Ponorogo (republikjatim.com) - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ponorogo (Pringgitan) memakan waktu cukup lama, Jumat (07/11/2025). Kronologis OTT KPK yang berhasil menggandakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono hingga Adik Bupati Ponorogo itu berawal dari datangnya 10 penyidik KPK menggunakan 3 mobil berwarna hitam. Ketiga mobil itu, di parkir di halaman timur Rumah Dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan).
"Mereka (petugas KPK) datang kemarin sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka menggunakan tiga mobil. Yang keluar dari mobil total ada 10 orang," ujar sumber internal di Pringgitan yang saat itu juga berada di Rumdin Bupati Ponorogo, Sabtu (08/11/2025).
Selanjutnya, saksi mengungkapkan para penyidik KPK yang saat itu belum menunjukan identitas sebagai penyidik KPK, menanyakan kepada petugas kemanan (scurity) yang ada di pos jaga timur Rumdin. Mereka menanyakan tentang keberadaan empat nama yang merupakan orang dekat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sontak para Security itu pun menjawab tidak mengetahui keberadaan empat orang yang ada di Rumdin Bupati Ponorogo itu. Selanjutnya, salah satu petugas kemanan itu, menyarankan para penyidik KPK itu untuk menunggu di ruang tunggu Rumdin. Saran petugas keamanan itu ditolak hingga sempat terjadi ada adu argumen (cek cok) dan terjadi ketegangan antara para penyidik KPK dan para petugas keamanan itu.
"Saya melihat saat bersitegang itu, salah satu dari empat nama yang dicari penyidik KPK itu, keluar dari pintu besar sebelah timur. Orang itu, pun langsung dirangkul salah satu penyidik KPK. Kemudian, penyidik KPK menunjukan surat yang intinya dari KPK hingga para petugas keamanan yang sempat bersitegang dan emosi itu, akhirnya reda dan merendah saat tahu, orang-orang itu adalah penyidik KPK," ungkapnya.
Saat penangkapan orang pertama dan selanjutnya, tim penyidik KPK itu langsung meminta semua Hand Phone (HP) orang - orang yang menjadi target para penyidik. Namun ada seorang yang sempat menolak dan beradu argumen dengan para penyidik KPK itu.
"Tapi, akhirnya HP mereka diberikan setelah tahu kalau itu merupakan penyidik KPK," tegasnya.
Tak berselang lama usai drama di pos jaga itu, penyidik KPK dengan salah satu orang dicari itu masuk ke Rumdin lewat pintu timur. Di dalam, para penyidik KPK langsung mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kemudian, tidak berselang lama, Sugiri Sancoko dan beberapa orang dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa tim penyidik KPK.
Selanjutnya, tiga unit mobil hitam berpelat luar daerah yang digunakan para penyidik KPK terpantau meninggalkan Rumdin Bupati Ponorogo. Tidak berselang lama, mobil serupa terlihat masuk ke Polres Ponorogo di bawah penjagaan aparat berseragam lengkap.
Suasana di halaman Polres Ponorogo tampak siaga penuh. Sejumlah petugas tampak berjaga dan melaksanakan apel malam di depan Pos Penjagaan, tepat setelah rombongan kendaraan penyidik KPK masuk.
Kondisi itu makin menguatkan soal proses OTT KPK terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan kawan-kawannya yang dilakukan siang hingga malam hari. Apalagi, saat itu petugas Polres Ponorogo meningkatkan kemanan penjagaan di sekitar Polres Ponorogo. Bahkan, akses keluar masuk diperketat dan sejumlah anggota kepolisian terlihat bersiap di garis depan.
Kasus OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diduga berkaitan dengan praktik mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Perkembangan dari Polres Ponorogo, Sabtu (08/11/2025) pagi petugas dan penyidik KPK meninggalkan Polres Ponorogo menggunakan mobil hitam menuju Bandara Yogyakarta untuk kemudian selanjutnya menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mal/Waw
Editor : Redaksi