Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (Dinas PMD P3A KB) menargetkan setiap desa punya minimal 1 Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Tahun 2018. Dari 353 Desa/Kelurahan saat ini baru ada 78 BUMDes yang terbentuk.
"Kami mendorong segera terbentuknya BUMDes melalui pemanfaatan dana desa. Tujuannya, agar setiap desa ke depan memiliki kemandirian ekonomi. Selain itu mendorong agar dana desa dipergunakan untuk pembangunan program 4 prioritas yang sudah ditentukan Kementerin Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)," terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat membuka Bursa Inovasi Desa 2017 di Lapangan Tennis Indoor GOR Sidoarjo, Jum’at, (29/12/2017).
Program itu, lanjut Saiful antara lain membentuk BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berbentuk unit Usaha Layanan Desa, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Kedua program pembangunan Embung tujuannya untuk mengatasi persoalan air untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perikanan dan pariwisata. Ketiga Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan dan terakhir pembangunan sarana Olahraga sebagai tempat olahraga masyarakat dan untuk kegiatan liga desa atau pertandingan antar desa yang bisa menjadi pemasukan kas desa.
"Pemerintah Desa harus bisa mengelola dengan baik anggaran dana desa yang sudah diterima. Terutama dipergunakan untuk program prioritas dari Menteri PDTT, yakni pembentukan BUM Desa, Pembangunan Embung, Pengembangan Produk Unggulan dan Pembangunan Sarana Olahraga," imbuhnya.
Oleh karenanya, Abah Ipul meminta kepada Dinas PMD P3A KB untuk terus melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah desa segera memiliki BUMD Tahun 2018. Pihaknya meminta setiap desa harus memiliki minimal 1 BUMDes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Itu harus terealisasi Tahun 2018 besok," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PMD P3A KB Pemkab Sidoarjo, M Ali Imron menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme pendampingan ke pemerintah desa untuk mempercepat terbentuknya BUMDes di setiap desa. Salah satunya dengan membentuk Tim Inovasi Kabupaten (TIK). TIK tugasnya mendorong desa untuk melakukan inovasi.
"TIK bekerjasama dengan Program Perencanaan Pendampingan Masyarakat Desa (P3MD) dalam melakukan pendampingan," pungkasnya. Waw
Editor : Redaksi