DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Kaum Disabilitas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024). Agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Usai melakukan penandatangan berita acara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 28, mengamanatkan Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya.

"Berdasarkan hal itu, maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komitmen pemerintah daerah yakni berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sidoarjo," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menjelaskan
pemerintah daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan. Bahkan, akses terhadap pelayanan, fasilitas dan sarana di wilayah daerah.

"Seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek," ucap Subandi.

Melihat realita yang sangat memprihatinkan, kata Subandi maka membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. Artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan. Termasuk, di dalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.

"Untuk itu dengan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Bahkan, peraturan daerah ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Subandi berharap agar peraturan daerah yang telah disetujui dan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.

"Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Siap Cetak Mekanik Handal, Pemkab Sidoarjo Beri Pelatihan Mesin Motor Injeksi Gratis dengan Akses Jaringan Kerja

Siap Cetak Mekanik Handal, Pemkab Sidoarjo Beri Pelatihan Mesin Motor Injeksi Gratis dengan Akses Jaringan Kerja

Selasa, 06 Okt 2026 09:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 09:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan …

Sinergi Kuat TNI dan Pemkab Sidoarjo di HUT ke 81, Dari Prestasi TMMD Hingga Dekat Rakyat Lewat Reog dan Baksos

Sinergi Kuat TNI dan Pemkab Sidoarjo di HUT ke 81, Dari Prestasi TMMD Hingga Dekat Rakyat Lewat Reog dan Baksos

Senin, 05 Okt 2026 18:11 WIB

Senin, 05 Okt 2026 18:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Peringatan HUT ke 81 TNI di Lapangan Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, berlangsung hangat dan meriah pada Senin (05/10/2026). …

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Prestasi Muaythai Sidoarjo Terus Meroket, Rentetan Medali Jadi Modal Atlet Bertarung di Porprov 2027

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi cabang olahraga Muaythai Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren positif. Dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir,…

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Usung 'Grand Jumping', DPC PKB Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Baru, Incar 22 Kursi Dewan Siap Sapu Bersih Pilkada

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 23:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Sidoarjo…

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Resmi Pegang SK Kepengurusan, DPD Golkar Sumenep Tancap Gas Targetkan 4 Kursi DPRD

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 19:54 WIB

Sumenep (republikjatim.com) - Peta politik di Kabupaten Sumenep mulai memanas. Berbekal Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang resmi diterima, Dewan…

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Matangkan Langkah Politik, PKB Sidoarjo Gelar Orientasi serta Muskercab Gembleng Kader Jadi Pelayan Masyarakat

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo menggelar Orientasi Politik dan Musyawarah Kerja…