Pemkab Sidoarjo Sediakan Program Belanja Di Kota Delta Bisa Dapat Kupon Undian Berhadiah Setiap Belanja Rp 50.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).
UNDIAN - Pemkab Sidoarjo menyediakan program belanja di Kota Delta bisa dapat kupon undian berhadiah setiap belanja Rp 50.000 di lokasi transaksi belanja, Kamis (12/02/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bertransaksi objek pajak yang menggunakan alat perekam transaksi sebagai upaya mendukung transparansi pajak daerah.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan program ini, menjadi salah 
satu inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Subandi pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. 

"Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk semakin sadar pajak. Salah satunya bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat perekam transaksi," ujar Subandi, Kamis (12/02/2026).

Melalui program Dijapri, kata Subandi masyarakat cukup mengunggah struk belanja untuk memperoleh poin undian. Poin yang terkumpul dapat digunakan untuk mengikuti undian berhadiah dengan berbagai hadiah menarik.

"Cara mengikuti program Dijapri dinilai cukup mudah. Pertama, masyarakat memastikan transaksi dilakukan di objek pajak yang terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Selanjutnya, masyarakat dapat memindai QR Code pada XBanner atau mengakses tautan bit.ly/sdastruk. Setelah itu, peserta memilih objek pajak, mengunggah foto struk serta melengkapi data yang diminta," ungkapnya.

Dalam ketentuannya, lanjut Subandi setiap transaksi belanja dengan nominal yang tercantum pada struk hingga Rp 50.000 akan mendapatkan 1 poin undian dan berlaku kelipatan. 

"Sebagai contoh, struk belanja sebesar Rp 121.000 akan mendapatkan 2 poin, 
sedangkan transaksi belanja sebesar Rp771.000 akan memperoleh 15 poin undian. Sedangkan struk yang dapat diikutsertakan dalam undian merupakan struk transaksi pembelanjaan dengan periode transaksi mulai 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026," katanya.

Sementara Subandi berharap program ini dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha yang taat pajak. Bahkan, sekaligus memperkuat budaya transparansi pencatatan transaksi. Ia juga berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program itu.

"Selain berkesempatan mendapatkan hadiah, partisipasi itu juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo.
Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar objek pajak yang terpasang alat perekam transaksi sekaligus mengetahui detail ketentuan poin undian, dapat mengakses tautan bit.ly/undiandijapri1," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar menuntut prestasi atlet di gelanggang saja. …

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tradisi tahunan Sedekah Bumi di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berlangsung semarak dan penuh khidmat, Selasa…

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Diproyeksikan Bebas Macet Hingga 2056, Pemkab Sidoarjo Matangkan Rencana Flyover Gedangan dengan 6 Jalur

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen serius dalam mengurai simpul kemacetan di kawasan Gedangan. Tidak …

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Menghadapi era persaingan global dan dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif, Universitas Adi Buana (UAB) Surabaya terus…

Perkuat Kolaborasi Awak Media, BPJS Kesehatan Sidoarjo Dorong Edukasi JKN dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Perkuat Kolaborasi Awak Media, BPJS Kesehatan Sidoarjo Dorong Edukasi JKN dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 22 Sep 2026 14:16 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 14:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus memperkuat sinergitas bersama insan pers melalui menggelar kegiatan media gathering…