Tim Pidsus Kejari Sidoarjo Tambah 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Uang Kompensasi Rp 3,6 Miliar Pihak Ketiga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar usai pemeriksaan selama sehari penuh, Selasa (09/12/2025) malam.
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar usai pemeriksaan selama sehari penuh, Selasa (09/12/2025) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menambah lima tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan uang kompensasi senilai Rp 3,6 miliar dari pihak ketiga. Kelima tersangka yang baru ditetapkan sejak Selasa (09/12/2025) malam itu, dua tersangka masih berstatus sebagai perangkat desa dan tiga lainnya berstatus sebagai Ketua RW di Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Kelima tersangka itu diantaranya M (Mashuri) selaku Ketua RW 01 yang saat ini juga masih bekerja sebagai PNS pada Dinas Perikanan Pemkab Sidoarjo, RI (Rois Irwanto) selaku Ketua RW 02 Desa Entalsewu Tahun 2019 sampai 2024, YDS (Yudi Dwi Santoso) warga eks gogol yang saat ini bekerja sebagai PNS di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo, AHP (Abdul Rohman Wahid) selaku Bendahara Desa (Kaur Keuangan) Desa Entalsewu yang sekaligus sebagai warga eks gogol serta AHP (Ageng Heru P) selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Entalsewu yang juga warga eks gogol.

Usai diperiksa selama hampir seharian penuh, kelima tersangka itu langsung mengunakan rompi tahanan Kejari Sidoarjo. Mereka langsung dibantar ke ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan datanya, terdapat empat tersangka yakni M, RI, YDS dan ARW yang langsung ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan tersangka AHP mendapat kemudahan dengan berstatus sebagai tahanan kota dengan alasan kesehatan.

Kasus dugaan korupsi dalam perkara ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menilai dana bantuan dari pihak ketiga PT Cahaya Fajar Abaditama (pengembang proyek perumahan elit Citra Garden) senilai Rp 3,6 miliar di Tahun 2022 kemarin. Namun, oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Entalsewu uang kompensasi bernilai miliaran itu, tidak dimasukkan ke dalam APBDes Emtalsewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Franky Yanafia Ariandi mengatakan penyimpangan dana kompensasi ini tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Akan tetapi juga melanggar seluruh mekanisme resmi pengelolaan keuangan desa dan APBDes.

"Seluruh dana kompensasi sebesar Rp 3,6 miliar yang diterima Desa Entalsewu dari pihak ketiga tahun 2022 tidak pernah dibukukan di dalam APBDes. Kasus ini melanggar hukum dan menunjukkan adanya kesengajaan untuk menyembunyikan aliran dana itu," ujar Franky Yanafia Ariandi kepada republikjatim.com, Selasa (09/12/2025) malam.

Lebih jauh, Franky menjelaskan berdasarkan hasil temuan penyidik mengungkap dana sebesar Rp 2,087 miliar justru dibagikan ke pihak-pihak tertentu dan digunakan tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan, alokasi yang dianggap janggal itu meliputi pembagian kepada warga eks gogol, Ketua RT, pembangunan tempat ibadah, pembangunan jalan hingga kegiatan pengurukan makam di Dusun Pendopo Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran.

"Beberapa kegiatan yang dibiayai dana kompensasi itu, tidak pernah melalui keputusan resmi Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu, kami menemukan dana sebesar Rp 601 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang kompensasi pihak ketiga itu," ungkap Franky.

Selain pembagian dana tanpa bisa dipertanggungjawabkan, penyidik juga menemukan sisa dana sebesar Rp 919 juta yang dimasukkan ke rekening Kas Desa secara diam-diam. Dana itu, disimpan tanpa musyawarah dan tanpa pencatatan resmi.

"Perbuatan ini menjadi bentuk penyimpangan. Bahkan jelas - jelas masuk kategori tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes," tegas Franky.

Menurut Franky kelima tersangka ini,
memiliki posisi dan status yang memungkinkan ikut mengatur dan mengakses aliran dana kompensasi itu. Dugaan keterlibatan aparat desa hingga pejabat ASN ini dinilai memperparah dampak korupsi dana kompensasi pihak ketiga itu. Alasannya, karena menunjukkan adanya struktur penyalahgunaan kewenangan yang terorganisasi.

"Kami memastikan penyidik akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap peran pihak-pihak lain serta aliran dana yang diduga masih tersembunyi. Kami minta penggunaan dana desa harus transparan dan tidak boleh dijadikan ladang korupsi. Apalagi, kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional. Setiap rupiah dana desa harus dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada kebiasaan mengelola dana publik secara gelap," jelasnya.

Kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di Sidoarjo dalam sektor pengelolaan keuangan desa, dengan total nilai penyimpangan mencapai Rp 3,6 miliar. Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menilai praktik korupsi ini berpotensi menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat Desa Entalsewu secara luas.

"Begitu juga soal uang Rp 2 miliar lebih yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan dan dibagikan warga dan sisa dana sebesar Rp 919 juga yang dimasukkan ke rekening kas desa tanpa adanya Musyawarah Desa (Musdes) dan tanpa proses pencatatan resmi. Semua itu melanggar tata kelola keuangan desa. Kasus ini termasuk tindakan penyimpangan yang masuk dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes. Perbuatan itu, menyebabkan kerugian keuangan desa," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menetapkan dan menahan Kades Entalsewu, Sukriwanto dan Ketua BPD, Asrudin. Keduanya ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga senilai Rp 3,6 miliar. Keduanya ditahan pada tanggal 21 Juli Tahun 2025 lalu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat berawal pada Tahun 2022 lalu. Saat itu, Desa Entalsewu melakukan pelepasan tanah gogol ke pengembang perumahan Citra Garden yakni PT Cahaya Fajar Abaditama. Dalam pembelian tanah itu, PT Cahaya Fajar Abaditama memberikan dana bantuan ke Pemdes Entalsewu sebesar Rp 3,6 miliar.

