Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Pastikan Siap Hadapi Laporan Bupati Sidoarjo Soal Dana Pilkada di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jawa Timur terkait dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada. Ia menegaskan pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya itu.

Dimas menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan landasan hukum dan bukti untuk menghadapi pemeriksaan di kepolisian. 

"Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat. Termasuk, soal laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas Yemahera Al Fariq kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana itu, sebagai dana kampanye atau dana Pilkada sangat memprihatinkan. Menurutnya, tudingan itu, tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

"Kalau memang disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik. Sehingga paham betul peraturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan itu,"  tegasnya.

Dimas juga menegaskan dana dari kliennya sebesar Rp 28 miliar mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri, bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, lanjut Dimas, tidak pernah ada bukti sah yang menunjukkan dana itu digunakan untuk Pilkada.

"Sampai saat ini, bahkan ketika perkara diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada. Jadi jangan menggiring opini tanpa dasar dan bukti yang jelas dan kongkrit," ungkapnya.

Karena itu, Dimas meminta pihak pelapor, yang merupakan kepala daerah, dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Menurutnya, pejabat publik seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan tudingan agar tidak menyesatkan masyarakat.

"Kalau memang memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji di proses hukum. Kami siap membuktikan dan melihat apakah laporan di Polda Jatim itu, memenuhi unsur pidana atau tidak? jelasnya.

Dimas memastikan tim kuasa hukum Rahmat Muhajirin akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Bahkan, juga siap mempertanggungjawabkan laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Bupati Sidoarjo soal pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin itu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Bareskrim Mabes Polri Rampung Periksa Para Saksi Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar, Segera Panggil Para Terlapor

Bareskrim Mabes Polri Rampung Periksa Para Saksi Kasus Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar, Segera Panggil Para Terlapor

Senin, 16 Feb 2026 08:48 WIB

Senin, 16 Feb 2026 08:48 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 28 miliar. Kasus …

Harlah ke 100, Bupati Sidoarjo Pastikan Dukung Gerakan Perjuangan Nahdlatul Ulama dengan Beri Hibah Rp 21 Miliar

Harlah ke 100, Bupati Sidoarjo Pastikan Dukung Gerakan Perjuangan Nahdlatul Ulama dengan Beri Hibah Rp 21 Miliar

Minggu, 15 Feb 2026 16:34 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam mendukung kemajuan Pengurus…

Momen Haru Saat Perayaan HUT Partai Gerindra ke 18 di Sidoarjo, Mbah Romlah Menangis di Pelukan Mimik Idayana

Momen Haru Saat Perayaan HUT Partai Gerindra ke 18 di Sidoarjo, Mbah Romlah Menangis di Pelukan Mimik Idayana

Minggu, 15 Feb 2026 15:31 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan pesta rakyat dalam rangka HUT ke-18 DPC Partai Gerindra Sidoarjo diwarnai momen haru dan emosional di dekat panggung…

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Tampil Sportif Hingga Pertandingan Keempat, Tim PWI Sidoarjo Raih Peringkat 3 Mini Soccer Piala PWI Jatim di Pandaan

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai gelaran Mini Soccer Piala Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim) 2026 yang…

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

HPN 2026 Ukir Sejarah Baru, Ditandai Pembangunan Museum Media Siber Indonesia di Serang Banten

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 19:30 WIB

Serang (republikjatim.com) - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten mencatat sejarah baru pers nasional dengan adanya peletakan batu…

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Begini Penjelasan Dinsos Sidoarjo Soal Pungli BLTS Kesra Rp 400.000 Banjarkemantren Buduran Mengarah Oknum Pejabat

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) senilai Rp 50.000 sampai Rp 400.000 dari Bantuan Langsung Tunai Sementara…