Penyelidikan Dinilai Lamban, Puluhan Pembeli Tanah Kavling Luruk Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 60 orang pembeli tanag kavling mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Puluhan korban ini didampingi kuasa hukumnya. Para pembeli tanah kavling ini ingin menayakan perkembangan proses laporan yang dilakukan mereka Januari 2019 lalu.

Saat meluruk SPKT itu, para korban ini membawa beberapa berkas. Diantaranya kuintansi pembelian sebidang tanah kavling yang berlokasi di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Kuasa Hukum para pembeli 152 bidang tanah kavling, Muhammad Soleh mengatakan para pembeli mendatangi SPKT ini untuk menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor pengembang PT Arbi Perdana Mandiri. Alasannya, sudah dua bulan lebih hingga kini belum ada perkembangan dan penetapan tersangka.

"Para pembeli ini menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor adalah Ferry Yulianto (pengembang). Tetapi sampai hari ini tidak ada informasi apakah saudara Ferry ini sudah ditahan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada perkembangannya," terang Muhammad Soleh kepada republikjatim.com, Rabu (20/03/2019) sore.

Soleh mensinyalir perusahaan pengembang yang dilaporkan ini, memiliki tujuh lokasi tanah kavling berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya berharap uang pembayaran tanah kavling para korban segera dikembalikan.

"Kalau kasus ini berlarut-larut, takutnya kemungkinan terlapor lari dan uang korban yang sudah terbayarkan tidak bisa kembali lagi. Kami ingin kepolisian bekerja lebih cepat dalam memproses laporan para korban. Soal menjadi tindak pidana penipuan atah tidak, itu menjadi domain pihak kepolisian," imbuhnya.

Koordinator korban tanah Kavling, Yudi Hermawan warga asal Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sudoarjo mengaku sejak Tahun 2017 lalu dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dalam pembelian tanah kavling itu. Hal ini lantaran pihak perusahaan selalu menjanjikan adanya perkembangan seperti pengurukan dan pembangunan jembatan dalam lokasi tanah kavling. Namun belum direalisasikan. Padahal, saat membeli per petak tanah kavling seharga mulai Rp 45 juta hingga Rp 90 juta sudah dilunasi.

"Terakhir saya tanyakan kenapa belum realisasi katanya perijinannya berubah. Pengembang mengatakan Peraturan Daerah (Perda) berubah. Yakni jual beli tanah kavling khususnya di wilayah sidoarjo tidak diperbolehkan. Sekarang saya berharap uang saya segera dikembalikan saja," pintahnya.

Sementara perwakilan pembeli ini ditemui, Kanit Harda, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Iptu Samad. Menurutnya, penyelidikan atas laporan warga itu sudah berjalan.

"Semua berjalan. Tapi bertahap ditunggu saja prosesnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…