Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Pastikan Siap Hadapi Laporan Bupati Sidoarjo Soal Dana Pilkada di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jawa Timur terkait dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada. Ia menegaskan pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya itu.

Dimas menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan landasan hukum dan bukti untuk menghadapi pemeriksaan di kepolisian. 

"Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat. Termasuk, soal laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas Yemahera Al Fariq kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana itu, sebagai dana kampanye atau dana Pilkada sangat memprihatinkan. Menurutnya, tudingan itu, tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

"Kalau memang disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik. Sehingga paham betul peraturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan itu,"  tegasnya.

Dimas juga menegaskan dana dari kliennya sebesar Rp 28 miliar mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri, bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, lanjut Dimas, tidak pernah ada bukti sah yang menunjukkan dana itu digunakan untuk Pilkada.

"Sampai saat ini, bahkan ketika perkara diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada. Jadi jangan menggiring opini tanpa dasar dan bukti yang jelas dan kongkrit," ungkapnya.

Karena itu, Dimas meminta pihak pelapor, yang merupakan kepala daerah, dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Menurutnya, pejabat publik seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan tudingan agar tidak menyesatkan masyarakat.

"Kalau memang memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji di proses hukum. Kami siap membuktikan dan melihat apakah laporan di Polda Jatim itu, memenuhi unsur pidana atau tidak? jelasnya.

Dimas memastikan tim kuasa hukum Rahmat Muhajirin akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Bahkan, juga siap mempertanggungjawabkan laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Bupati Sidoarjo soal pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin itu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan penuh energi, Jumat (02/10/2026) pagi. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari…

Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan

Gagal Berangkat Umrah, Uang 17 Jamaah Rp546,5 Juta Diduga Digelapkan

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:15 WIB

Ngawi (republikjatim.com) — Satreskrim Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan penggelapan uang calon jamaah umrah dengan total kerugian mencapai Rp546,5 juta. P…

Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

Bajak Akun Rekan Kerja Kuras Uang Bank Rp 3,2 Miliar, Mantan Pejabat BTN Ditahan Pidsus Kejari Sidoarjo

Rabu, 30 Sep 2026 23:00 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 23:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menahan mantan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN),…

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Persaingan Menuju Kursi Ketua Memanas, PWI Jatim Buka Masa Sanggah DPS Hingga 2 Oktober Sebagai Bahan Revisi

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:01 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI semakin hangat. PWI Pusat resmi mengeluarkan…

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Pakai Uang Rakyat, Wabup Mimik Semprot Kontraktor RSUD Barat Proyek Molor 13 Persen, Kualitas Material Harus SNI

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mendadak menggelar inspeksi ke lokasi pembangunan Gedung Hemodialisis (HD) Lantai 2…

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Sidak Proyek Beton Rp 3,3 Miliar di Tanggulangin, Wabup Mimik Senprot Kontraktor Soroti Potensi Banjir Rumah Warga

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 16:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek peningkatan jalan beton di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo senilai Rp 3,3 miliar mendapat sorotan…