Perumda Delta Tirta Sidoarjo Optimis Reklasifikasi Hutang Rp 11 Milar Sesuai Standar Akuntansi dan Peraturan Hukum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi memberikan keterangan pers soal reklasifikasi hutang Rp 11 miliar menjadi pendapatan perusahaan.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan berplat merah milik Pemkab Sidoarjo itu. Termasuk, dalam penataan ulang data hutang usaha senilai Rp 11 miliar lebih yang lama tidak mengalami pergerakan (mutasi).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadi mengatakan langkah penataan ulang saldo hutang usaha yang tidak bergerak selama bertahun-tahun menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pencatatan akuntansi perusahaan. Upaya ini, dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat tata kelola dan memastikan seluruh proses akuntansi berjalan sesuai standar yang berlaku.

"Pembenahan ini, bagian dari upaya kami menata pencatatan keuangan yang perlu disempurnakan agar sesuai standar akuntansi terkini. Kami, berkewajiban memastikan seluruh proses akuntansi terdokumentasi dengan baik, sesuai standar dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang kredibel (dipercaya)," ujar Dwi Hary Soeryadi kepada republikjatim.com, Kamis (27/11/2025).

Sebagai bentuk kehati-hatian, pada 3 Februari 2024 perusahaan melakukan konsultasi dengan tenaga ahli akuntansi. Ahli akuntansi ini menyampaikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi itu, ditindaklanjuti melalui sejumlah tahapan.

"Prinsip kami adalah transparan, hati-hati dan tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dwi.

Selain pendampingan ahli akuntansi, Perumda Delta Tirta Sidoarjo juga memperoleh arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, BPKP Perwakilan Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

"Untuk memperkuat aspek legal, pada 5 Februari 2025 perusahaan juga meminta pandangan hukum dari seorang ahli hukum," paparnya.

Dwi menegaskan semua langkah itu, bukan dilakukan sepihak dan bukan sebagai upaya memanipulasi pendapatan. Justru sebaliknya, proses ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan akuntansi perusahaan.

"Dengan sistem pencatatan akuntansi yang kini jauh lebih baik dan tertata. Bahkan, laporan kinerja keuangan Perumda Delta Tirta juga menjadi lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Pembenahan ini, sekaligus membuat potensi penyalahgunaan keuangan lebih mudah terdeteksi sejak dini. Karena setiap transaksi tercatat dengan lebih rapi dan transparan," tegasnya.

Sementara dalam perusahaan ini, bakal terus berkomitmen menjaga standar tata kelola dan integritas demi pelayanan publik yang lebih baik. Karena, Perumda Delta Tirta Sidoarjo hadir untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sidoarjo.

"Karena itu, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pada standar akuntansi adalah pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan publik," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Respon Tegas Keluhan Wali Murid, Bupati Subandi Minta Evaluasi Total Kegiatan ODL, Jangan Paksa Study Tour Mahal

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi maraknya keluhan orang tua siswa terkait tingginya biaya Outing Day Learning (ODL), Bupati Sidoarjo, Subandi…

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Gercep Antisipasi Musim Hujan, Bupati Subandi Kerahkan 5 Alat Berat Keruk Sungai di Tanggulangin dan Candi

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebagai upaya mengantisipasi ancaman banjir menjelang…

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Puncaki Jamsostek Award Se-Jatim, Pemkab Sidoarjo Cetuskan Inovasi Satu ASN Lindungi Satu Pekerja Rentan

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi warganya membuahkan hasil…

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Buka KISI 2026, Bupati Subandi Minta Inovasi Tidak Hanya Cari Penghargaan, Tapi Harus Bisa Dirasakan Warga Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan inovasi di sektor pemerintahan tidak boleh berhenti sebatas mengejar piala…

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…