Paripurna Pertama Usai Lebaran, Dewan Bahas 3 Raperda Inisiatif

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memimpin jalannya Rapat Paripurna pertama usai Hari Raya Idul Fitri 2019, Selasa (11/06/2019) petang.
PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memimpin jalannya Rapat Paripurna pertama usai Hari Raya Idul Fitri 2019, Selasa (11/06/2019) petang.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, DPRD Sidoarjo langsung bekerja. Sebelum bekerja, terlebih dahulu para wakil rakyat ini melakukan halal bihalal dengan Bupati Sidoarjo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seusai acara itu, dewan menggelar pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisitif. Diantaranya Raperda Badan Usaha Desa (Bumdes), Raperda Retribusi Tera Ulang dan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR).

Juru Bicara (Jubir) Raperda Inisiatif Dewan untuk Raperda Bumdes, Ali Masykuri mengatakan sejumlah desa di Indonesia dan di Sidoarjo harus dibuatkan payung hukum melalui Raperda. Hal ini untuk menampung karakteristik dan potensi desa. Karenanya desa diberikan hak untuk membuat peraturan sendiri.

"Raperda Bumdes dibuat Perda Bumdes untuk menampung polaritas sebagai pedoman mengembangkan potensi desa dan membangun kemandirian desa. Ini untuk kemakmuran dan kesejahteraan pembangunan desa," terang Ali Masykuri Jubir asal Partai Nasdem ini, Selasa (11/06/2019) petang.

Seusai Jubir Raperda Inisiatif Bumdes, Ali Masykuri selesai memberikan laporannya, Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan melanjutkan dengan agenda pengajuan Raperda Retribusi Tera Ulang Disperindag dan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji Kir) Dishub Pemkab Sidoarjo.

"Selanjutnya Bupati Sidoarjo memberikan penyampaian nota tiga Raperda Inisiatif Dewan itu. Yakni Raperda Bumdes, Raperda Retribusi Tera Ulang dan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Rapat paripurna yang dihadiri sekitar 40 anggota dewan secara terbuka dan dibuka untuk umum," ungkap Gus Wawan.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam sambutannya berharap semoga pembahasan tiga Raperda ini mendapat ridho dari Allah SWT. Karena itu, pembuatan peraturan dan tata tertib diundangkan dalam perundang-undangan.

"Pembentukan Perda dimulai dari pembahasan, perencanaan dan penciptaan serta pemberlakuan. Fungsi daripada DPRD sebagai pembentuk peraturan juga diperbolehkan mengajukan usul peraturan (inisiatif) sebagai penyeimbang pemerintah yang good government (pemerintahan yang baik)," pintahnya.

Sementara seusai rapat paripurna, Kepala Dishub (Dinas Perhubungan), Dr M Bahrul Amig menegaskan Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, akan dibuatkan seperti smart card. Sistem konvensional akan diubah menjadi sistem modern.

"Semua akan terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Buku uji kir akan diganti dengan smart card," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Antusiasme Warga Tinggi, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Berbagai Layanan Publik Saat CFD Pertama Usai Lebaran

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 20:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Car Free Day (CFD) Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu (12/04/2026). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas…

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Laporan Balik Subandi Kandas di Polda Jatim, Rahmat Muhajirin dan Pengacara Sesalkan Penggiringan Opini Dana Pilkada

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 19:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya hukum "perlawanan" yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Subandi terhadap mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) menemui…

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Balita Gibran Septian Ditemukan Meninggal di Sungai Kalikajang, Berjarak 13 Kilometer dari Titik Awal Tenggelam

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) – Perjuangan tim SAR gabungan selama lima hari membuahkan hasil. Balita berusia 2 tahun bernama Gibran Septian, yang dilaporkan t…

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…