Kenal Lewat FB, Wong Trenggalek Kuras Uang Calon Janda Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri menginterogasi tersangka penipuan Suyanto (34) warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek saat diamankan beserta barang buktinya, Senin (18/02/2019).
PENIPU - Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri menginterogasi tersangka penipuan Suyanto (34) warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek saat diamankan beserta barang buktinya, Senin (18/02/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Suyanto warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Ponorogo Kota. Pria 34 tahun ini menipu calon janda resmi, Aminatul Faudah (39) warga JL Irawan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Hasilnya tersangka berhasil mengelabuhi korban dan menggasak uang korban sebesar Rp 8 juta.

Modusnya tersangka mengenal korban lewat Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Kemudian menjanjikan menguruskan akter perceraian korban. Selain itu juga berjanji bakal menikahi korban setelah akte cerai korban selesai.

"Awal kasus penipuan dan penggelapan ini korban dan tersangka berkenalan di Facebook. Kemudian tersangka menyuruh korban mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk mengurus perceraian korban. Karena dijanjikan usai cerai korban mau dinikahi korban pun percaya mengirimkan uang lewat transfer," terang Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri kepada republikjatim.com, Senin (18/02/2019).

Lebih jauh mantan Kapolsek Karangjati, Ngawi ini menceritakan awalnya Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, korban mulai kenalan dengan tersangka. Kemudian tersangka merayu korban dengan dijanjikan akan dinikahi siri. Selanjutnya Rabu (06/02/2019), pukul 07.53 WIB, korban dan Tri Setyawanto (37) warga Dusun Konto, Desa Baosankidul, Kecamana Ngrayun, Ponorogo ke ATM KCP BRI untuk mentransfer uang kepada pengacara yang dikenalkan tersangka dengan Nomor Rekening 655501012062538, atas nama Gutik Yuliatun yang tak lain kakak ipar tersangka.

"Saat itu juga korban mentransfer uang sebesar Rp 5 juta dengan tujuan untuk biaya mengurus proses cerai korban," imbuhnya.

Tidak hanya sampai disitu, kata Lilik selanjutnya Minggu (10/02/2019) pukul 05.31 WIB, korban mentransfer uang lagi ke Nomor Rekening yang sama sebesar Rp 3 juta. Namun sampai hari ini, apa yang dijanjikan tersangka belum ada kejelasan. Karena itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ponorogo Kota.

"Usai mendapatkan laporan korban, petugas mengembangkan perkara dan melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka itu," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Lilik petugas juga berhasil mengamankan batang bukti untuk memperkuat laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu. Diantaranya dua lembar bukti transfer, dua bendel print out hasil screenshot percakapan tersangka dan korban, Buku Rekening BRI, kartu ATM BRI. Selain itu, bukti lain yang disita yakni kalung emas seberat 7,03 gram (hasil beli dari uang transferan dari korban) dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Tersangka bakal kami jerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…