DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Kaum Disabilitas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024). Agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Usai melakukan penandatangan berita acara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 28, mengamanatkan Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya.

"Berdasarkan hal itu, maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komitmen pemerintah daerah yakni berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sidoarjo," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menjelaskan
pemerintah daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan. Bahkan, akses terhadap pelayanan, fasilitas dan sarana di wilayah daerah.

"Seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek," ucap Subandi.

Melihat realita yang sangat memprihatinkan, kata Subandi maka membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. Artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan. Termasuk, di dalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.

"Untuk itu dengan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Bahkan, peraturan daerah ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Subandi berharap agar peraturan daerah yang telah disetujui dan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.

"Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…