Penyelidikan Dinilai Lamban, Puluhan Pembeli Tanah Kavling Luruk Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 60 orang pembeli tanag kavling mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Puluhan korban ini didampingi kuasa hukumnya. Para pembeli tanah kavling ini ingin menayakan perkembangan proses laporan yang dilakukan mereka Januari 2019 lalu.

Saat meluruk SPKT itu, para korban ini membawa beberapa berkas. Diantaranya kuintansi pembelian sebidang tanah kavling yang berlokasi di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Kuasa Hukum para pembeli 152 bidang tanah kavling, Muhammad Soleh mengatakan para pembeli mendatangi SPKT ini untuk menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor pengembang PT Arbi Perdana Mandiri. Alasannya, sudah dua bulan lebih hingga kini belum ada perkembangan dan penetapan tersangka.

"Para pembeli ini menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor adalah Ferry Yulianto (pengembang). Tetapi sampai hari ini tidak ada informasi apakah saudara Ferry ini sudah ditahan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada perkembangannya," terang Muhammad Soleh kepada republikjatim.com, Rabu (20/03/2019) sore.

Soleh mensinyalir perusahaan pengembang yang dilaporkan ini, memiliki tujuh lokasi tanah kavling berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya berharap uang pembayaran tanah kavling para korban segera dikembalikan.

"Kalau kasus ini berlarut-larut, takutnya kemungkinan terlapor lari dan uang korban yang sudah terbayarkan tidak bisa kembali lagi. Kami ingin kepolisian bekerja lebih cepat dalam memproses laporan para korban. Soal menjadi tindak pidana penipuan atah tidak, itu menjadi domain pihak kepolisian," imbuhnya.

Koordinator korban tanah Kavling, Yudi Hermawan warga asal Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sudoarjo mengaku sejak Tahun 2017 lalu dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dalam pembelian tanah kavling itu. Hal ini lantaran pihak perusahaan selalu menjanjikan adanya perkembangan seperti pengurukan dan pembangunan jembatan dalam lokasi tanah kavling. Namun belum direalisasikan. Padahal, saat membeli per petak tanah kavling seharga mulai Rp 45 juta hingga Rp 90 juta sudah dilunasi.

"Terakhir saya tanyakan kenapa belum realisasi katanya perijinannya berubah. Pengembang mengatakan Peraturan Daerah (Perda) berubah. Yakni jual beli tanah kavling khususnya di wilayah sidoarjo tidak diperbolehkan. Sekarang saya berharap uang saya segera dikembalikan saja," pintahnya.

Sementara perwakilan pembeli ini ditemui, Kanit Harda, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Iptu Samad. Menurutnya, penyelidikan atas laporan warga itu sudah berjalan.

"Semua berjalan. Tapi bertahap ditunggu saja prosesnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…