DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Kaum Disabilitas

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).
PARIPURNA - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi bersama pimpinan DPRD Sidoarjo menandatangani Perda Disabilitas saat rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Plt Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (18/12/2024). Agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Usai melakukan penandatangan berita acara Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 28, mengamanatkan Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya.

"Berdasarkan hal itu, maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komitmen pemerintah daerah yakni berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Sidoarjo," ujar Subandi.

Selain itu, Subandi menjelaskan
pemerintah daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan. Bahkan, akses terhadap pelayanan, fasilitas dan sarana di wilayah daerah.

"Seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek," ucap Subandi.

Melihat realita yang sangat memprihatinkan, kata Subandi maka membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. Artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan. Termasuk, di dalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.

"Untuk itu dengan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Bahkan, peraturan daerah ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Subandi berharap agar peraturan daerah yang telah disetujui dan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.

"Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…