Eksekusi Lahan Dan Bangunan di Tanggulangin Dikawal Ketat Petugas Gabungan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
EKSEKUSI - Prosesi eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo terhadap rumah milik alm H Kusman di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin dijaga ketat petugas dan diterjunkan anjing pelacak, Rabu (27/12/2017).
EKSEKUSI - Prosesi eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo terhadap rumah milik alm H Kusman di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin dijaga ketat petugas dan diterjunkan anjing pelacak, Rabu (27/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tanah dan bangunan bersertifikat atas nama alm H Kusman seluas 1.655 meterpersegi terdiri satu unit bangunan rumah dan dua toko yang terletak di Desa Kedensari, Kecamatan Taggulangin, Kabupaten Sidoarjo diekskusi juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (27/12/2017). Eksekusi itu melibatkan puluhan personel Polri, TNI, Satpol PP, Aparatur Desa Kedensari serta diterjunkan dua ekor anjing pelacak. Kendati demikian, eksekusi ini berjalan lancar, aman, dan terkendali.

Dalam eksekusi ini, selain dipasang spanduk bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Milik Dwi Bijanto Telah Dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo Berdasarkan Penetapan No.31/Eks.RL/2013/ PN.SDA, di lokasi juga dilakukan pemagaran dengan menggunakan kayu dan seng. Tak pelak proses eksekusi ini, menjadi tontonan warga sekitar.

"Eksekusi ini berdasarkan lelang dengan pemenang Dwi Bijanto. Eksekusi ini terhadap obyek tanah dan bangunan. Soal upaya hukum dari kuasa termohon untuk melakukan banding, itu sah-sah saja," terang Juru Sita Pengadilan Negeri Sidoarjo, Sambodo Raharjo kepada republikjatim.com, Rabu (27/12/2017).

Sambodo menguraikan kendati bakal ada banding, akan tetapi perkara tetap berjalan. Menurutnya nanti bakal dilakukan pemeriksaan oleh majelis hakim. Sementara saat ini, yang harus dilakukan adalah pengosongan isi rumah dari Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Selanjutnya penguasaan serta pengelolahan dari pengadilan menyerahkan kepada pemenang lelang," tegasnya.

Sedangkan Kuasa Hukum termohon alm H Kusman, Hari Sumiarto menjelaskan eksekusi ini cacat hukum. Alasannya karena yang dijaminkan adalah harta waris dari almarhum. Sedangkan jaminan atau sertifikat atas nama H Kusman. Padahal H Kusman sendiri sudah meninggal Tahun 2010 lalu. Apalagi, pewarisnya Sunarto juga meninggal Tahun 2010 lalu. Namun, kenyataanya, tetap dieksekusi.

"Lelang Tahun 2013. Kemudian diadakan eksekusi ini. Kami menganggap paling bertentangan dengan hukum adalah pemanggilan-pemangilan yang dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo ditujukan pada mayat. Artinya mereka sudah meninggal lebih dulu sampai hari eksekusi juga tetap dilakukan. Mana ada jenazah disuruh mengosongkan obyek," katanya.

Hari menilai eksekusi ini melanggar hukum dan terlihat janggal sekali. Oleh karenanya pihaknya mengajukan gugatan perlawanan dan sudah mendapatkan nomor yang bakal disidangkan 16 Januari 2018 mendatang.

"Intinya kami membatalkan langka serta melawan karena ini cacat hukum yang terkandung dalam putusan. Proses eksekusi ini, kami sudah mengingatkan yang dilakukanya tidak patut," tegasnya.

Bagi Hari, seharusnya yang dipanggil itu seluruh ahli waris. Karenakan setiap orang meninggal, hak perdatanya itu gugur. Sehingga ahli warisnya yang meneruskan, baik itu persoalan hutang atau atas nama sertifikat tentang harta dan sebagainya. Jaminan obyek bangunan bersertifikat atas nama H Kusman dianggunkan oleh Sunarto (adik alm) sebesar Rp 200 juta Tahun 2008 ke Bank Danamon.

"Kami berharap dalam persidangan mendapatkan kemenangan dan merebut untuk dieksekusi kembali," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Kedok Toko Vape di Ruko Graha Kota Sidoarjo Jadi Gudang Miras Dibongkar Petugas, Razia Serentak Sita 1.696 Miras Ilegal

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi mengobarkan perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal. Langkah…

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sentuh Warga Prambon, Bupati Sidoarjo Tinjau Bedah Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Miskin di Pinggiran

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam mempercepat penanganan kemiskinan dan peningkatan…

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Perkuat Sinergi Bersama Orang Tua, SMP Al Muslim Kuatkan Komitmen Cetak Generasi Berakhlak Mulia

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 18:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendidikan karakter dan keberhasilan belajar anak tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak sekolah. Menyadari krusialnya peran…

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…