Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal. Proyek yang semestinya rampung tanggal 15 Desember 2025, hingga kini belum selesai. Bahkan, telah memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025 mendatang.
Selama masa perpanjangan, kontraktor dikenai denda keterlambatan sebesar Rp 25 juta per hari, dengan total denda berjalan yang dapat mencapai Rp250 juta hingga proyek benar-benar diselesaikan. Hingga Selasa (16/12/2025) pagi, progresnya mencapai 90,013 persen dengan deviasi 9,98 persen.
Karena itu Bupati Sidoarjo, Subandi memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek atas molornya pengerjaan sekaligus adanya perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepada Bupati dengan realisasi di lapangan. Ia menilai ketidaksesuaian itu, tidak bisa ditoleransi. Bahkan, terlebih proyek ini merupakan ruang publik strategis bagi masyarakat Sidoarjo.
"Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Subandi usai rapat internal di Ops Room Setda Pemkab Sidoarjo.
Salah satu sorotan utama Subandi perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, PJU di Alun-Alun Sidoarjo dan di pendopo sisi depan seharusnya memiliki desain yang seragam, seperti yang diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo. Hal itu, agar menciptakan identitas visual kota yang konsisten.
"Lampu PJU di Sidoarjo ini seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Tapi yang terpasang justru berbeda dengan rencana," ungkap Bupati kecewa.
Saat ini, Pemkab Sidoarjo akan terus melakukan pengawasan ketat agar proyek segera dituntaskan sesuai spesifikasi yang direncanakan. Diharapkan, perbaikan dan penyelesaian pembangunan Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dilakukan sehingga fasilitas publik itu bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Tapi tetap dengan catatan, kualitas pekerjaannya harus yang sesuai standar dan mencerminkan wajah Kota Sidoarjo," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi