Edarkan Pil Koplo, Arek Kletek Diringkus Polisi

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 13 Des 2017 18:47 WIB

Edarkan Pil Koplo, Arek Kletek Diringkus Polisi

i

PENGEDAR - Tersangka pengedar pil double L, M Ari beserta barang buktinya diamankan petugas Polsek Tanggulangin, Rabu (13/12/2017).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Polsek Tanggulangin kembali menangkap tersangka pengedar pil koplo. Tersangka adalah M Ari (22) penjual kopi di Warkop Hens Dusun Kedunganten, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Pemuda asal Dusun Menyanggong, Desa Kletek, Kecamatan Taman yang indekost di Perum Puri Sampurno Blok AA-24, RT 01, RW 11 Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin ini disel di tahanan Polsek Tanggulangin. Sedangkan sejumlah barang buktinya jugs diamankan petugas.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi mengatakan sebelum anggotanya menangkap pengedar pil koplo, SE pedagang bakso di kawasan Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Kali ini menangkap M Ari pedagang kopi di warkop Hens Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Namun antar kedua tersangka tidak ada kaitannya dan bukan satu jaringan.

"Tersangka ditangkap kemarin malam. Saat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanggulangin menggerebek lokasi kerja tersangka," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (13/12/2017).

Seusai ditangkap, petugas menggeledah dan memeriksa lokasi kerja tersangka dan kos-kosannya. Hasilnya ditemukan pil double L warna putih sebanyak 73 butir yang disimpan pada bungkus rokok merk Surya di saku kanan depan celana pendek. Kemudian tersangka beserta barang buktinya digelandang ke Polsek Tanggulangin untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka, disita barang bukti 1 bungkus kertas grenjeng rokok berisi 5 butir pil, 7 bungkus kertas grenjeng rokok masing-masing berisi 10 butir, 3 butir pil koplo dan uang tunai sebesar Rp 45.000. Tersangka dijerat pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara tersangka M Ari kepada penyidik mengaku terpaksa menjual pil koplo. Alasannya karena gaji sebagai karyawan warung kopi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup kelurganya.

"Saya terpaksa menjual pil itu. Sebungkus grenjeng berisi 5 sampai 10 butir saya jual Rp 15.000," tandasnya. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal