Diduga Elpiji Bocor, RM Padang di Sidoarjo Ludes Terbakar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERBAKAR - Sejumlah petugas PMK sibuk memadamkan api yang membakar Rumah Makan Padang Minang Kabau di Dusun Bringin Wetan, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang diduga karena elpiji bocor, Minggu (02/06/2019).
TERBAKAR - Sejumlah petugas PMK sibuk memadamkan api yang membakar Rumah Makan Padang Minang Kabau di Dusun Bringin Wetan, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang diduga karena elpiji bocor, Minggu (02/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah Rumah Makan (RM) Padang Minang Kabau di Dusun Bringinwetan, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo ludes terbakar. Diduga kebakaran rumah makan ini disebabkan karena adanya elpiji di ruang masak yang bocor.

Akibatnya seluruh bangunan ludes terbakar dan pemilik rumah makan mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.

Beruntung dalam kebakaran di rumah makan milik Ny Asmawati (54) warga JL Kertajaya, Gubeng, Surabaya ini tidak ada korban jiwa. Akan tetapi api yang membesar baru berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) diterjunkan untuk memadamkan api.

Keempat mobil PMK yang diterjunkan ke TKP itu diantaranya 2 unit mobil PMK Posko Krian, 1 Unit mobil PMK Posko Buduran dan 1 Unit Mobil PMK Posko Waru.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah makan itu. Akan tetapi korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah," terang Kapolsek Taman, Kompol Samirin kepada republikjatim.com, Minggu (02/06/2019).

Menurut Samirin dalam kebakaran di RM Padang Minang Kabau JL Raya Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini, sebelum kejadian korban bersama dua karyawannya dan seorang keluarganya sedang memasak. Kemudian mendengar suara tabung gas elpiji ngowos (bocor). Selanjutnya korban berusaha membenahi kebocoran itu. Namun sayangnya, gas semakin banyak yang keluar hingga tersambar api kompor gas dan menyebabkan terjadinya kebakaran yg membakar semua rumah makan berserta isinya itu. Termasuk satu unit motor Honda Mio, sebuah TV dan uang tunai Rp 20 juta.

"Api berhasil padam setelah 4 unit PMK memadamkan api. Korban ditaksir merugi sekitar Rp 60 jutaan lebih," tegasnya.

Setelah olah TKP, kata Samirin petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP kebakaran. Diantaranya tabung Gas Elpiji ukuran 3 kilogram dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang ikut terbakar.

"Untuk memastikan penyebab kebakaran kami masih memeriksa sejumlah saksi serta melaksanakan olah TKP dan mengambil sampel sisa kebakaran untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…