Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Sepakat Cegah Penyimpangan DD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MoU - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di ruang Rapat Pemkab Sidoarjo, Kamis (07/12/2017).
MoU - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji dan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di ruang Rapat Pemkab Sidoarjo, Kamis (07/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa (DD) di ruang rapat Pemkab Sidoarjo, Kamis (07/12/2017). Kesepakatan itu, untuk pencegahan penggunaan dan pemanfaatan dana besar di sekitar 331 desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang nencapai Rp 1 miliar hingga Rp 2,2 miliar itu.

Selain itu, acara itu juga dilengkapi Sosialisasi Tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Babinkamtibmas dan Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo.

"Acara ini sangat bagus dan banyak manfaatnya. Karena Mendagri dan Kapolri sudah Mou soal penanganan permasalahan Dana Desa itu," terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Kamis (07/12/2017).

Menurut Saiful pencegahan itu penting sebelum adanya penindakan dari para penegak hukum. Oleh karenanya apa saja pencegahannya itu yang dibahas dalam acara ini.

"Harus dicegah lebih dulu sebelum ditindak. Kalau kesahannnya tidak fatal misalnya ada dugaan penyimpangan Rp 150 juta, harus dikembalikan sebagai utang pribadi. Tapi kalau tidak mau mengembalikan ditindak tidak masalah karena sudah merugikan keuangan negara," imbuhnya.

Bagi pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini Dana Desa itu bukan uang Kepala Desa (Kades). Oleh karena itu tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Kades.

"Kalau sudah terlanjur disuruh mengembakikan ya dikembalikan saja. Itu lebih untung daripada ditindak tegas dan diproses hukum," tegasnya.

Sedangkan bentuk pencegahan lainnya yakni ada Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Pengelolaan Dana Desa. Bintek itu sudah dianggarkan untuk menambah pengetahuan Kades dan para perangkatnya.

"Tujuan Bintek agar Kades tidak salah menggunakan dan memanfaatkan dana di desanya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan kegiatan MoU itu break down dari acara Kapolri dan Kapolda Jatim. MoU itu untuk meminimalisir kesalahan baik yang disengaja maupun tak disemgaja atau pun akibat kelalaian dalam penggunaan dana desa. Oleh karenanya, Polresta Sidoarjo dan Inspektorat Pemkab Sidoarjo memberikan pengetahuan soal dana desa itu.

"Kegiatan ini untuk mendidik Kades sekaligus pencegahan. Dapat anggaran desa itu untuk apa saja harus transparan, akuntabel dab dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran bukan untuk Kades tapi penggunaannya sesuai petunjuk. Sekaligus harus ada koordinasi untuk mengurangi penyalahgunaan itu," jelasnya.

Himawan mencontohkan dana desa bukan untuk kepentingan pribadi Kades dan perangkatnya. Misalnya untuk membeli mobil pribadi dan lainnya. Akan tetapi seluruhnya untuk pembangunan di tingkat desa.

"Jadi programnya apa harus disesuaikan. Kalau kemarin Kades dan Inpektorat sudah MoU sekarang dengan Polresta Sidoarjo agar bisa memberikan bekal dan pencerahan ke para Kades," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…