Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi objek pajak yang menggunakan alat perekam transaksi sebagai upaya mendukung transparansi pajak daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan program ini, menjadi salah 
satu inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Subandi pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. 

"Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar pajak. Salah satunya bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat perekam transaksi," ujar Subandi, Kamis (12/02/2026).

Melalui program Dijapri, kata Subandi masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul dapat digunakan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.

"Cara mengikuti program Dijapri dinilai cukup mudah. Pertama, masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Selanjutnya, masyarakat dapat memindai QR Code pada XBanner atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk. Setelah itu, peserta memilih objek pajak, mengunggah foto struk serta melengkapi data yang diminta," ungkapnya.

Dalam ketentuannya, lanjut Subandi setiap transaksi belanja dengan nominal yang tercantum pada struk hingga Rp 50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. 

"Sebagai contoh, struk belanja sebesar Rp 121.000 akan mendapatkan 2 poin, 
sedangkan transaksi belanja sebesar Rp771.000 akan memperoleh 15 poin undian. Sedangkan struk yang dapat diikutsertakan dalam undian merupakan struk transaksi pembelanjaan dengan periode transaksi mulai 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026," katanya.

Sementara Subandi berharap program ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak. Bahkan, sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi. Ia juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program itu.

"Selain berkesempatan mendapatkan hadiah, partisipasi itu juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo.
Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar objek pajak yang terpasang alat perekam transaksi sekaligus mengetahui detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Turun Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah Rumah di Krembung dan Prambon

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo,…

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Hasil Uji Lab Kasus Santri Dan Pelajar Keracunan MBG di Sidoarjo, Dinkes Temukan 3 Jenis Bakteri serta Zat Kimia Nitrit

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil pemeriksaan (uji) laboratorium terkait kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo akhirnya…

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Manfaatkan Forensik Digital dan Intelijen, Kanwil DJP Jatim II Amankan Penerimaan Negara Rp 140,88 Miliar

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 19:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II mencatatkan kinerja positif dalam penegakan hukum…

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Semangat Baru, Usai Alun-Alun Dibuka Kembali Ribuan ASN Sidoarjo Boyong Kekompakan Lewat Senam Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo kembali riuh dan penuh energi, Jumat (11/09/2026) pagi. Setelah sempat vakum akibat proyek renovasi…

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dibuat geram saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan proyek Pasar…

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…