Tipu Cewek Madiun Yang Baru Dikenal, Wong Jombang Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018).
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang dijebloskan tahanan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018). Sehari sebelumnya, tersangka ditangkap di rumahnya oleh Tim Buser Polres Ponorogo.

Tersangka diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah Hand Phone (HP) dan satu unit sepeda motor Honda milik Novi Agung Kuncoro warga JL Bali, Gang 15 Taman, Madiun Kota. Penangkapan tersangka setelah adanya laporan korban ke Polres Ponorogo karena korban merasa ditipu warga Jombang itu.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polres Ponorogo," ucap Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Maryoko kepada republikjatim.com, Senin (01/10/2018).

Mantan Kasat Reskrim, Polres Ngawi ini menceritakan kasus penipuan dan penggelapan ini bermula pada awal bulan September 2018 korban berkenalan dengan tersangka. Selanjutnya, Minggu (23/09/2018) tersangka bertemu dengan korban di Terminal Madiun. Seketika korban diajak tersangka ke rumah saudaranya di Ponorogo.

"Sesampainya di Ponorogo tersangka mengajak mampir sholat di Masjid Agung secara bergantian. Saat korban giliran sholat magrib, tersangka meminjam HP korban dengan alasan untuk telepon saudaranya. Kemudian korban menyerahkan barang- barangnya termasuk tas, dompet dan kunci sepeda motor miliknya," imbuhnya.

Namun, lanjut Maryoko setelah korban selesai sholat, tersangka sudah tidak ada dan barang-barang milik korban termasuk 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dibawa tersangka tanpa izin dari korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 12 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

"Tersangka ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka ditangkap di Jombang. Tapi karena TKP di Ponorogo, tersangka dibawa ke Ponorogo dan kami titipkan di Rutan Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Maryoko polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 lembar STNK motor Honda Supra X 125 bernopol AE 6674 BL warna merah hitam Tahun 2011 atas nama Novi Agung Kuncoro, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol AE 6674 BL warna merah hitam Tahun 2011 atas nama korban serta sebuah dosbook HP merek OPPO A71 warna gold (emas), dengan IMEI1 : 869602031595393, IMEI2 : 869602031595385.

"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…