkab Sidoarjo kalah dalam persidangan. Semua harus dijelaskan agar tidak ada masalah dikemudian hari," tegas politis yang cukup vokal ini.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Tjarda dikonfirmasi soal 12 kerjasama itu belum memberikan jawaban. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…