Langgar Izin Tinggal, Seorang Warga Malaysia Dideportasi Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Lewat Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya melakukan tindakan deportasi terhadap EBI seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Rabu (07/05/2025).
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya melakukan tindakan deportasi terhadap EBI seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Rabu (07/05/2025).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan peraturan keimigrasian. Salah satunya, dengan melakukan tindakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rabu (07/05/2025).

Orang asing dengan inisial EBI ini tercatat berkewarganegaraan Malaysia. Dia dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2 di Sidoarjo menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.

Diduga EBI patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Tinggal Melebihi Izin yang Diberikan.

"Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem usai proses deportasi.

Dalam proses pengawasan keberangkatan EBI itu, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan prosedur pendeportasian berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, terhadap WNA ini juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online .

"Penangkalan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan datanya sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak sudah menindak 8 orang untuk deportasi karena tercatat sebagai orang asing. Rinciannya adalah ada warga
Malaysia sebanyak 4 orang, India 1 orang, Perancis 1 orang, Singapura 1 orang dan Timor Leste 1 orang.

"Hanya dengan langkah penerapan peraturan ketat ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…