Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Kepala Desa Damarsi Miftahul Anwaruddin memberikan keterangan pers usai pelantikan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/06/2026).
KETERANGAN - Kepala Desa Damarsi Miftahul Anwaruddin memberikan keterangan pers usai pelantikan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Bahkan, momen pelantikan 80 Kades itu, menjadi momentum penting bagi Kepala Desa Damarsi, Miftahul Anwaruddin. 

Usai resmi mengucap sumpah jabatan, Miftahul Anwaruddin langsung memberikan pernyataan tegas terkait langkah strategis pemerintahannya selama 8 tahun ke depan. Termasuk, diantaranya bakal menyelesaikan persoalan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi yang kini tengah diselidiki pihak tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo.

​Di hadapan awak media, Kades yang akrab disapa Udin ini mengaku prioritas utama setelah dilantik adalah menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Termasuk melanjutkan relokasi Kantor Desa Damarsi demi pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.

​Ketika dikonfirmasi mengenai isu krusial terkait penyelamatan TKD yang diduga beralih fungsi menjadi area komersial berupa belasan rumah kos elite, Udin menampik anggapan dirinya tinggal diam dalam perkara itu. Ia justru menyatakan kesiapannya untuk pasang badan demi mengamankan aset milik desa.

​"Oh ya pasti, pasti aset desa berupa TKD itu (diselamatkan). Karena diantara tugas pokok kepala desa menjaga dan mengamankan aset. Kami tetap mengawal (masalah TKD) itu," ujar Miftahul Anwaruddin dengan tegas di selasar Pendopo Delta Wibawa.

​Saat ditegaskan kembali jurnalis apakah langkah pengawalan itu, berarti TKD yang bermasalah harus ditarik dan dikembalikan statusnya seperti semula menjadi milik pemerintahan desa, Udin  memberikan jawaban yang lugas.

​"Harus kembali. Aset desa itu harus diselamatkan," tambahnya singkat.

​Pernyataan ini menjadi sinyal hijau bagi warga Desa Damarsi pemerintah desa yang baru akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan diproses tim Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Langkah penegakan hukum dan pemanggilan saksi-saksi dari unsur warga maupun perangkat desa diharapkan dapat berjalan selaras dengan komitmen Kades terpilih dalam membersihkan serta mengembalikan hak-hak aset desa yang sempat menyimpang. 

Sedangkan para saksi dalam perkara ini, mulai saksi pelapor, LPMD, BPD, para perangkat dan Sekretaris Desa (Sekdes) sudah diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Begitu pula para saksi pemasok material pembangunan pembangunan rumah kos elit itu. Termasuk juga pemilik lahan yang rencananya bakal digantikan sebagai TKD pengganti itu.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tampaknya terus bergerak maraton mendalami dugaan kasus dugaan perubahan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Untuk kedua kalinya, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, Muhammad Faroid kembali dipanggil dan diperiksa secara intensif di kantor korps adhyaksa itu pekan kemarin.

​Sama seperti pemeriksaan perdana beberapa hari lalu, Faroid diperiksa bersama tiga perangkat desa lainnya dari pagi hingga sore hari. Kali ini, pemeriksaannya juga menyita waktu seharian penuh. Bedanya, hari ini Faroid harus menghadap penyidik seorang diri tanpa didampingi rekan sejawatnya.

​Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, membenarkan fokus pemeriksaan hari ini memang tertuju pada satu orang pejabat desa itu saja.

​"Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini," ungkap Sigit Sambodo saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Sekdes Damarsi.

Sigit Sambodo mengungkapkan adanya pemeriksaan lanjutan itu. Menurutnya, pemanggilan kembali Sekdes Damarsi ini dilakukan untuk mendalami serta mencocokkan fakta-fakta baru yang ditemukan tim penyidik.

​"Ini merupakan rangkaian kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya untuk memantapkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan tim penyidik," papar Sigit Sambodo.

​Saat ditanya mengenai materi spesifik dari pemeriksaan maraton tersebut, Sigit masih enggan membeberkan secara detail demi kelancaran proses penyelidikan. Namun, ia memberi sinyal penanganan perkara ini terus mengalami progres yang signifikan.

​"Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini," tandas Kasi Pidsus. Hel/Waw

Berita Terbaru

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo terus berkomitmen membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi…