Dekatkan Pelayanan Pembayaran PKB, Pemkab Sidoarjo Buka Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Gedangan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAJAK - Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati meresmikan sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang diterapkan di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (20/01/2025).
PAJAK - Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati meresmikan sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang diterapkan di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (20/01/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sistem Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kini diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo memungut langsung tambahan pajak kepada pemilik kendaraan saat melakukan pembayaran pajak.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam Undang - Undang itu, tidak lagi diatur mengenai bagi hasil pajak. Akan tetapi diterapkan sistem opsen.

Opsen sendiri adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu. Kebijakan ini mulai dijalankan Pemkab Sidoarjo sejak 5 Januari 2025 sesuai amanat UU itu.

Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB dilakukan di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (20/01/2025). Kegiatan ini dibarengi dengan peluncuran Samsat Payment Point. Keberadaan Samsat Payment Point diharapkan dapat memudahkan masyarakat Sidoarjo dalam membayar PKB tahunan di Kantor Kecamatan Gedangan.

Sosialisasi dan peluncuran Samsat Payment Point dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kresna Bimasakti serta seluruh Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Gedangan.

Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan Opsen PKB dan Opsen BBNKB akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, potensi pendapatan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang diperoleh Kabupaten Sidoarjo dalam setahun bisa mencapai Rp 386 miliar. Jumlah itu meningkat Rp 82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil yang diterapkan sebelumnya.

Sebelumnya, pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah Provinsi Jatim dengan sistem 70 persen masuk ke kas provinsi dan 30 persen diserahkan ke kabupaten/kota. Sistem itu, berlaku sebelum UU Nomor 1 Tahun 2022 disahkan untuk menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

"Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan di Sidoarjo," ujar Fenny Apridawati.

Namun, Fenny menjelaskan peningkatan terbesar berasal dari Opsen PKB. Sementara peningkatan Opsen BBNKB masih terbilang kecil. Padahal, potensi peningkatan Opsen BBNKB sangat besar. Mengingat masih banyak kendaraan warga Sidoarjo yang menggunakan pelat nomor luar Sidoarjo, termasuk kendaraan operasional perusahaan.

"Karena itu, kami mengimbau para Camat, Kepala Desa, dan Kepala Kelurahan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah mereka agar mengalihkan kendaraan operasionalnya ke pelat nomor W (Sidoarjo). Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan yang ada di Sidoarjo diimbau agar kendaraan operasionalnya dapat dibaliknamakan ke pelat W Sidoarjo," pintanya kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang hadir.

Fenny juga menegaskan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB oleh Pemkab Sidoarjo tidak memengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Nilai pajak kendaraan bermotor yang dibayar tetap sama dengan nilai sebelumnya. Dengan kata lain, tidak ada kenaikan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan.

"Perubahan hanya terdapat pada rincian item pembayaran Opsen PKB yang muncul pada bukti pembayaran. Besaran pembayaran pada item Opsen PKB itu mengurangi besaran pembayaran pada item PKB sebelumnya. Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Berita yang kemarin viral bahwa Opsen PKB dan BBNKB menyebabkan kenaikan pajak itu tidak benar. Pajak tidak naik karena perhitungannya tetap sama," tegasnya.

Sementara Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo mengetahui berita viral terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor. Namun, ia memutuskan untuk membuktikan sendiri dengan membayar pajak kendaraan bermotornya. Hasilnya, ia memastikan tidak ada perubahan pada jumlah pembayaran pajak kendaraannya dibandingkan tahun lalu.

"Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu. Bahkan berkurang Rp 100," tandasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

KSB DPC PKB Sidoarjo Terbentuk, Nakhoda Baru Diperkenalkan Abah Usman Siap Bekerja Total Jadi Bendahara

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 17:17 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki mengenai komposisi elite penentu kebijakan di tubuh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Sidoarjo akhirnya…

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jaga Akar Tradisi, Guntur dan Warih Andono Bersama Para Budayawan Kolaborasi Nguri-Uri Budaya Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran modernisasi, Kabupaten Sidoarjo justru membuktikan diri sebagai daerah yang enggan melupakan akar sejarahnya.…

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Selangkah Isi Kursi Top Manajemen, 9 Calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Siap-Siap Wawancara Akhir

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses restrukturisasi kepemimpinan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo memasuki babak baru yang krusial.…

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 09:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II terus bergerak masif dalam memperluas jaringan…

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 15:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas membenahi tata kelola pembangunan infrastruktur. Merespons tegas arahan Tim Pencegahan Komisi…

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Kamis (18/06/2026),…