Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat untuk menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui kolaborasi lintas instansi, Pemkab Sidoarjo kini tengah memperkuat sinkronisasi data agar program bantuan bedah rumah ke depan bisa berjalan lebih terukur, objektif dan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.
Langkah strategis ini, dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo, Subandi di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/06/2026). Rapat itu, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Pemkab Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan penyatuan data dari seluruh instansi adalah kunci utama agar penanganan RTLH tidak salah sasaran. Pemkab Sidoarjo membidik target matang untuk beberapa tahun ke depan.
"Data yang konkret, harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan," ujar Subandi di sela memimpin Rakor.
Lebih jauh, Subandi meminta seluruh jajarannya untuk melakukan kroscek dan verifikasi ulang langsung di lapangan.
"Harapan saya dalam tiga sampai empat tahun ke depan, kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan. Sebagai basis utama penentuan sasaran, pemetaan ini akan mengacu pada data yang dikantongi oleh Dinas Sosial," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga memberikan catatan khusus terkait keterlibatan Baznas Sidoarjo dalam program ini. Ia mengingatkan anggaran bantuan dari Baznas murni bersumber dari zakat dan infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Karena itu, penyalurannya harus transparan dan independen.
"Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang berkontribusi melalui Baznas," tegasnya.
Subandi merinci terdapat beberapa syarat mutlak bagi penerima manfaat RTLH diantaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri (bukan sewa/sengketa), bukan berada di lahan fasilitas umum atau jalur irigasi, penyaluran bersikap universal dan tanpa membedakan latar belakang agama penerima.
"Termasuk, proses integrasi sistemnya dengan memanfaatkan Data Warehouse," pintanya.
Proses penyatuan data ini tentu membutuhkan waktu agar hasilnya valid. Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M Chasbil Azis Salju Sodar mengungkapkan saat ini ada 289 calon penerima yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list).
"Kami membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan untuk melakukan kroscek langsung di lapangan. Harapannya, agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terintegrasi," tegas Kiai muda yang akrab disapa Gus Jazuk ini.
Secara teknis, integrasi data ini akan dikawal Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Sidoarjo melalui sistem data warehouse. Kepala Diskominfo Sidoarjo, Eri Sudewo menjelaskan proses ini akan dilakukan secara bertahap.
"Data yang sudah ada akan kami masukkan terlebih dahulu ke dalam data warehouse. Selanjutnya, ketika data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga," katau Eri.
Ke depan, acuan penyaluran akan fokus pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 (keluarga miskin dan rentan).
Menanggapi arahan Bupati, Kepala Dinsos (Dinsos) Pemkab Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma bersama Kepala Dinas Perkim CKTR M Bachruni Aryawan menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan validasi faktual di lapangan. Data hasil verifikasi bersama Baznas itu, nantinya akan diserahkan ke Diskominfo untuk dikunci sebagai satu data tunggal.
"Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid. Harapannya, bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi