Sertifikat Terlanjur Jadi Bukti, Rahmat Muhajirin Bantah Tuduhan Bupati Sidoarjo di Hadapan Penyidik Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PANGGILAN - Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan tim penyidik Reskrim Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi soal laporan Bupati Sidoarjo Subandi beberapa waktu lalu.
PANGGILAN - Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan tim penyidik Reskrim Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi soal laporan Bupati Sidoarjo Subandi beberapa waktu lalu.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Mantan anggota DPR RI periode 2019 - 2024, Rahmat Muhajirin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terkait laporan Bupati Sidoarjo Subandi atas dugaan laporan palsu dan penggelapan sertifikat. Rahmat Muhajirin SH, MH suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana ini, diperiksa sekitar 3 jam, Jumat (20/02/2026). 

‎Rahmat Muhajirin datang usai salat Jumat didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin SH, MH. Rahmat menyebutkan terdapat lebih dari 40 pertanyaan yang diajukan penyidik. Puluhan pertanyaan itu, fokus utamanya pada kebenaran laporan dugaan investasi bodong yang pernah dibuat serta tudingan penggelapan sertifikat tanah yang diakui sebagai milik Bupati Sidoarjo, Subandi.

‎"Saya menjawab semua pertanyaan berkisar kebenaran laporan yang disebut palsu dan dugaan penggelapan sertifikat tanah itu. Saya sampaikan (jawab) laporan itu benar, bukan laporan bohong, karena ada dasar dan bukti yang kami serahkan ke tim penyidik Bareskrim Mabes Polri," Rahmat Muhajirin kepada republikjatim.com, Jumat (20/02/2026) sore usai pemeriksaan.

Selain itu, ‎Rahmat Muhajirin juga menyatakan sertifikat yang dipersoalkan tidak pernah digelapkan. Dokumen tanah itu, kata Rahmat masih lengkap dan telah ditunjukkan kepada penyidik. Ia menyebut sertifikat itu sempat menjadi jaminan sehingga berada dalam hak retensinya.

‎"Sertifikat asli masih ada dan lengkap. Itu memang pernah diminta Subandi (Bupati Sidoarjo) untuk dikembalikan, tetapi karena masih terkait kewajiban, maka saya punya hak retensi untuk menahan sertifikat itu. Bahkan, sertifikat itu sekarang jadi barang bukti di Bareskrim Polri," tegas Rahmat Muhajirin.

Tidak hanya itu saja, Rahmat juga membantah tudingan dirinya terlibat sebagai ketua atau bagian dari tim kampanye serta penggunaan dana kampanye bernilai puluhan miliaran rupiah seperti yang dituduhkan dalam laporan Bupati Sidoarjo (Subandi).

‎"Saya ini, bukan bagian atau ketua tim kampanye. Untuk pembentukan tim kampanye diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 bahwa pembentukan tim kampanye dilakukan Paslon dan Partai Pengusung. Berkasnya harus diserahkan ke KPU Sidoarjo. Soal dana kampanye yang disebut-sebut sampai miliaran rupiah itu, saya tidak mengakui adanya penggunaan seperti itu. Karena tidak sesuai ketentuan PKPU 14 tahun 2024. Bahkan, peraturan jelas tidak boleh antar perusahaan tetapi harus secara pribadi," ungkap mantan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Dapil I Jatim ini.

Sementara ‎Rahmat memastikan penyidik kemungkinan masih akan memanggil saksi lain dalam perkara itu. Ia mengaku memberikan seluruh keterangan yang diminta tim penyidik secara gamblang.

‎"Jumlah pertanyaannya lebih dari 40 item itu sudah terjawab semua. Intinya yang ditekankan soal laporan dan dana kampanye. Setelah saya, kemungkinan ada saksi lain yang juga akan dipanggil penyidik Bareskrim Polda Jatim," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…