Gugatan 2 Tersangka PG Krembung Dikabulkan Majelis Hakim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIKABULKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan uang Rp 1,6 miliar di PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto (Manager Keuangan) dan Moch Suyono (Ketua APTR Krembung) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
DIKABULKAN - Dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan uang Rp 1,6 miliar di PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto (Manager Keuangan) dan Moch Suyono (Ketua APTR Krembung) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Eko akhirnya memutuskan mengabulkan gugatan 2 tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Rp 1,6 miliar di Pabrik Gula (PG) Krembung dalam sidang putusan di PN Sidoarjo, Senin (04/12/2017) sore. Majelis hakim menilai tim penyidik jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tidak memiliki dasar dalam menetapkan tersangka, Dadang Retyo Kartono yang menjabat Manager Keuangan PG Krembung dan Moch Suyono yang menjabat Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Krembung.

Dasar majelis hakim mengabulkan gugatan ini, juga disebabkan karena pungutan itu sebagai iuran yang disepakati oleh semua pihak termasuk PG Krembung dan APTR PG Krembung. Oleh karenanya, majelis hakim menilai uang Rp 1,6 miliar itu tidak masuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pungli.

Dikonfirmasi soal putusan gugatan pra peradilan itu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid mengaku pihaknya bakal melakukan apa yang diputuskan majelis hakim pra peradilan. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil salinan putusan pra peradilan dari PN Sidoarjo.

"Kami tunggu dulu, hasil putusan sidangnya. Nanti dipelajari isi putusannya," terangnya kepada republikjatim.com, Senin (04/12/2017).

Rencananya, kata mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini, isi putusan pra peradilan bakal dipelajari. Hal itu untuk menentukan sikap tim penyidik jaksa Kejari Sidoarjo dalam menangani perkara iti.

"Isi putusannya nanti kami pelajari dulu putusannya seperti apa. Kami akan baca dulu putusannya seperti apa. Setelah itu baru bisa menentukan sikap dan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tetap optimis bakal memenangkan gugatan pra peradilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) Pabrik Gula (PG) Krembung senilai Rp 1,6 miliar. Alasannya, tim penyidik sudah menjalankan prosedur pemeriksaan dan bukti-bukti kuat untuk menetapkan Manager Keuangan PG Krembung, Dadang Retyo Karnoto dan Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) PG Krembung, Moch Suyono sebagai tersangka . Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…