Pemuda Kuli Angkut Pasar Porong Edarkan Sabu-Sabu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Tersangka Rudi Cahyono (19) warga Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo diperiksa penyidik Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kamis (28/12/2017).
DIPERIKSA - Tersangka Rudi Cahyono (19) warga Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo diperiksa penyidik Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kamis (28/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo berhasik membekuk pengedar sabu-sabu. Petugas mengamankan tersangka Rudi Cahyono alias Rudek warga Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Pemuda 19 tahun ini, diringkus di Bundaran, Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Rudi tercatat sebagai seorang kurir dalam jaringan peredaran sabu-sabu di Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruaj. Tersangka mulai mengenal sabu-sabu (SS) sejak Oktober 2017 kemarib. Bermula saat tersangka ditawari teman untuk mencicipi barang haram itu.

"Setelah mencicipi, seiring berjalannya waktu tersangka akhirnya menjadi ketagihan," terang Kasat Reskoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Kamis (28/12/2017).

Lebih jauh, lanjut Sugeng karena ketagihan itu, sehingga keinginan tersangka untuk terus mengkonsumsi SS tidak sebanding dengan pemasukan. Saat ini tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka hanya mengandalkan upah sebagai kuli angkut di Pasar Porong.

"Upah tersangka sebagai kuli angkut tak bisa dipastikan. Bergantung pesanan. Tapi keinginannya mengkonsumsi sabu-sabu terus dirasakan. Akhirnya tersangka memilih jalan pintas untuk bisa terus menikmati SS dengan menghubungi teman yang juga seorang pengedar yang nama panggilannya Anas itu," imbuhnya.

Jalan pintas itu mendorong tersangka mengutarakan keinginannya menjadi kurir pengiriman. Sebagai upahnya tersangka minta SS secara gratis. Tersangka mengawali sepak terjangnya dengan mengambil narkoba yang diranjau di depan SPBU Simo Pomahan, Surabaya.

"Tersangka mengambil SS seberat 5 gram. Narkoba berbentuk serbuk kristal itu kemudian kembali diranjau di Jalan Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo. Oleh pengedar tersangka diberi satu paket sabu-sabu 0,30 gram untuk dikonsumsi," tegasnya.

Namun keesokan harinya, tersangka kembali mendapat pesanan. Lagi-lagi dia diminta mengambil narkoba yang diranjau di Surabaya. SS itu rencananya dikirim ke Gempol, Pasuruan. Saat itu gerak-gerik tersangka terpantau anggota saat meranjau di Sidoarjo. Seketika tersangka sempat dibuntuti petugas, termasuk ketika mengambil SS di depan SPBU Simo Pomahan untuk kali kedua.

"Petugas tidak bisa langsung meringkusnya karena sempat kehilangan jejak. Salah satu informan kami justru memberi laporan orang dengan ciri-ciri mirip tersangka melaju ke arah Malang. Tim lain yang siaga dikerahkan untuk mengejar. Tersangka terlihat di pinggir Jalan Bundaran, Gempol. Kepalanya celingukan sembari memasukkan sesuatu ke tong sampah. Ternyata sabu-sabu yang mau kembali diranjau," paparnya.

Saat diamankan petugas, beratnya lumayan besar. Hasil timbangan menunjukkan jumlah SS adalah 4,07 gram. Jika diuangkan hampir Rp 5 juta dengan asumsi sabu-sabu per gram di pasaran adalah Rp 1,2 juta.

"Kami akan mendalami keterangan tersangka agar kasus itu bisa berkembang. Kami optimis mampu membekuk pengedar dan calon pembeli SS itu. Menjelang tahun baru biasanya peredaran narkoba meningkat. Jadi, harus diantisipasi sejak awal," pungkas polisi asal Mojokerto ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Hasil Muswil VI KAHMI Jatim di Trawas Mojokerto, Ini ​7 Komposisi Presidium Baru MW KAHMI Jatim Hasil Dinamika 2026

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 04:32 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) -  Musyawarah Wilayah (Muswil) VI Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur (Jatim) yang …

Ketat, Pemkab Sidoarjo Larang Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene Beroperasi, BGN Bakal Biayai Korban Keracunan

Ketat, Pemkab Sidoarjo Larang Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene Beroperasi, BGN Bakal Biayai Korban Keracunan

Sabtu, 26 Sep 2026 23:29 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 23:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati …

Antusiasme Meningkat, Festival Gamelan Kahuripan IV Jadi Ajang Gen Z Sidoarjo Rawat Budaya

Antusiasme Meningkat, Festival Gamelan Kahuripan IV Jadi Ajang Gen Z Sidoarjo Rawat Budaya

Sabtu, 26 Sep 2026 19:09 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Minat generasi muda Sidoarjo terhadap seni karawitan dan tembang tradisional menunjukkan tren positif. Hal ini, terbukti dari…

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan pentingnya harmonisasi dan koordinasi cepat antara Kepala Desa (Kades) dan Badan…

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…