Tipu Cewek Madiun Yang Baru Dikenal, Wong Jombang Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018).
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Dodik Lukito alias Deny Bin Abdul Aziz (34) warga JL Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang dijebloskan tahanan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Ponorogo, Senin (01/10/2018). Sehari sebelumnya, tersangka ditangkap di rumahnya oleh Tim Buser Polres Ponorogo.

Tersangka diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebuah Hand Phone (HP) dan satu unit sepeda motor Honda milik Novi Agung Kuncoro warga JL Bali, Gang 15 Taman, Madiun Kota. Penangkapan tersangka setelah adanya laporan korban ke Polres Ponorogo karena korban merasa ditipu warga Jombang itu.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polres Ponorogo," ucap Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Maryoko kepada republikjatim.com, Senin (01/10/2018).

Mantan Kasat Reskrim, Polres Ngawi ini menceritakan kasus penipuan dan penggelapan ini bermula pada awal bulan September 2018 korban berkenalan dengan tersangka. Selanjutnya, Minggu (23/09/2018) tersangka bertemu dengan korban di Terminal Madiun. Seketika korban diajak tersangka ke rumah saudaranya di Ponorogo.

"Sesampainya di Ponorogo tersangka mengajak mampir sholat di Masjid Agung secara bergantian. Saat korban giliran sholat magrib, tersangka meminjam HP korban dengan alasan untuk telepon saudaranya. Kemudian korban menyerahkan barang- barangnya termasuk tas, dompet dan kunci sepeda motor miliknya," imbuhnya.

Namun, lanjut Maryoko setelah korban selesai sholat, tersangka sudah tidak ada dan barang-barang milik korban termasuk 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dibawa tersangka tanpa izin dari korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 12 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Ponorogo.

"Tersangka ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka ditangkap di Jombang. Tapi karena TKP di Ponorogo, tersangka dibawa ke Ponorogo dan kami titipkan di Rutan Ponorogo guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, kata Maryoko polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 lembar STNK motor Honda Supra X 125 bernopol AE 6674 BL warna merah hitam Tahun 2011 atas nama Novi Agung Kuncoro, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol AE 6674 BL warna merah hitam Tahun 2011 atas nama korban serta sebuah dosbook HP merek OPPO A71 warna gold (emas), dengan IMEI1 : 869602031595393, IMEI2 : 869602031595385.

"Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …