Perumda Delta Tirta Sidoarjo Optimis Reklasifikasi Hutang Rp 11 Milar Sesuai Standar Akuntansi dan Peraturan Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan berplat merah milik Pemkab Sidoarjo itu. Termasuk, dalam penataan ulang data hutang usaha senilai Rp 11 miliar lebih yang lama tidak mengalami pergerakan (mutasi).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengatakan langkah penataan ulang saldo hutang usaha yang tidak bergerak selama bertahun-tahun menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan akuntansi perusahaan. Upaya ini, dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh proses akuntansi berjalan sesuai standar yang berlaku.

"Pembenahan ini, bagian dari upaya kami menata pencatatan keuangan yang perlu disempurnakan agar sesuai standar akuntansi terkini. Kami, berkewajiban memastikan seluruh proses akuntansi terdokumentasi dengan baik, sesuai standar dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel (dipercaya)," ujar Dwi Hary Soeryadi kepada republikjatim.com, Kamis (27/11/2025).

Sebagai bentuk kehati-hatian, pada 3 Februari 2024 perusahaan melakukan konsultasi dengan tenaga ahli akuntansi. Ahli akuntansi ini menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu, ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan.

"Prinsip kami adalah transparan, hati-hati dan tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dwi.

Selain pendampingan ahli akuntansi, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga memperoleh arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, BPKP Perwakilan Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

"Untuk memperkuat aspek legal, pada 5 Februari 2025 perusahaan juga meminta pandangan hukum dari seorang ahli hukum," paparnya.

Dwi menegaskan semua langkah itu, bukan dilakukan sepihak dan bukan sebagai upaya memanipulasi pendapatan. Justru sebaliknya, proses ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan akuntansi perusahaan.

"Dengan sistem pencatatan akuntansi yang kini jauh lebih baik dan tertata. Bahkan, laporan kinerja keuangan Perumda Delta Tirta juga menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Pembenahan ini, sekaligus membuat potensi penyalahgunaan keuangan lebih mudah terdeteksi sejak dini. Karena setiap transaksi tercatat dengan lebih rapi dan transparan," tegasnya.

Sementara dalam perusahaan ini, bakal terus berkomitmen menjaga standar tata kelola dan integritas demi pelayanan publik yang lebih baik. Karena, Perumda Delta Tirta Sidoarjo hadir untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sidoarjo.

"Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pada standar akuntansi adalah pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tangis Perangkat Desa Mliriprowo Tarik Pecah di DPRD Sidoarjo, 10 Bulan Tunjangan Tak Cair dan Ancam Kades Mundur

Tangis Perangkat Desa Mliriprowo Tarik Pecah di DPRD Sidoarjo, 10 Bulan Tunjangan Tak Cair dan Ancam Kades Mundur

Kamis, 15 Okt 2026 10:53 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026) sore berlangsung haru sekaligus memanas.…

Gemakan Shalawat dan Karya, Bupati Subandi Ajak Fatayat NU Sidoarjo Jadi Penggerak Kemajuan Pembangunan Daerah

Gemakan Shalawat dan Karya, Bupati Subandi Ajak Fatayat NU Sidoarjo Jadi Penggerak Kemajuan Pembangunan Daerah

Kamis, 15 Okt 2026 08:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak pimpinan dan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk terus memperkuat peran perempuan melalui…

Gandeng IWAPI Gelorakan Woman Leadership, Sriatun Subandi Ajak Perempuan Sidoarjo Berani Memimpin dan Berkarakter

Gandeng IWAPI Gelorakan Woman Leadership, Sriatun Subandi Ajak Perempuan Sidoarjo Berani Memimpin dan Berkarakter

Rabu, 14 Okt 2026 17:17 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perempuan tidak hanya sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak perubahan menuju daerah yang lebih maju. Pesan kuat inilah…

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Sidak Rumah Korban Kebakaran di Sukodono, Target Perbaikan Minggu Ini

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo, Bupati Subandi Sidak Rumah Korban Kebakaran di Sukodono, Target Perbaikan Minggu Ini

Rabu, 14 Okt 2026 14:57 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 14:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka yang menimpa keluarga Khusaini, warga Dusun Dungus, Desa/Kecamatan Sukodono langsung mendapat perhatian serius dari…

Dampak Tak Sinkronnya Perda - Perbup, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Saat Pabrik Baja Minta Diskon Retribusi PBG Rp 2,67 M

Dampak Tak Sinkronnya Perda - Perbup, DPRD Sidoarjo Turun Tangan Saat Pabrik Baja Minta Diskon Retribusi PBG Rp 2,67 M

Rabu, 14 Okt 2026 13:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di Ruang Rapat Gedung…

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 14 Okt 2026 11:59 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 11:59 WIB

Jajaran Direksi Beserta Staf BPR Delta Artha Perseroda Sidoarjo Mengucapkan Selamat memperingati Hari Santri Nasional…