Penyelidikan Dinilai Lamban, Puluhan Pembeli Tanah Kavling Luruk Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.
LURUK POLRESTA - Puluhan pembeli tanah kavling meluruk SPKT Polresta Sidoarjo bersama kuasa hukumnya menanyakan kasus dugaan penipuan pengembang tanah kavling yang tak kunjung ada perkembangan, Rabu (20/03/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 60 orang pembeli tanag kavling mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Puluhan korban ini didampingi kuasa hukumnya. Para pembeli tanah kavling ini ingin menayakan perkembangan proses laporan yang dilakukan mereka Januari 2019 lalu.

Saat meluruk SPKT itu, para korban ini membawa beberapa berkas. Diantaranya kuintansi pembelian sebidang tanah kavling yang berlokasi di Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Kuasa Hukum para pembeli 152 bidang tanah kavling, Muhammad Soleh mengatakan para pembeli mendatangi SPKT ini untuk menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor pengembang PT Arbi Perdana Mandiri. Alasannya, sudah dua bulan lebih hingga kini belum ada perkembangan dan penetapan tersangka.

"Para pembeli ini menanyakan perkembangan laporannya dengan terlapor adalah Ferry Yulianto (pengembang). Tetapi sampai hari ini tidak ada informasi apakah saudara Ferry ini sudah ditahan atau sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini belum ada perkembangannya," terang Muhammad Soleh kepada republikjatim.com, Rabu (20/03/2019) sore.

Soleh mensinyalir perusahaan pengembang yang dilaporkan ini, memiliki tujuh lokasi tanah kavling berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya berharap uang pembayaran tanah kavling para korban segera dikembalikan.

"Kalau kasus ini berlarut-larut, takutnya kemungkinan terlapor lari dan uang korban yang sudah terbayarkan tidak bisa kembali lagi. Kami ingin kepolisian bekerja lebih cepat dalam memproses laporan para korban. Soal menjadi tindak pidana penipuan atah tidak, itu menjadi domain pihak kepolisian," imbuhnya.

Koordinator korban tanah Kavling, Yudi Hermawan warga asal Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sudoarjo mengaku sejak Tahun 2017 lalu dirinya sudah merasakan ada yang tidak beres dalam pembelian tanah kavling itu. Hal ini lantaran pihak perusahaan selalu menjanjikan adanya perkembangan seperti pengurukan dan pembangunan jembatan dalam lokasi tanah kavling. Namun belum direalisasikan. Padahal, saat membeli per petak tanah kavling seharga mulai Rp 45 juta hingga Rp 90 juta sudah dilunasi.

"Terakhir saya tanyakan kenapa belum realisasi katanya perijinannya berubah. Pengembang mengatakan Peraturan Daerah (Perda) berubah. Yakni jual beli tanah kavling khususnya di wilayah sidoarjo tidak diperbolehkan. Sekarang saya berharap uang saya segera dikembalikan saja," pintahnya.

Sementara perwakilan pembeli ini ditemui, Kanit Harda, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Iptu Samad. Menurutnya, penyelidikan atas laporan warga itu sudah berjalan.

"Semua berjalan. Tapi bertahap ditunggu saja prosesnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…