Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Petugas DJP Jatim I, II dan III menegakkan hukum perpajakan berskala besar bertajuk Pekan Sita Serentak yang digelar pada 22-26 Juni 2026, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dengan menyita 230 aset dengan nilai taksiran mencapai Rp 24,9 miliar, Rabu (24
SITA - Petugas DJP Jatim I, II dan III menegakkan hukum perpajakan berskala besar bertajuk Pekan Sita Serentak yang digelar pada 22-26 Juni 2026, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dengan menyita 230 aset dengan nilai taksiran mencapai Rp 24,9 miliar, Rabu (24

i

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas namun terukur dalam menegakkan keadilan hukum perpajakan. Melalui aksi berskala besar bertajuk Pekan Sita Serentak yang digelar pada 22-26 Juni 2026, Juru Sita Pajak Negara (JSPN) berhasil menyita 230 aset dengan nilai taksiran mencapai Rp 24,9 miliar.

​Aksi serentak yang melibatkan tiga Kantor Wilayah sekaligus Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III ini, membidik 158 wajib pajak yang membandel. Tidak tanggung-tanggung, total tunggakan pajak dari para wajib pajak itu, menembus angka Rp 621,2 miliar.

​Penyitaan ratusan aset ini, bukanlah aksi sepihak yang dilakukan secara tiba-tiba. DJP menegaskan seluruh proses penagihan telah melewati jalur formal dan konstitusional yang panjang.

​Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor mengaku pihaknya selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif sebelum melakukan penyitaan.

"Penagihan pajak pada dasarnya bertujuan mendorong penyelesaian kewajiban. Sebelum tindakan penyitaan dilakukan, Wajib Pajak diberi kesempatan melalui imbauan, Surat Teguran hingga Surat Paksa. Kegiatan ini, juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat paham bahwa penagihan dilakukan secara bertahap dan berlandaskan hukum," ujar Johny Victor.

Johny merinci alur penegakan hukum pajak sebelum penyitaan diantaranya ​Imbauan dan Konsultasi dengan memberikan ruang komunikasi bagi wajib pajak. Kemudian,​ surat teguran dengan mengingatkan kewajiban yang belum diselesaikan. Selain itu, ​surat paksa sebagai peringatan hukum terakhir dengan kekuatan eksekutorial. Serta ​penyitaan (Asset Tracing) sebagai angkah hukum jika wajib pajak tetap tidak kooperatif.

"​Pajak menjadi tulang punggung pembiayaan negara. Mulai dari sektor pendidikan, fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga program perlindungan sosial semuanya bersumber dari kontribusi pajak masyarakat. Karena itu, penegakan hukum ini menjadi sangat krusial demi menjaga keadilan bagi mayoritas wajib pajak yang selama ini sudah patuh," ungkapnya.

​Merespons hal ini, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra mengajak seluruh masyarakat, khususnya para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Hal ini, untuk bersikap proaktif dan memanfaatkan saluran komunikasi yang ada.

​"Kami senantiasa membuka ruang komunikasi dan konsultasi. Sangat kami harapkan penyelesaian secara kooperatif untuk memberikan kepastian bagi Wajib Pajak sekaligus menghindarkan dari tindakan penagihan lanjutan," tegas Kakanwil DJP Jatim II.

Sementara penyitaan aset ini, berdasarkan pada regulasi kuat. Yakni UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (yang telah diubah dengan UU No. 19/2000) serta PMK Nomor 61 Tahun 2023.

"​Meskipun aset sudah disita, pintu perdamaian belum tertutup. Penyitaan bukanlah akhir dari segalanya. Wajib Pajak masih diberikan kesempatan emas untuk melunasi hutang pajaknya. Kalau kewajiban itu, segera diselesaikan, proses penagihan dipastikan tidak akan berlanjut ke tahapan yang lebih berat, seperti lelang aset," paparnya.

​Melalui Pekan Sita Serentak ini, DJP Jawa Timur berharap dapat menumbuhkan budaya sadar pajak.

"Termasuk, kepatuhan sukarela di tengah masyarakat, demi terwujudnya sistem perpajakan yang transparan, profesional dan berkeadilan," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Siap Tarung di Dunia Kerja, 563 Mahasiswa Universitas Adi Buana Surabaya Ikut Pelatihan dan Uji Kompetensi LSP P1

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 18:19 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Menghadapi era persaingan global dan dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif, Universitas Adi Buana (UAB) Surabaya terus…

Kasus TKD Damarsi Buduran Jadi Rumah Kos Elit Jalan di Tempat, Warga Ancam Demo Kejari Sidoarjo Berjilid-Jilid

Kasus TKD Damarsi Buduran Jadi Rumah Kos Elit Jalan di Tempat, Warga Ancam Demo Kejari Sidoarjo Berjilid-Jilid

Senin, 21 Sep 2026 12:53 WIB

Senin, 21 Sep 2026 12:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penanganan kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran menjadi kawasan rumah kos elit yang…

Pesta Rakyat Durungbedug Pecah, CFD Perdana Bertabur 360 UMKM, Wabup Mimik Tawari Modal Usaha Bunga 2 % Tanpa Jaminan

Pesta Rakyat Durungbedug Pecah, CFD Perdana Bertabur 360 UMKM, Wabup Mimik Tawari Modal Usaha Bunga 2 % Tanpa Jaminan

Minggu, 20 Sep 2026 18:28 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Jalan Raya Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo mendadak riuh dan dipenuhi lautan manusia, Minggu (20/09/2026) pagi. …

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sapa Warga Banjarbendo hingga Urangagung, Bupati Subandi Serahkan Bantuan Kursi Roda 5 Warga Sidoarjo Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun langsung ke masyarakat untuk menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda…

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Dedikasi Kemanusiaan 5.286 Pendonor Darah Sidoarjo Terima Penghargaan, Bupati Subandi Ajak Warga Tak Lelah Bantu Sesama

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan tanda penghargaan kepada 5.286 pendonor darah sukarela dalam rangka …

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Dongkrak Pelaku Usaha Naik Kelas, Tim Penmas FEB UWKS Dampingi Penyusunan Anggaran Operasional UMKM di Sememi Surabaya

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 17:14 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Tim Pengabdian kepada Masyarakat (Penmas) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (FEB UWKS) menggelar…