Perumda Delta Tirta Sidoarjo Optimis Reklasifikasi Hutang Rp 11 Milar Sesuai Standar Akuntansi dan Peraturan Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan berplat merah milik Pemkab Sidoarjo itu. Termasuk, dalam penataan ulang data hutang usaha senilai Rp 11 miliar lebih yang lama tidak mengalami pergerakan (mutasi).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengatakan langkah penataan ulang saldo hutang usaha yang tidak bergerak selama bertahun-tahun menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan akuntansi perusahaan. Upaya ini, dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh proses akuntansi berjalan sesuai standar yang berlaku.

"Pembenahan ini, bagian dari upaya kami menata pencatatan keuangan yang perlu disempurnakan agar sesuai standar akuntansi terkini. Kami, berkewajiban memastikan seluruh proses akuntansi terdokumentasi dengan baik, sesuai standar dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel (dipercaya)," ujar Dwi Hary Soeryadi kepada republikjatim.com, Kamis (27/11/2025).

Sebagai bentuk kehati-hatian, pada 3 Februari 2024 perusahaan melakukan konsultasi dengan tenaga ahli akuntansi. Ahli akuntansi ini menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu, ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan.

"Prinsip kami adalah transparan, hati-hati dan tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dwi.

Selain pendampingan ahli akuntansi, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga memperoleh arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, BPKP Perwakilan Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

"Untuk memperkuat aspek legal, pada 5 Februari 2025 perusahaan juga meminta pandangan hukum dari seorang ahli hukum," paparnya.

Dwi menegaskan semua langkah itu, bukan dilakukan sepihak dan bukan sebagai upaya memanipulasi pendapatan. Justru sebaliknya, proses ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan akuntansi perusahaan.

"Dengan sistem pencatatan akuntansi yang kini jauh lebih baik dan tertata. Bahkan, laporan kinerja keuangan Perumda Delta Tirta juga menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Pembenahan ini, sekaligus membuat potensi penyalahgunaan keuangan lebih mudah terdeteksi sejak dini. Karena setiap transaksi tercatat dengan lebih rapi dan transparan," tegasnya.

Sementara dalam perusahaan ini, bakal terus berkomitmen menjaga standar tata kelola dan integritas demi pelayanan publik yang lebih baik. Karena, Perumda Delta Tirta Sidoarjo hadir untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sidoarjo.

"Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pada standar akuntansi adalah pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Targetkan Rebut Posisi Runner Up di Porprov Jatim, 5.600 Atlet Sidoarjo Siap Unjuk Gigi di Porkab 2026

Targetkan Rebut Posisi Runner Up di Porprov Jatim, 5.600 Atlet Sidoarjo Siap Unjuk Gigi di Porkab 2026

Selasa, 16 Jun 2026 13:01 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 13:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Genderang perang perebutan prestasi dalam Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sidoarjo 2026 resmi Ditabuh. Wakil Bupati Sidoarjo,…

Peringati 1 Muharram 1448 Hijriyah, Ribuan Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo Ikuti Fun Bike 10 KM di Kikav Panser Sumput

Peringati 1 Muharram 1448 Hijriyah, Ribuan Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo Ikuti Fun Bike 10 KM di Kikav Panser Sumput

Selasa, 16 Jun 2026 08:10 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 08:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan siswa dan siswi SMK YPM 8 Sidoarjo serta SMP YPM 7 Sidoarjo memadati markas Kompi Kavaleri (Kikav) Panser Sumput,…

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Gerakkan Perekonomian Desa, Bupati Subandi Dorong Semua Pihak Turut Optimalkan Perkembangan KDMP

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa…

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Ringankan Beban Warga, Wabup Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Migor untuk 1.600 KPM di Wonoayu

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Senin, 15 Jun 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Senyum bahagia terpancar dari wajah ribuan warga di Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 1.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Hapus Tumpang Tindih, Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH di Kominfo Demi Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat untuk menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Melalui…

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Awas! 'Jasa Hapus Berita' Jalur Belakang Intai Media Siber, Ancam Kebebasan Pers

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:00 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Independensi dan kebebasan pers di ruang digital, kini tengah menghadapi ancaman modus baru. Belakangan ini, mulai marak…