Dewan Desak Pemkab Sidoarjo Laporkan 12 Kerjasama dengan Pihak Swasta ke KPK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo untuk melaporkan 12 bentuk kerjasama dengan pihak swasta untuk segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran setelah ditelusuri, dari 12 kerjasama dengan pihak swasta itu, tidak banyak keuntungan yang bisa diambil Pemkab Sidoarjo dari belasan kerjasama itu.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari belasan kerjasama itu tidak maksimal. Padahal, sejumlah kerjasama itu menghasilkan pendapatan tak sebanding dengan kewajiban setoran ke PAD setiap tahunnya. Bahkan ada pula kerjasama yang mangkrak hingga kini, seperti pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru.

Desakan itu, salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Hadi Subiyanto. Menurutnya ke 12 kerjasama dengan pihak swasta itu harus dilaporkan ke KPK sesuai mekanismenya. Kemudian tanda terima laporan kerjasama itu diterima Pemkab Sidoarjo sebagai pelaporannya.

"Fraksi kami hanya minta bukti tanda terima sudah dilaporkan ke KPK semua kerjasama itu. Karena yang membidangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus segera merealisasikannya," terang Hadi Subiyanto kepada republikjatim.com, Kamis (04/07/2019).

Kedua belas kerjasama itu, kata Hadi diantaranya kerjasama dengan PT Bumi Citra Properindo Nomor 18 Tahun 2003, kerjasama dengan Sun City Plaza (PT IDC) Nomor 17 Tahun 2003 dan diadendum kerjasama Nomor 22 Tahun 2004, dan kerjasama dengan PT Bangun Pilar Perkasa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pemanfaatan eks TKD Kelurahan Krian menjadi Pasar Krian Baru.

"Setelah 5 tahun kami telusuri tidak banyak keuntungan yang didapat Pemkab Sidoarjo. Sebut saja kerjasama dengan Sun City Plaza, Pemkab Sidoarjo hanya mendapatkan PAD Rp 150 juta," imbuhnya.

Selain itu, kata Politisi Golkar ini ada juga kerjasama dengan PT Avila Prima Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembangunan Pasar, Bioskop dan Sub Terminal Krian, kerjasama dengan PT Avila Prima Nomor 522 Tahun 1989 tentang Pembangunan Ruko di Krian, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) dengan PT Avila Prima Intra Makmur di Eks TKD Kelurahan Krian.

"Semua itu harus dijelaskan ke publik. Apalagi kerjasamanya kebanyakan bersifat Bangun Serah Guna (BSG)," imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut Hadi kerjasama lainnya diantaranya PT Anggun Bakti Sejahtera Nomor 10 Tahun 1997 tentang Pembangunan Pasar Larangan, Kecamatan Candi, PT Pintu Abadi Sejahtera Nomor 188 Tahun 2011 tentang Pembangunan Pasar Kepuhkiriman, KecamatanWaru, PT Angun Bakti Perkasa Nomor 3 Tahun 1994 tentang Pembangunan Pasar Wadungasri, Kecamatan Waru, PT Wahyu Graha Persada Nomor 188 tentang Revitalisasi Pembangunan Pasar Tulangan, PT Avila Prima Nomor 920 Tahun 1990 tentang Pembangunan Ruko dan Sarana Perdagangan Bungurasih, Kecamatan Waru serta kerjasma dengan PT SMM Tbk.

"Dalam kerjasama dengan PT terakhir Pemkab Sidoarjo justru tak mendapatkan manfaat karena Pemkab Sidoarjo kalah dalam persidangan. Semua harus dijelaskan agar tidak ada masalah dikemudian hari," tegas politis yang cukup vokal ini.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Tjarda dikonfirmasi soal 12 kerjasama itu belum memberikan jawaban. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…