Dinkes Sidoarjo Ngaku Berkali-Kali Warning Rekanan Proyek RSUD Sedati Senilai Rp 51,7 Miliar, Tapi Tak Digubris

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAMBAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan RSUD Sedati, Sidoarjo yang proses pekerjaannya lambat karena sampai saat ini baru 3 persen alias hanya pengurukan lahan saja, Selasa (23/09/2025).
LAMBAN - Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan RSUD Sedati, Sidoarjo yang proses pekerjaannya lambat karena sampai saat ini baru 3 persen alias hanya pengurukan lahan saja, Selasa (23/09/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo mengancam tidak segan-segan bakal memutus kontrak kerja dengan PT Ardi Tekindo Perkasa, Surabaya. Ini menyusul soal keterlambatan proyek pembangunan RSUD Sedati yang menelan anggaran Rp 51,7 miliar.

Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Bupati, Dinkes, Dinas Perumahan Permukiman Tata Ruang dan Cipta Karya (P2CKRT) di lokasi proyek kemarin, kinerja pihak kontraktor dinilai tidak maksimal. Bahkan, terkesan tidak profesional. Dampaknya, progres pekerjaannya dibawah target dari tahapan skedul penyelesaian yakni dari yang seharusnya mencapai 10 persen baru dikerjakan 3 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo, dr Lakhmie Herawati didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Achmad Muhklis mengakui sejak awal dimulai pekerjaan pembangunan rumah sakit senilai Rp 51,7 miliar itu, pihaknya melakukan susah melaksanakan monitoring (pengawasan ketat) di lapangan. Selain itu, secara pihaknya juga secara berkala menggelar rapat kordinasi dengan tim konsultan pengawas maupun pihak kontraktor.

"Hampir setiap hari kami rapat. Kami juga mengawasi pekerjaan di lapangan. Sepekan sekali, kami juga menggelar rapat evaluasi dengan pihak konsultan maupun kontraktor. Kita bahas progres dan rencana pekerjaan ke depannya. Termasuk soal kalau kendala di lapangan," dr Lakhmie Herawati, Rabu (24/09/2025) sore.

Lakhmie berharap pembangunan RSUD Sedati yang merupakan program prioritas Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Sidoarjo Mimik Idayana sebagai langkah strategis pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu, bisa berjalan dengan baik. Selain mengedepankan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi, pihak kontraktor dapat menyelesaikan tepat waktu sesuai yang diatur dalam kontrak kerja atas pelaksanaan proyek itu.

"Tapi yang terjadi, di lapangan kinerja pihak kontraktor berjalan lamban. Meski sudah berjalan hampir dua bulan, progresnya baru selesai 3 persen. Padahal, seharusnya mencapai 10 persen sesuai skedul tahapan penyelesaian pekerjaan. Kondisi itu, tentu sangat kami sesalkan. Padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan, dan meminta pihak kontraktor melalui konsultasinya agar pekerjaan dikebut agar penyelesaian progresnya tepat waktu. Tapi, seperti peringatan (warning) itu diabaikan," tegas Lakhmie yang baru dilantik menjadi Sekretaris Dinkes Pemkab Sidoarjo ini.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terakhir pihak kontraktor mempermasalahkan uang muka atas pekerjaan yang belum dibayar sebagai alasan lambannya pekerjaan. Padahal, kata Lakhmie berdasarkan klausul kontrak kerja, sama sekali tidak mengatur adanya pembayaran uang muka.

"Yang diatur adalah pembayaran per termin saja. Untuk termin pertama dibayar setelah progres pekerjaan selesai mencapai 20 persen dengan besaran nilai yang dibayar 10 persen," tandasnya.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Muhklis mengaku bakal segera menggelar Show Cause Meeting (SCM), untuk meminta penjelasan kepada PT Ardi Tekindo Perkasa, Surabaya atas keterlambatan pekerjaan itu. Termasuk membahas soal hambatan dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengejar keterlambatan progres pekerjaan itu.

"Kami sudah melayangkan surat teguran kepada rekanan pada 18 September kemarin. Dalam surat itu, kami minta agar pihak kontraktor bekerja sesuai kontrak kerja. Kami tidak ingin ada keterlambatan lagi ke depannya," pintanya.

Sementara ditanya soal langkah yang kemungkinan dilakukan untuk rekanan semisal kinerjanya tidak membaik, apa akan ada pemutusan kontrak kerja, dr Lakhmie maupun Muhklis menegaskan jika terbukti pihak kontraktor wan prestasi, pihaknya tidak segan-segan mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja (kontrak) sebagai upaya mengakhiri kerjasama.

"Tentunya, untuk memutus kerjasama ini ada peraturan dan mekanismenya. Misalnya sudah di-SP ke tiga kali, tapi pihak kontraktor tetap mengabaikan. Bisa saja kita putus kontraknya karena wan prestasinya itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, keterlambatan pembangunan RSUD Sedati sempat memantik perhatian Bupati Sidoarjo, Subandi. Saat sidak ke lokasi proyek kemarin, Subandi menyesalkan progres pekerjaan proyek itu dinilai lamban. Bahkan, menunjukkan indikasi rekanan tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan itu.

Lebih ironi lagi, berdasarkan data yang diperoleh dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyebutkan PT Ardi Tekindo Perkasa tercatat badan usaha yang masuk dalam daftar hitam, yang berlaku sejak tanggal 26 Agustus 2025.
Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021, semestinya dengan status blacklist (daftar hitam) ini, perusahaan ini dilarang mengikuti pengadaan barang/jasa di seluruh Kementerian dan atau Lembaga/Perangkat Daerah/ institusi lainnya dengan jangka waktu yang ditetapkan. Ary/Waw

Berita Terbaru

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Hadiri Wisuda SMP Muhammadiyah 1 Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Titip 4 Resep Sukses Bagi Generasi Muda

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana memberikan pembekalan spiritual dan mental yang mendalam bagi generasi muda…

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Momentum 1 Muharram 1448 H, Bupati Subandi Resmikan Menara Masjid At Taqwa Kalanganyar Bawa Kabar Baik Warga Pesisir

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah menjadi momen yang sangat bersejarah bagi warga Desa Kalanganyar, Kecamatan…