Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Pastikan Siap Hadapi Laporan Bupati Sidoarjo Soal Dana Pilkada di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).
SIAP HADAPI - Kuasa hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi serius laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim soal dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada, Rabu (18/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin, Dimas Yemahera Al-Faruq menanggapi laporan Bupati Sidoarjo ke Polda Jawa Timur terkait dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan Pilkada. Ia menegaskan pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum dan membuktikan dasar laporan yang telah diajukan kliennya itu.

Dimas menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan landasan hukum dan bukti untuk menghadapi pemeriksaan di kepolisian. 

"Kami siap menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim. Kami juga akan menunjukkan langkah hukum yang kami tempuh memiliki dasar yang kuat. Termasuk, soal laporan yang kami ajukan di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Dimas Yemahera Al Fariq kepada wartawan, Rabu (18/02/2026).

Dimas menilai pernyataan pihak pelapor yang menyebut dana itu, sebagai dana kampanye atau dana Pilkada sangat memprihatinkan. Menurutnya, tudingan itu, tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik.

"Kalau memang disebut sebagai dana kampanye atau dana Pilkada, seharusnya ada mekanisme pelaporan resmi ke KPU. Klien kami pernah mengikuti kontestasi politik. Sehingga paham betul peraturan pelaporan dana kampanye. Faktanya, dalam badan pemenangan tidak pernah ada aliran dana dari pihak yang dituduhkan itu,"  tegasnya.

Dimas juga menegaskan dana dari kliennya sebesar Rp 28 miliar mengalir ke PT Rafi Jaya Makmur Mandiri, bukan untuk kepentingan politik. Hingga kini, lanjut Dimas, tidak pernah ada bukti sah yang menunjukkan dana itu digunakan untuk Pilkada.

"Sampai saat ini, bahkan ketika perkara diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, kami belum pernah menerima dokumen atau bukti penggunaan dana itu untuk Pilkada. Jadi jangan menggiring opini tanpa dasar dan bukti yang jelas dan kongkrit," ungkapnya.

Karena itu, Dimas meminta pihak pelapor, yang merupakan kepala daerah, dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum. Menurutnya, pejabat publik seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan tudingan agar tidak menyesatkan masyarakat.

"Kalau memang memiliki data lengkap dan rinci, silakan disampaikan secara terbuka dan diuji di proses hukum. Kami siap membuktikan dan melihat apakah laporan di Polda Jatim itu, memenuhi unsur pidana atau tidak? jelasnya.

Dimas memastikan tim kuasa hukum Rahmat Muhajirin akan kooperatif mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan. Bahkan, juga siap mempertanggungjawabkan laporan yang telah diajukan sebelumnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Bupati Sidoarjo soal pernyataan kuasa hukum Rahmat Muhajirin itu. Hel/Waw

Berita Terbaru

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna, Minggu (07/06/2026). Puluhan anak-anak berbakat unjuk gigi dalam…

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kelulusan siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Cahaya Kita Magersari, Kecamatan Sidoarjo angkatan ke 24 mulai menjadi lentera…