Sayangnya, dana bantuan itu, tidak dimasukan ke dalam APBDes ataupun melalui Musyawarah Desa (Musdes). Dugaannya, uang itu penyerapannya digunakan untuk kepentingan Kades Entalsewu Sukriwanto sendiri hingga kasus dugaan korupsi ini ditangani tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo yang masih dalam pengembangan saat ini.

Hingga kemarin, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo berhasil menyita uang hasil dugaan korupsi senilai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 950 juta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Kades dan Ketua BPD Entalsewu ini. Hel/Waw

Berita Terbaru

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Targetkan 1.000 Poin dan Juara Umum Porprov Jatim 2027, Sidoarjo Tancap Gas Gelar Puslatkab Lebih Awal

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo resmi tancap gas mempersiapkan…

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kawal Program Presiden, Bupati Subandi Instruksikan Kades dan Lurah se Sidoarjo Jaga Keberlanjutan Gerai KDKMP

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal ketat…

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Proyek Pavingisasi Desa Tanggul Wonoayu Rampung, Kualitas Diuji Coba Truk Tebu hingga Tuai Apresiasi Warga

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 18:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pembangunan infrastruktur jalan di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, resmi tuntas. Proyek pavingisasi yang …

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Gandeng Dunia Usaha untuk Sidoarjo Maju, Bupati Subandi Kukuhkan Forum TJSLP Periode 2026 - 2029

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 16:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan daerah dan…

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Sentuhan Inspirasi dari Bangku Madrasah, Siswa MTsN 4 Sidoarjo Luncurkan Buku Perjalanan Hidup Wabup Mimik Idayana

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ruang kelas madrasah tak hanya menjadi tempat menghafal rumus atau teori pelajaran saja. Akan tetapi, juga melahirkan karya…

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Menggemaskan dan Menginspirasi, Kerennya Para Pemimpin Cilik KB TK Al Muslim Semarakkan Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemandangan berbeda dan penuh warna tampak di halaman KB TK Al Muslim, Rabu (28/10/2026). Ratusan siswa tampil anggun dan gagah …

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Lampu Hijau Proyek Flyover Gedangan, Anggaran Rp 450 Miliar Disiapkan, Daftar Nominatif Diumumkan Besok

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 20:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penantian panjang masyarakat Sidoarjo untuk bebas dari kemacetan horor di kawasan Gedangan makin mendekati kenyataan. Pemerintah…

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Sepakat Kawal Kemajuan Sidoarjo, Komunikasi Gerindra, PDIP, Golkar dan Demokrat Cair di Pertemuan Tertutup Berjam-Jam

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik lokal di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan iklim yang hangat dan kondusif. Diinisiasi oleh DPC Partai…

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Keluarga Kades Tropodo

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 16:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam situasi duka.…

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Bukan Pabrik Megah, Bupati Subandi Sebut Pemuda Aset Terbesar Sidoarjo di Momen Sumpah Pemuda ke 98

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar upacara bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026 di Alun-Alun…

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Mukidi Cs Sapa Ngawi, Film Piye To Kih? Siap Tayang di Bioskop 19 November

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:59 WIB

Ngawi (republikjatim.com) – Film komedi berbahasa Jawa Piye To Kih? menyapa penonton di Kabupaten Ngawi melalui agenda special screening atau pemutaran khusus d…

Gandeng Kejagung RI Gembleng Puluhan ASN Inspektorat Sidoarjo Cegah Korupsi Sejak Dini

Gandeng Kejagung RI Gembleng Puluhan ASN Inspektorat Sidoarjo Cegah Korupsi Sejak Dini

Selasa, 27 Okt 2026 20:25 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus bergerak masif dalam memperkuat benteng pengawasan internal pemerintahan. Tidak…

Gagas Sulap Jadi Wisata Air Hingga Sentra UMKM, Wabup Mimik Dorong Normalisasi Sungai Afvour Wilayut Dioptimalkan

Gagas Sulap Jadi Wisata Air Hingga Sentra UMKM, Wabup Mimik Dorong Normalisasi Sungai Afvour Wilayut Dioptimalkan

Selasa, 27 Okt 2026 19:37 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aliran Sungai Afvour Wilayut di Jalan Raya Luwung, Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo, tak lama lagi bakal punya wajah baru.…

Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa FKM Unair, MSU Malaysia dan Siswa SMP Al Muslim Belajar Gizi Lewat Game Edukatif

Kolaborasi Lintas Negara, Mahasiswa FKM Unair, MSU Malaysia dan Siswa SMP Al Muslim Belajar Gizi Lewat Game Edukatif

Selasa, 27 Okt 2026 18:32 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ceria dan penuh antusias tampak di ruang - ruang kelas SMP Al Muslim Sidoarjo. Sekolah ini, baru saja sukses menggelar…

Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Pastikan Warga Huni Rumah Layak Sebelum Hujan, Bupati Subandi Sidak RTLH di Bulusidokare dan Lemahputro

Selasa, 27 Okt 2026 15:43 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 15:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus membuktikan komitmennya dalam mengentaskan permukiman tidak layak huni melalui…