Penyelidikan Dinilai Lamban, Puluhan Pembeli Tanah Kavling Luruk Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 60 orang pembeli tanag kavling mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Puluhan korban ini didampingi kuasa hukumnya. Para pembeli tanah kavling ini ingin menayakan perkembangan proses laporan yang dilakukan mereka Januari 2019 lalu.

Saat meluruk SPKT itu, para korban ini membawa beberapa berkas. Diantaranya kuintansi pembelian sebidang tanah kavling yang berlokasi di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Kuasa Hukum para pembeli 152 bidang tanah kavling, Muhammad Soleh mengatakan para pembeli mendatangi SPKT ini untuk menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor pengembang PT Arbi Perdana Mandiri. Alasannya, sudah dua bulan lebih hingga kini belum ada perkembangan dan penetapan tersangka.

"Para pembeli ini menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor adalah Ferry Yulianto (pengembang). Tetapi sampai hari ini tidak ada informasi apakah saudara Ferry ini sudah ditahan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada perkembangannya," terang Muhammad Soleh kepada republikjatim.com, Rabu (20/03/2019) sore.

Soleh mensinyalir perusahaan pengembang yang dilaporkan ini, memiliki tujuh lokasi tanah kavling berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya berharap uang pembayaran tanah kavling para korban segera dikembalikan.

"Kalau kasus ini berlarut-larut, takutnya kemungkinan terlapor lari dan uang korban yang sudah terbayarkan tidak bisa kembali lagi. Kami ingin kepolisian bekerja lebih cepat dalam memproses laporan para korban. Soal menjadi tindak pidana penipuan atah tidak, itu menjadi domain pihak kepolisian," imbuhnya.

Koordinator korban tanah Kavling, Yudi Hermawan warga asal Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sudoarjo mengaku sejak Tahun 2017 lalu dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dalam pembelian tanah kavling itu. Hal ini lantaran pihak perusahaan selalu menjanjikan adanya perkembangan seperti pengurukan dan pembangunan jembatan dalam lokasi tanah kavling. Namun belum direalisasikan. Padahal, saat membeli per petak tanah kavling seharga mulai Rp 45 juta hingga Rp 90 juta sudah dilunasi.

"Terakhir saya tanyakan kenapa belum realisasi katanya perijinannya berubah. Pengembang mengatakan Peraturan Daerah (Perda) berubah. Yakni jual beli tanah kavling khususnya di wilayah sidoarjo tidak diperbolehkan. Sekarang saya berharap uang saya segera dikembalikan saja," pintahnya.

Sementara perwakilan pembeli ini ditemui, Kanit Harda, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Iptu Samad. Menurutnya, penyelidikan atas laporan warga itu sudah berjalan.

"Semua berjalan. Tapi bertahap ditunggu saja prosesnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…