Penyelidikan Dinilai Lamban, Puluhan Pembeli Tanah Kavling Luruk Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 60 orang pembeli tanag kavling mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Puluhan korban ini didampingi kuasa hukumnya. Para pembeli tanah kavling ini ingin menayakan perkembangan proses laporan yang dilakukan mereka Januari 2019 lalu.

Saat meluruk SPKT itu, para korban ini membawa beberapa berkas. Diantaranya kuintansi pembelian sebidang tanah kavling yang berlokasi di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Kuasa Hukum para pembeli 152 bidang tanah kavling, Muhammad Soleh mengatakan para pembeli mendatangi SPKT ini untuk menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor pengembang PT Arbi Perdana Mandiri. Alasannya, sudah dua bulan lebih hingga kini belum ada perkembangan dan penetapan tersangka.

"Para pembeli ini menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor adalah Ferry Yulianto (pengembang). Tetapi sampai hari ini tidak ada informasi apakah saudara Ferry ini sudah ditahan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada perkembangannya," terang Muhammad Soleh kepada republikjatim.com, Rabu (20/03/2019) sore.

Soleh mensinyalir perusahaan pengembang yang dilaporkan ini, memiliki tujuh lokasi tanah kavling berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya berharap uang pembayaran tanah kavling para korban segera dikembalikan.

"Kalau kasus ini berlarut-larut, takutnya kemungkinan terlapor lari dan uang korban yang sudah terbayarkan tidak bisa kembali lagi. Kami ingin kepolisian bekerja lebih cepat dalam memproses laporan para korban. Soal menjadi tindak pidana penipuan atah tidak, itu menjadi domain pihak kepolisian," imbuhnya.

Koordinator korban tanah Kavling, Yudi Hermawan warga asal Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sudoarjo mengaku sejak Tahun 2017 lalu dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dalam pembelian tanah kavling itu. Hal ini lantaran pihak perusahaan selalu menjanjikan adanya perkembangan seperti pengurukan dan pembangunan jembatan dalam lokasi tanah kavling. Namun belum direalisasikan. Padahal, saat membeli per petak tanah kavling seharga mulai Rp 45 juta hingga Rp 90 juta sudah dilunasi.

"Terakhir saya tanyakan kenapa belum realisasi katanya perijinannya berubah. Pengembang mengatakan Peraturan Daerah (Perda) berubah. Yakni jual beli tanah kavling khususnya di wilayah sidoarjo tidak diperbolehkan. Sekarang saya berharap uang saya segera dikembalikan saja," pintahnya.

Sementara perwakilan pembeli ini ditemui, Kanit Harda, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Iptu Samad. Menurutnya, penyelidikan atas laporan warga itu sudah berjalan.

"Semua berjalan. Tapi bertahap ditunggu saja prosesnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…