Sidang Perdana, 4 Mantan Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Didakwa Korupsi Pengelolaan Rusunawa Tambaksawah Rp 9,7 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIDAKWA - Sebanyak 4 mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).
DIDAKWA - Sebanyak 4 mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak empat mantan Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo mulai menjalani persidangan perdana dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo senilai Rp 9,7 miliar. Para mantan Pejabat Pemkab Sidoarjo itu, disidang di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Senin (10/11/2025).

Sedangkan agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Keempat terdakwa itu yakni mantan Kepala Dinas P2CKTR Ir Sulaksono (periode 2007- 2012 dan 2017 - 2021) dan Dwijo Prawiro (periode 2012 - 2014). Dua terdakwa lainnya yakni Agoes Boedi Tjahjono (periode 2015–2017) dan Heri Soesanto Pelaksana Tugas (Plt) Tahun 2022.

Keempat terdakwa ini disidang bersamaan dalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Surabaya. Dalam dakwaannya, JPU Kejari Sidoarjo menilai para terdakwa tidak menjalankan tugas sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) jabatan mereka.

"Para terdakwa diduga membiarkan pengelolaan Rusunawa Tambaksawah tanpa pengawasan sebagaimana mestinya yang diatur dalam perundang-undangan," ujar Jaksa I Putu Kisnu Gupta dalam persidangan itu.

Menurut JPU, kelalaian keempat terdakwa ini berdampak pada menurunnya pendapatan daerah dari hasil pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp 9,7 miliar," ungkap Kisnu.

Dalam uraian dakwaan, Kisnu menjelaskan Rusunawa Tambaksawah dibangun di atas lahan milik pemerintah desa. Akan tetapi, pembangunannya menggunakan anggaran dari Pemkab Sidoarjo.

"Nah, setelah selesai dibangun, pengelolaan Rusunawa itu diserahkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan perjanjian, pengelola hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 40 persen dari pendapatan untuk biaya operasional," tegasnya.

Namun, sayangnya menurut JPU dalam praktiknya pengawasan dari pejabat dinas itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Para terdakwa dinilai tidak melakukan pembinaan, pengawasan maupun pengendalian terhadap pengelola Rusunawa bantuan pemerintah pusat itu.

"Sejak Tahun 2008 hingga Tahun 2022, para terdakwa tidak pernah meminta laporan pertanggungjawaban dari pihak pengelola hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 milliar lebih itu," paparnya.

Atas dakwaan itu, dua terdakwa yakni Dwijo Prawiro dan Sulaksono menerima dan tidak akan mengajukan keberatan atas dakwaan tim JPU Kejari Sidoarjo itu.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, Agoes Boedi Tjahjono dan Heri Soesanto menyatakan keberatan dan bakal mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tim JPU Kejari Sidoarjo.

"Kami akan mengajukan eksepsi karena dakwaan JPU tidak jelas dan tidak menggambarkan peran klien kami secara spesifik," tandas Descha Govindha selalu kuasa hukum Agoes Boedi Tjahjono.

Sedangkan Eman Mulyana, pengacara Heri Soesanto menyebut pihaknya masih mempelajari dakwaan JPU. Namun salah satu alasan mengajukan eksepsi karena kliennya hanya berstatus Plt Kadis.

"Salah satunya karena beliau (Heri Soesanto) saat itu, hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan bukan pejabat definitif di dinas itu," pungkas Eman Mulyana. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite Rp 100 - 165 Juta Per Unit, Mantan Ketua BPD Diperiksa Pidsus Kejari Sidoarjo

Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite Rp 100 - 165 Juta Per Unit, Mantan Ketua BPD Diperiksa Pidsus Kejari Sidoarjo

Senin, 15 Jun 2026 13:39 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelidikan kasus dugaan korupsi mafia tanah terkait alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo…

Realisasikan Visi Misi Bupati Sidoarjo Pacu Pembangunan Flyover Gedangan Pembebasan Lahan Ditarget Rampung November 2026

Realisasikan Visi Misi Bupati Sidoarjo Pacu Pembangunan Flyover Gedangan Pembebasan Lahan Ditarget Rampung November 2026

Senin, 15 Jun 2026 08:38 WIB

Senin, 15 Jun 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo bergerak cepat mematangkan proyek pembangunan Flyover (FO) Gedangan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis…

Hadiri Mahakarya SMP Wachid Hasyim 9 Sedati, Bupati Subandi Bongkar Tantangan Mendidik Anak di Era Digital

Hadiri Mahakarya SMP Wachid Hasyim 9 Sedati, Bupati Subandi Bongkar Tantangan Mendidik Anak di Era Digital

Minggu, 14 Jun 2026 11:02 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tantangan mendidik anak di era gempuran teknologi saat ini jauh lebih berat dibanding generasi terdahulu. Menyadari hal itu,…

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sentuh Hati Warga, Bupati Subandi Sidak RTLH di Krembung Instruksikan Kamar Tidur Menyatu Kamar Mandi Diperbaiki

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sidoarjo dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warganya terus…

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Gelar Purnawiyata ke-23 di Hotel Mercure, Angkatan EQUASTRA SMP Al Muslim Siap Bersinar Bak Bintang

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer haru berbalut kemegahan menyelimuti Grand Ballroom Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Sabtu (13/06/2026). SMP Al…

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Ratusan Karateka Muda Unjuk Gigi di Porkab Sidoarjo 2026, Wabup Mimik Nilai Sebagai Wadah Bentuk Karakter Juara Atlet

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Atmosfer Lapangan Tennis Indoor GOR Delta Sidoarjo mendadak riuh dan penuh semangat, Sabtu (13/06/2026). Sebanyak 450 atlet…