Langgar Izin Tinggal, Seorang Warga Malaysia Dideportasi Petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Lewat Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya melakukan tindakan deportasi terhadap EBI seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Rabu (07/05/2025).
DEPORTASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya melakukan tindakan deportasi terhadap EBI seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia melalui Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Rabu (07/05/2025).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan peraturan keimigrasian. Salah satunya, dengan melakukan tindakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rabu (07/05/2025).

Orang asing dengan inisial EBI ini tercatat berkewarganegaraan Malaysia. Dia dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Terminal 2 di Sidoarjo menggunakan penerbangan Air Asia QZ 322 tujuan Kuala Lumpur.

Diduga EBI patut diduga melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu Tinggal Melebihi Izin yang Diberikan.

"Penegakan hukum keimigrasian bukan hanya soal menindak, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Kami berkomitmen untuk bertindak profesional dan humanis dalam setiap proses," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem usai proses deportasi.

Dalam proses pengawasan keberangkatan EBI itu, petugas Imigrasi Tanjung Perak memastikan prosedur pendeportasian berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, terhadap WNA ini juga telah diajukan penangkalan melalui sistem Cekal Online .

"Penangkalan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu tertentu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, berdasarkan datanya sejak awal tahun hingga 07 Mei 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Perak sudah menindak 8 orang untuk deportasi karena tercatat sebagai orang asing. Rinciannya adalah ada warga
Malaysia sebanyak 4 orang, India 1 orang, Perancis 1 orang, Singapura 1 orang dan Timor Leste 1 orang.

"Hanya dengan langkah penerapan peraturan ketat ini, Imigrasi Tanjung Perak terus menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…