Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lokasi pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (18/05/2025). Di lokasi, Subandi meminta agar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan tahu tidak menggunakan lagi bahan bakar dari limbah B3. Alasannya, karena penggunaan limbah B3 itu melanggar peraturan.
Jika pemakaian limbah B3 diteruskan, aparat hukum akan bertindak tegas. Bahkan, usaha mereka terancam bisa dihentikan.
"Kami akan melindungi pengusaha UMKM agar usaha tahu ini bisa terus berjalan. Tapi, kami juga minta komitmen para produsen tahu untuk tidak lagi memakai bahan bakar yang berbahaya (limbah B3)," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi saat di lokasi pabrik tahu.
Dalam kunjungan itu, Subandi didampingi Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo M Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, Kades Tropodo Haris Iswandi dan beberapa pejabat lainnya. Mereka mengunjungi dua UMKM produsen tahu. Baik yang memakai bahan bakar limbah B3 maupun bahan bakar alami.
"Saya (Bupati) tidak ingin gara-gara memakai bahan bakar limbah berbahaya dan beracun (B3) ini, UMKM produsen tahu ditutup. Karena itu, perlu dipilah-pilah. Mana bahan bakar yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh digunakan," ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jatim menyiap sejumlah alternatif sebagai solusi. Salah satunya menggunakan bahan bakar kayu bakar dan gas.
"Kalau bahan bakar ganti kayu, biayanya berapa dan kalau memakai bahan bakar gas, berapa biayanya? Itu perlu dihitung untuk dipertimbangkan. Untuk penggunaan bahan bakar gas, saya telah berkomunikasi dengan Pemprov Jatim. Biaya penyiapannya masing-masing ditanggung 50 persen oleh Pemprov Jatim dan 50 persen Pemkab Sidoarjo," tegas mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Subandi mencontohkan, misalnya, pemasangan pipa gas. Akan lebih mudah jika nanti ada pihak lain yang membantu dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pihak-pihak lain akan dipanggil untuk rapat bersama. Termasuk, rapat bersama Pemprov Jatim.
"Kami ingin membantu UMKM di Sidoarjo, termasuk UMKM tahu yang ada di Desa Tropodo. Perintah Pak Presiden, UMKM harus dibantu agar tetap bisa hidup dan berkembang," ungkapnya.
Namun, solusi alternatif itu juga harus diikuti komitmen. Komitmen dari seluruh UMKM di Sidoarjo. Yakni tidak lagi menggunakan bahan bakar dari limbah B3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Pakai kayu bakar baik. Menggunakan gas juga baik. Yang penting tidak lagi membakar plastik, karet dan limbah B3 lain untuk produksi tahu. Karena itu, sangat berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum," katanya.
Bagaimana kalau masih ada yang nekat memakai limbah B3? Subandi mengaku dirinya sulit memproteksi. Bahkan tidak akan bisa lagi melindungi usaha para pelaku UMKM itu. Alasannya, selain melanggar peraturan, penggunaan limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional.
"Karena B3 berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. Mereka yang masih melanggar akan menjalani proses hukum di kepolisian. Polresta Sidoarjo sudah mengingatkan hal itu. Kami tidak ingin itu terjadi. Pengusaha UMKM sampai dibawa kepolisian sampai tidak bisa pulang," jelasnya.
Subandi menguraikan tujuan dirinya melihat langsung kondisi pabrik tahu di Desa Tropodo itu, karena untuk sosialisasi dan berkomunikasi dengan semua pihak. Selain itu, agar persoalan limbah B3 ini bisa selesai dengan bersama-sama komitmen.
"Hingga Minggu (18/05/2025) ini semua berkomitmen kesepatan itu dijalankan dengan memilah-milah bahan bakar di tempat produksi," paparnya.
Kesepakatan antara pengusaha UMKM tahu dan Pemerintah Desa Tropodo harus tetap dijalankan. Tidak lagi menggunakan bahan bakar limbah B3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut bahan bakar limbah B3 dengan truk.
"Saya minta Pak Kades juga membantu warganya," tutup Subandi.
Sementara Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo M Bahrul Amiq menegaskan limbah B3 yang dilarang digunakan untuk bahan bakar diantaranya karet, ban, sol sepatu dan sandal, busa dan stereoform. Penggunakan sejumlah bahan itu benar-benar dilarang oleh pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Sebagian pengusaha UMKM tahu sudah meminimalkan pemakaian plastik untuk bahan bakar. Plastik sudah dicacah dan dikombinasikan dengan kayu bakar untuk sementara waktu. Ada pula yang benar-benar sudah memakai kayu bakar. Untuk proses produksi tahu yang siap dimakan, tidak boleh sama sekali menggunakan karet, plastik dan sejenisnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia," tandasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi