Sidang Perdana, 4 Mantan Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Didakwa Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Rp 9,7 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIDAKWA - Sebanyak 4 mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).
DIDAKWA - Sebanyak 4 mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo mulai menjalani persidangan perdana dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo senilai Rp 9,7 miliar. Para mantan Pejabat Pemkab Sidoarjo itu, disidang di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).

Sedangkan agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Keempat terdakwa itu yakni mantan Kepala Dinas P2CKTR Ir Sulaksono (periode 2007- 2012 dan 2017 - 2021) dan Dwijo Prawiro (periode 2012 - 2014). Dua terdakwa lainnya yakni Agoes Boedi Tjahjono (periode 2015–2017) dan Heri Soesanto Pelaksana Tugas (Plt) Tahun 2022.

Keempat terdakwa ini disidang bersamaan dalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam dakwaannya, JPU Kejari Sidoarjo menilai para terdakwa tidak menjalankan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) jabatan mereka.

"Para terdakwa diduga membiarkan pengelolaan Rusunawa Tambaksawah tanpa pengawasan sebagaimana mestinya yang diatur dalam perundang-undangan," ujar Jaksa I Putu Kisnu Gupta dalam persidangan itu.

Menurut JPU, kelalaian keempat terdakwa ini berdampak pada menurunnya pendapatan daerah dari hasil pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp 9,7 miliar," ungkap Kisnu.

Dalam uraian dakwaan, Kisnu menjelaskan Rusunawa Tambaksawah dibangun di atas lahan milik pemerintah desa. Akan tetapi, pembangunannya menggunakan anggaran dari Pemkab Sidoarjo.

"Nah, setelah selesai dibangun, pengelolaan Rusunawa itu diserahkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan perjanjian, pengelola hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 40 persen dari pendapatan untuk biaya operasional," tegasnya.

Namun, sayangnya menurut JPU dalam praktiknya pengawasan dari pejabat dinas itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Para terdakwa dinilai tidak melakukan pembinaan, pengawasan maupun pengendalian terhadap pengelola Rusunawa bantuan pemerintah pusat itu.

"Sejak Tahun 2008 hingga Tahun 2022, para terdakwa tidak pernah meminta laporan pertanggungjawaban dari pihak pengelola hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 milliar lebih itu," paparnya.

Atas dakwaan itu, dua terdakwa yakni Dwijo Prawiro dan Sulaksono menerima dan tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan tim JPU Kejari Sidoarjo itu.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, Agoes Boedi Tjahjono dan Heri Soesanto menyatakan keberatan dan bakal mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tim JPU Kejari Sidoarjo.

"Kami akan mengajukan eksepsi karena dakwaan JPU tidak jelas dan tidak menggambarkan peran klien kami secara spesifik," tandas Descha Govindha selalu kuasa hukum Agoes Boedi Tjahjono.

Sedangkan Eman Mulyana, pengacara Heri Soesanto menyebut pihaknya masih mempelajari dakwaan JPU. Namun salah satu alasan mengajukan eksepsi karena kliennya hanya berstatus Plt Kadis.

"Salah satunya karena beliau (Heri Soesanto) saat itu, hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan bukan pejabat definitif di dinas itu," pungkas Eman Mulyana. Hel/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…