Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi objek pajak yang menggunakan alat perekam transaksi sebagai upaya mendukung transparansi pajak daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan program ini, menjadi salah 
satu inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Subandi pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. 

"Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar pajak. Salah satunya bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat perekam transaksi," ujar Subandi, Kamis (12/02/2026).

Melalui program Dijapri, kata Subandi masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul dapat digunakan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.

"Cara mengikuti program Dijapri dinilai cukup mudah. Pertama, masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Selanjutnya, masyarakat dapat memindai QR Code pada XBanner atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk. Setelah itu, peserta memilih objek pajak, mengunggah foto struk serta melengkapi data yang diminta," ungkapnya.

Dalam ketentuannya, lanjut Subandi setiap transaksi belanja dengan nominal yang tercantum pada struk hingga Rp 50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. 

"Sebagai contoh, struk belanja sebesar Rp 121.000 akan mendapatkan 2 poin, 
sedangkan transaksi belanja sebesar Rp771.000 akan memperoleh 15 poin undian. Sedangkan struk yang dapat diikutsertakan dalam undian merupakan struk transaksi pembelanjaan dengan periode transaksi mulai 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026," katanya.

Sementara Subandi berharap program ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak. Bahkan, sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi. Ia juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program itu.

"Selain berkesempatan mendapatkan hadiah, partisipasi itu juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo.
Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar objek pajak yang terpasang alat perekam transaksi sekaligus mengetahui detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Desain Selesai, Solusi Macet Gedangan Depan Mata Pemkab Sidoarjo Kebut Pembebasan Proyek Flyover Senilai Rp 400 Miliar

Desain Selesai, Solusi Macet Gedangan Depan Mata Pemkab Sidoarjo Kebut Pembebasan Proyek Flyover Senilai Rp 400 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 20:33 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi warga Sidoarjo dan para pelaju yang kerap terjebak kemacetan di kawasan Gedangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dukung Pertanian Modern, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Alsintan dan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Tulangan

Dukung Pertanian Modern, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Alsintan dan Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Tulangan

Jumat, 26 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo secara resmi menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor kepada Gabungan Kelompok…

Kortas Tipidkor Mabes Polri Endus Aliran Uang Gelap Impor Ribuan Ponsel Ilegal Lewat Bisnis Kafe di Sidoarjo

Kortas Tipidkor Mabes Polri Endus Aliran Uang Gelap Impor Ribuan Ponsel Ilegal Lewat Bisnis Kafe di Sidoarjo

Jumat, 26 Jun 2026 02:03 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 02:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri kini melancarkan strategi agresif berskala besar. Tidak…

Sokong 1.264 Hektare Lahan Pertanian, NasDem Sidoarjo Guyur 31,6 Ton Benih Padi ke 50 Poktan di Kota Delta

Sokong 1.264 Hektare Lahan Pertanian, NasDem Sidoarjo Guyur 31,6 Ton Benih Padi ke 50 Poktan di Kota Delta

Kamis, 25 Jun 2026 23:56 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen nyata dalam memperkuat sektor pertanian kembali ditunjukkan DPD Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo. Melalui jalur…

Desak Keterbukaan, Sikap 'Denial' Dikbud Sidoarjo Dikritik Balik Soal Misteri Dugaan Hilangnya 992 Kursi SPMB SMPN 2026

Desak Keterbukaan, Sikap 'Denial' Dikbud Sidoarjo Dikritik Balik Soal Misteri Dugaan Hilangnya 992 Kursi SPMB SMPN 2026

Kamis, 25 Jun 2026 23:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 23:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sidoarjo kini tengah memicu…

Bahas Sidoarjo 'Naik Kelas', Wabup Mimik Idayana Gandeng HIPMI Bikin Terobosan Pengembangan Ekonomi

Bahas Sidoarjo 'Naik Kelas', Wabup Mimik Idayana Gandeng HIPMI Bikin Terobosan Pengembangan Ekonomi

Kamis, 25 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 21:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tampaknya benar-benar emoh melihat roda perekonomian daerah berjalan biasa-biasa saja.…