DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Kaum Disabilitas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024). Agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Usai melakukan penandatangan berita acara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 28, mengamanatkan Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya.

"Berdasarkan hal itu, maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komitmen pemerintah daerah yakni berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sidoarjo," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menjelaskan
pemerintah daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan. Bahkan, akses terhadap pelayanan, fasilitas dan sarana di wilayah daerah.

"Seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek," ucap Subandi.

Melihat realita yang sangat memprihatinkan, kata Subandi maka membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. Artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan. Termasuk, di dalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.

"Untuk itu dengan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Bahkan, peraturan daerah ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Subandi berharap agar peraturan daerah yang telah disetujui dan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.

"Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Investasi Sidoarjo Tembus Rp 7,7 Triliun di Triwulan II 2026, DPMPTSP Optimis Target Akhir Tahun Tercapai

Investasi Sidoarjo Tembus Rp 7,7 Triliun di Triwulan II 2026, DPMPTSP Optimis Target Akhir Tahun Tercapai

Selasa, 18 Agu 2026 10:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Iklim investasi di Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan tren positif. Hingga Triwulan II 2026, realisasi investasi di Kabupaten…

Berakhir Duka, Remaja Mojokerto Tercebur Bersama Motor di Sungai Rolak 9 Ditemukan Sudah Meninggal

Berakhir Duka, Remaja Mojokerto Tercebur Bersama Motor di Sungai Rolak 9 Ditemukan Sudah Meninggal

Selasa, 18 Agu 2026 09:17 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pencarian intensif terhadap korban kecelakaan air di aliran Sungai Rolak Songo (Rolak 9), Kecamatan Tarik, Kabupaten…

Detik-Detik Pemuda Mojokerto Hilang Tercebur Sungai Brantas Rolak 9 di Tarik Sidoarjo, Motor Berhasil Dievakuasi

Detik-Detik Pemuda Mojokerto Hilang Tercebur Sungai Brantas Rolak 9 di Tarik Sidoarjo, Motor Berhasil Dievakuasi

Senin, 17 Agu 2026 21:50 WIB

Senin, 17 Agu 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana tenang di kawasan Jalan Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo mendadak gempar, Senin (17/08/2026) pagi. Seorang…

Sensasi Lintas Budaya HUT Ke 81 RI di Al Muslim Sidoarjo, 2 Guru Asal Romania Khidmat Hormat Bendera Merah Putih

Sensasi Lintas Budaya HUT Ke 81 RI di Al Muslim Sidoarjo, 2 Guru Asal Romania Khidmat Hormat Bendera Merah Putih

Senin, 17 Agu 2026 20:28 WIB

Senin, 17 Agu 2026 20:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 81 Republik Indonesia di Yayasan Al Muslim Jawa Timur di Sidoarjo berlangsung berbeda dan…

HUT Ke 81 RI di Sidoarjo, Dari Pesan Kemerdekaan Bupati Subandi, Remisi Warga Binaan hingga Rekor MURI SIM 24 Jam

HUT Ke 81 RI di Sidoarjo, Dari Pesan Kemerdekaan Bupati Subandi, Remisi Warga Binaan hingga Rekor MURI SIM 24 Jam

Senin, 17 Agu 2026 20:02 WIB

Senin, 17 Agu 2026 20:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak khidmat dan semarak saat peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin…

Kemeriahan Agustusan di Cangkring Krembung Sidoarjo, Pulang Jalan Sehat Bisa Warga Bawa Pulang Kambing

Kemeriahan Agustusan di Cangkring Krembung Sidoarjo, Pulang Jalan Sehat Bisa Warga Bawa Pulang Kambing

Senin, 17 Agu 2026 18:37 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat kebersamaan dan gotong royong memuncak di Desa Cangkring, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Ratusan warga RT 07 RW 02…