Sidoarjo (republikjatim.com) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan berplat merah milik Pemkab Sidoarjo itu. Termasuk, dalam penataan ulang data hutang usaha senilai Rp 11 miliar lebih yang lama tidak mengalami pergerakan (mutasi).
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengatakan langkah penataan ulang saldo hutang usaha yang tidak bergerak selama bertahun-tahun menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan akuntansi perusahaan. Upaya ini, dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh proses akuntansi berjalan sesuai standar yang berlaku.
"Pembenahan ini, bagian dari upaya kami menata pencatatan keuangan yang perlu disempurnakan agar sesuai standar akuntansi terkini. Kami, berkewajiban memastikan seluruh proses akuntansi terdokumentasi dengan baik, sesuai standar dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel (dipercaya)," ujar Dwi Hary Soeryadi kepada republikjatim.com, Kamis (27/11/2025).
Sebagai bentuk kehati-hatian, pada 3 Februari 2024 perusahaan melakukan konsultasi dengan tenaga ahli akuntansi. Ahli akuntansi ini menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu, ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan.
"Prinsip kami adalah transparan, hati-hati dan tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dwi.
Selain pendampingan ahli akuntansi, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga memperoleh arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, BPKP Perwakilan Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
"Untuk memperkuat aspek legal, pada 5 Februari 2025 perusahaan juga meminta pandangan hukum dari seorang ahli hukum," paparnya.
Dwi menegaskan semua langkah itu, bukan dilakukan sepihak dan bukan sebagai upaya memanipulasi pendapatan. Justru sebaliknya, proses ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan akuntansi perusahaan.
"Dengan sistem pencatatan akuntansi yang kini jauh lebih baik dan tertata. Bahkan, laporan kinerja keuangan Perumda Delta Tirta juga menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Pembenahan ini, sekaligus membuat potensi penyalahgunaan keuangan lebih mudah terdeteksi sejak dini. Karena setiap transaksi tercatat dengan lebih rapi dan transparan," tegasnya.
Sementara dalam perusahaan ini, bakal terus berkomitmen menjaga standar tata kelola dan integritas demi pelayanan publik yang lebih baik. Karena, Perumda Delta Tirta Sidoarjo hadir untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sidoarjo.
"Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pada standar akuntansi adalah pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi