Gugatan 2 Tersangka PG Krembung Dikabulkan Majelis Hakim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKABULKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan uang Rp 1,6 miliar di PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto (Manager Keuangan) dan Moch Suyono (Ketua APTR Krembung) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
DIKABULKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan uang Rp 1,6 miliar di PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto (Manager Keuangan) dan Moch Suyono (Ketua APTR Krembung) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Eko akhirnya memutuskan mengabulkan gugatan 2 tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Rp 1,6 miliar di Pabrik Gula (PG) Krembung dalam sidang putusan di PN Sidoarjo, Senin (04/12/2017) sore. Majelis hakim menilai tim penyidik jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tidak memiliki dasar dalam menetapkan tersangka, Dadang Retyo Kartono yang menjabat Manager Keuangan PG Krembung dan Moch Suyono yang menjabat Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Krembung.

Dasar majelis hakim mengabulkan gugatan ini, juga disebabkan karena pungutan itu sebagai iuran yang disepakati oleh semua pihak termasuk PG Krembung dan APTR PG Krembung. Oleh karenanya, majelis hakim menilai uang Rp 1,6 miliar itu tidak masuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pungli.

Dikonfirmasi soal putusan gugatan pra peradilan itu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid mengaku pihaknya bakal melakukan apa yang diputuskan majelis hakim pra peradilan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil salinan putusan pra peradilan dari PN Sidoarjo.

"Kami tunggu dulu, hasil putusan sidangnya. Nanti dipelajari isi putusannya," terangnya kepada republikjatim.com, Senin (04/12/2017).

Rencananya, kata mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini, isi putusan pra peradilan bakal dipelajari. Hal itu untuk menentukan sikap tim penyidik jaksa Kejari Sidoarjo dalam menangani perkara iti.

"Isi putusannya nanti kami pelajari dulu putusannya seperti apa. Kami akan baca dulu putusannya seperti apa. Setelah itu baru bisa menentukan sikap dan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tetap optimis bakal memenangkan gugatan pra peradilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) Pabrik Gula (PG) Krembung senilai Rp 1,6 miliar. Alasannya, tim penyidik sudah menjalankan prosedur pemeriksaan dan bukti-bukti kuat untuk menetapkan Manager Keuangan PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto dan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Krembung, Moch Suyono sebagai tersangka . Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ketat, Pemkab Sidoarjo Larang Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene Beroperasi, BGN Bakal Biayai Korban Keracunan

Ketat, Pemkab Sidoarjo Larang Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene Beroperasi, BGN Bakal Biayai Korban Keracunan

Sabtu, 26 Sep 2026 23:29 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 23:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati …

Antusiasme Meningkat, Festival Gamelan Kahuripan IV Jadi Ajang Gen Z Sidoarjo Rawat Budaya

Antusiasme Meningkat, Festival Gamelan Kahuripan IV Jadi Ajang Gen Z Sidoarjo Rawat Budaya

Sabtu, 26 Sep 2026 19:09 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Minat generasi muda Sidoarjo terhadap seni karawitan dan tembang tradisional menunjukkan tren positif. Hal ini, terbukti dari…

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan pentingnya harmonisasi dan koordinasi cepat antara Kepala Desa (Kades) dan Badan…

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 12:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar…

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Harapan masyarakat Kecamatan Sedati dan sekitarnya untuk menikmati fasilitas kesehatan yang memadai makin dekat menjadi…

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Meminimalkan Risiko Hukum, Pemkab Sidoarjo Garap Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Lewat Skema Penlok

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 07:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas mempercepat realisasi pembangunan Flyover (FO) Gedangan. Namun, …