Kenal Lewat FB, Wong Trenggalek Kuras Uang Calon Janda Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri menginterogasi tersangka penipuan Suyanto (34) warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek saat diamankan beserta barang buktinya, Senin (18/02/2019).
PENIPU - Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri menginterogasi tersangka penipuan Suyanto (34) warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek saat diamankan beserta barang buktinya, Senin (18/02/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Suyanto warga Dusun Wates, Desa Ngulan Kulon, Kecamatan Pogalan, Trenggalek terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Ponorogo Kota. Pria 34 tahun ini menipu calon janda resmi, Aminatul Faudah (39) warga JL Irawan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Hasilnya tersangka berhasil mengelabuhi korban dan menggasak uang korban sebesar Rp 8 juta.

Modusnya tersangka mengenal korban lewat Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Kemudian menjanjikan menguruskan akter perceraian korban. Selain itu juga berjanji bakal menikahi korban setelah akte cerai korban selesai.

"Awal kasus penipuan dan penggelapan ini korban dan tersangka berkenalan di Facebook. Kemudian tersangka menyuruh korban mengirimkan sejumlah uang dengan alasan untuk mengurus perceraian korban. Karena dijanjikan usai cerai korban mau dinikahi korban pun percaya mengirimkan uang lewat transfer," terang Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Lilik Sulastri kepada republikjatim.com, Senin (18/02/2019).

Lebih jauh mantan Kapolsek Karangjati, Ngawi ini menceritakan awalnya Selasa (29/01/2019) sekitar pukul 11.00 WIB, korban mulai kenalan dengan tersangka. Kemudian tersangka merayu korban dengan dijanjikan akan dinikahi siri. Selanjutnya Rabu (06/02/2019), pukul 07.53 WIB, korban dan Tri Setyawanto (37) warga Dusun Konto, Desa Baosankidul, Kecamana Ngrayun, Ponorogo ke ATM KCP BRI untuk mentransfer uang kepada pengacara yang dikenalkan tersangka dengan Nomor Rekening 655501012062538, atas nama Gutik Yuliatun yang tak lain kakak ipar tersangka.

"Saat itu juga korban mentransfer uang sebesar Rp 5 juta dengan tujuan untuk biaya mengurus proses cerai korban," imbuhnya.

Tidak hanya sampai disitu, kata Lilik selanjutnya Minggu (10/02/2019) pukul 05.31 WIB, korban mentransfer uang lagi ke Nomor Rekening yang sama sebesar Rp 3 juta. Namun sampai hari ini, apa yang dijanjikan tersangka belum ada kejelasan. Karena itu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ponorogo Kota.

"Usai mendapatkan laporan korban, petugas mengembangkan perkara dan melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka itu," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Lilik petugas juga berhasil mengamankan batang bukti untuk memperkuat laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu. Diantaranya dua lembar bukti transfer, dua bendel print out hasil screenshot percakapan tersangka dan korban, Buku Rekening BRI, kartu ATM BRI. Selain itu, bukti lain yang disita yakni kalung emas seberat 7,03 gram (hasil beli dari uang transferan dari korban) dan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta. Tersangka bakal kami jerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…