Gaji Honorer Pemkab Sidoarjo Dikepras, Dihearing Dewan BKD Berdalih Penyesuaian Ijazah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo terpaksa memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait soal anjloknya gaji honorer Pemkab Sidoarjo, Jumat (08/03/2019).
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo terpaksa memanggil sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait soal anjloknya gaji honorer Pemkab Sidoarjo, Jumat (08/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anjloknya gaji ratusan honorer Pemkab Sidoarjo mendorong Komisi A DPRD Sidoarjo untuk menggelar hearing dengan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, akibat turunnya gaji honorer ini dikeluhkan para honorer yang sudah terlanjur bekerja bertahun-tahun. Bahkan sebagian diantara mereka memilih keluar dari pekerjaannya sebagai honorer Pemkab Sidoarjo.

Hal ini disebabkan para honorer yang sebelumnya gajinya mencapai Rp 2 juta turun menjadi Rp 1,6 juta hingga Rp 1,4 juta. Namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo berdalih hanya melaksanakan penyesuaian ijazah.

Selain itu menerapkan Perbup Nomor 102 Tahun 2018 tentang Gaji Honorer Pemkab Sidoarjo. Hal ini memicu para honorer Pemkab Sidoarjo mengeluh.

Dalam hearing yang dipimpin Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Saiful Maali dan didampingi sejumlah anggota Komisi A ini mendesak Pemkab Sidoarjo mengubah gaji honorer itu. Bahkan para anggota yang hadir dalam hearing itu diantaranya Khoirul Hidayat (PDIP), Silvester Ratu Lodo (Golkar), Ainun Jariyah (PKB) dan Haris (PAN) meminta eksekutif segera mencarikan solusi terbaik, agar nilai gaji para honorer yang diturunkan bisa segera dikembalikan seperti semula.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Kusman menilai turunnya gaji honorer itu dianggap tidak masuk akal. Alasan politisi PKS ini lantaran para honorer ini sudah bekerja sangat giat. Apalagi alasan turunnya nilai gaji honorer ini, hanya karena urusan penyetaraan ijazah sebagai dasar menurunkan gaji honorer abdi negara itu.

"Kami tidak perlu bicara soal yang diuntungkan atas masalah penyesuaian gaji ini. Yang jelas kalau gajinya turun maka kasihan para honorer itu. Karena mereka ini punya keluarga," terang Kusman kepada republikjatim.com, Jumat (08/03/2019).

Hal yang sama disampaikan politisi PDIP Khoirul Hidayat. Menurut pria yang akrab dipanggil Yayak ini, kewajiban Pemkab Sidoarjo harus mengembalikan nilai gaji honorer itu.

"Kalau bisa segera dikembalikan nilai gaji honorer ini. Karena ini urusannya dengan kesejahteraan para pegawai honorer," pintahnya.

Sementara itu, perwakilan Pemkab Sidoarjo yang hadir dalam hearing itu tak banyak berargumentasi. Diantaranya perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendapatan, Inspektorat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial serta Asisten Kepegawaian yang juga mantan Kepala BKD, Sri Witarsih.

Berdasarkan datanya, dalam Perbup Nonor 102 Tahun 2018 itu, isinya cukup mengejutkan. Dalam Perbup yang mengatur gaji honorer ini menyebutkan honorer yang semula menerima gaji Rp 1,926 juta per bulan disesuaikan menjadi Rp 1,6 juta perbulan untuk lulusan SMP dan Rp 1,4 juta untuk lulusan SD.

"Kami hanya menyesuaikan strata pendidikan saja. Karena tidak mungkin sarjana menjadi tukang sapu misalnya. Tapi paska ini kami akan cari solusinya," tandas mantan Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Sri Witarsih. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…