Pembantu Perampok Juragan Arisan Diringkus Saat Orangtua Hendak Umroh

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Tersangka Ahmad Fauzi (23) warga JL Gatot Subroto, Desa Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo di rumahnya, Minggu (10/12/2017).
TERTANGKAP - Tersangka Ahmad Fauzi (23) warga JL Gatot Subroto, Desa Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo di rumahnya, Minggu (10/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Ahmad Fauzi (23)  alias Unyil warga JL Gatot Subroto, Desa Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo akhirnya diringkus petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka yang sempat melarikan diri ke rumah pamannya di Malang ini, diringkus saat pulang ke rumah ketika orangtuanya tasyakuran hendak berangkat umroh.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Oleh karenanya tersangka tidak dihadiahi timah panas layaknya tersangka utama, Tulam (44) yang menjadi otak dan eksekutor perampokan uang Rp 90 juta milik pasangan suami istri, Didik Murtadho (meninggal) dan Hj Istining yang mengalami luka-luka di bagian kepalanya di JL Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo 23 Nopember 2017 lalu.

Tersangka ditangkap beserta barang buktinya berupa uang sisa pembagian hasil perampokan Rp 16 juta tersisa Rp 13.650 juta, sebuah HP merek LG milik korban, pakaian tersangka serta motor Honda Beat putih bernopol N 2669 UG.

"Tersangka AF (Ahmad Fauzi) ini yang membantu tersangka Tulam merampok juragan arisan Pasar Porong. Tersangka ini tugasnya membonceng tersangka utama sejak membuntuti sampai mengeksekusi korban," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Minggu (10/12/2017).

Lebih jauh Harris mengungkapkan ditangkap di rumahnya pada malam hari. Tersangka ditangkap saat hendak syukuran orangtuanya yang hendak berangkat umroh. Sedangkan saat melarikan diri ke Malang paska mendapatkan pembagian Rp 16 juta hasil perampokan tersangka membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk pesta miras.

"Sisanya Rp 13,650 juta itu kami amankan sebagai barang bukti. Tersangka kami jerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara tersangka Ahmad Fauzi mengaku awalnya tidak mau diajak tersangka Tulang menjalankan aksi perampokan itu. Namun karena saat itu, Tulam mengaku mengajaknya mengambil uang untuk pembayaran hutang Tulam yang mencapai Rp 100 juta lebih dirinya akhirnya mengikuti ajakan Tulam itu.

"Kalau menolak tidak mau lagi tidak enak. Saya karyawan Tulam dan sejak menganggur 6,5 tahun lalu Tulam sangat baik kepada saya. Tidak enak menolak ajakannya," katanya.

Selain itu, sebelum menjalankan aksinya Ahmad Fauzi yang akrab dipanggil Aan ini mengaku minum-minuman keras agar kebih berani. Alasannya seumur hidupnya baru sekali itu berbuat kejahatan.

"Biar berani saya minum dulu sebelum membonceng Pak Tulam menjalankan asksinya malam itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap komplotan pembegal pasangan suami istri (pasutri), Didik Murtadho (meninggal) dan Hj Istining (luka-luka) di Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon. Tersangka adalah seorang penjual pepaya di Pasar Porong, Tulam (44) warga RT 06, RW 06 Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya, AF alias Unyil yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Tulam ditembak kaki kanannya. Hal ini dipicu pria asal Lumajang ini memberikan perlawanan ke petugas saat hendak ditangkap di rumah mertuanya di Jember itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…