Polemik Perpanjangan Jabatan Ketua KONI Sidoarjo, Dewan Justru Ingatkan Fokus Soal Peningkatan Prestasi Atlet

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 20 Feb 2025 10:59 WIB

Polemik Perpanjangan Jabatan Ketua KONI Sidoarjo, Dewan Justru Ingatkan Fokus Soal Peningkatan Prestasi Atlet

i

HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M Dhamroni Chudlori memimpin hearing bersama pengurus KONI Sidoarjo tanpa dihadiri Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (19/02/2025) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masalah perpanjangan masa jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo, M Franky Effendi mulai memanas. Kali ini, pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mengajak hearing para pengurus KONI Sidoarjo dan para pejabat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo, Rabu (19/02/2025).

Namun sayangnya dalam gelaran hearing pertama itu, tidak dihadiri Kepala Dinas Disporapar Pemkab Sidoarjo. Akhirnya hearing belum menghasilkan solusi memadai yang diharapkan. Selanjutnya, hearing juga bakal dilanjutkan Kamis (20/02/2025) sore.

Kendati demikian dalam hearing itu, anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo tetap menggelar dengar pendapat (hearing) mengurai permasalahan itu. Para wakil rakyat ini bersikap cenderung meminta jajaran KONI Sidoarjo lebih fokus dan berkonsentrasi mempersiapkan diri meningkatkan prestasi pada Porprov 2025 mendatang, daripada berpolemik atas Surat Keterangan (SK) perpanjangan jabatan Ketua KONI Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Cludlori mengatakan persoalan SK perpanjangan masa jabatan itu sebenarnya merupakan urusan internal KONI. Bagi Dhamroni jika memang peraturannya bisa dan sudah sesuai dengan prosedural, maka pihaknya tidak akan mempermasalahkannya.

"Karena soal SK perpanjangan masa jabatan ketua KONI Sidoarjo itu merupakan urusan internal KONI Jatim," ujar M Dhamroni Chudlori usai hearing di kantor DPRD Sidoarjo.

Dhamroni yang juga politisi senior PKB asal Kecamatan Tulangan ini justru meminta masalah yang harus perlu diluruskan, adalah keberadaan surat dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pemkab Sidoarjo yang isinya meminta agar pengurus KONI Sidoarjo harus segera menggelar Musyawarah Olaraga Kabupaten (Musorkab) untuk pemilihan kepengurusan baru. Dasarnya adalah menyusul berakhirnya masa bhakti kepengurusan KONI Kabupaten Sidoarjo per 27 Januari 2025.

"Sekarang ini justru yang kami sesalkan soal informasi pihak dinas (Disporapar) juga mengancam kalau tidak menggelar Musorkab, maka dana hibah untuk mendukung kegiatan KONI Sidoarjo, termasuk dana pembinaan Cabang Olahraga (Cabor) akan dibekukan. Itu jelas tidak benar dan terlalu mengintervensi persoalan internal KONI Sidoarjo," jelasnya.

Bagi politisi yang akrab disapa Cak Dham ini, pihaknya menilai polemik di internal KONI Sidoarjo ini harus segera diselesaikan. Apalagi, menghadapi persiapan menjelang even Porprov Jatim yang akan digelar Juni 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kami berharap semua jajaran KONI Sidoarjo harus konsentrasi melakukan persiapan untuk menaikan prestasi para atlet Sidoarjo. Minimal harus bisa mempertahankan sebagai juara 2 pada Porprov mendatang. Bukan malah berpolemik terkait SK perpanjangan masa jabatan saja," tegas Dhamroni sambil menambahkan akan menggelar hearing lanjutan Kamis dengan agenda meminta penjelasan Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Kamis (20/02/2025).

Persoalan ini sendiri diduga berawal adanya SK perpanjangan masa jabatan Ketua KONI Sidoarjo, M Franky Effendi untuk enam bulan ke depan. SK perpanjangan yang ditandatangani Ketua KONI Jatim, M Nabil ini menyusul surat permohonan M Franky Effendi dengan dasar ADRT pada BAB V (Musyawarah dan Rapat) pada Pasal 35 butir 4. Isinya disebutkan jika pada tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten yang berkaitan dengan kepentingan pergantian kepengurusan organisasi ini bertepatan dengan pekan olahraga, maka musyawarah dapat ditunda pelaksanaanya paling lama 6 bulan setelah berlangsungnya even itu.

Dampaknya, M Franky Effendi yang semestinya menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KONI Sidoarjo per tanggal 27 Januari 2025, telah diperpanjang masa baktinya hingga 27 Juli 2025 mendatang. Dari sini, akhirnya melahirkan pro kontra di internal kepengurusan maupun beberapa pengurus Cabor di KONI Sidoarjo.

Sejumlah pengurus KONI Sidoarjo menilai perpanjangan masa jabatan itu, lebih bersifat untuk kepentingan pribadi semata daripada pertimbangan persiapan Porprov 2025 mendatang. Apalagi, pelaksanaan Porprov Jatim masih enam bulan lagi.

"Kalau mau bijak. Pak Franky ini sudah dua periode menjabat Ketua KONI Sidoarjo. Semestinya, saat masa bakti selesai per tanggal 27 Januari, segera digelar Musorkab. Ini tidak akan berpengaruh sama sekali dengan persiapan Porprov yang digelar Juni mendatang," ucap seorang pengurus KONI Sidoarjo yang ikut perkembangan soal polemik internal KONI Sidoarjo ini.

Sementara Ketua KONI Sidoarjo, M Franky Effendi menegaskan dirinya setuju dengan menaikkan prestasi para atlet Sidoarjo. Apalagi saat ini Sidoarjo sudah masuk peringkat ke 2 setelah Surabaya untuk di Jawa Timur. Bahkan Sidoarjo punya poin terbaik sepanjang sejarah, juara 2 dengan nilai 680 poin. Capaian terbaik untuk juara ke 2 di Porprov Jatim karena selama ini runner up (juara 2) hanya dengan nilai 370-an.

"Saya hanya ingin mengabdi dan memperhatikan para atlet Sidoarjo yang sekarang insyaallah semakin baik prestasinya. Saya awal di KONI Cabor yang aktif hanya 26 Cabor dan sekarang sudah 58 Cabor. Rencana akan ada 5 Cabor tambahan lagi yang sedang proses masuk keanggotaan Koni. Kami selalu mohon doa, dukungan dan bimbingan agar kami bisa membantu pemerintah dan masyarakat Sidoarjo di bidang olahraga. KONI menjadi kepanjangan tangan pemerintah di bidang olahraga. Jadi KONI harus patuh dengan kebijakan Pemkab Sidoarjo," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal