Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menyelesaikan distribusi logistik kebutuhan Pilkada 2024 untuk wilayah Sidoarjo, Senin (25/11/2024). Selain itu, surat formulir C mulai diberikan kepada pemilih sebagai undangan menggunakan hak memilih pada hari H coblosan yang dihelat 27 Nopember 2024 besok.
Kebutuhan logistik diantaranya berupa surat suara, kotak surat, bilik dan tinta serta alat coblos untuk kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Yakni mulai disebar ke Panitia Penyelenggaran Kecamatan (PPK) sejak Sabtu (23/11/2024) kemarin. Termasuk kebutuhan perhelatan pesta demokrasi ini untuk wilayah Sidoarjo, memasuki hari ketiga dalam penyaluran logistik.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim mengungkapkan sejak hari pertama hingga sekarang pendistribusian logistik berjalan lancar dan aman.
"Hari ini merupakan terakhir pengiriman logistik ke masing-masing PPK. Kami pastikan hari ini juga tuntas. Semua logistik terkirim ke semua pergudangan PPK di kantor kecamatan di seluruh Sidoarjo," ujar Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim kepada republikjatim.com, Senin (25/11/2024).
Pengiriman logistik yang diselesaikan hari terakhir meliputi empat kecamatan. Diantaranya Kecamatan Candi, Krembung, Tarik dan Kecamatan Taman. Sedangkan pengiriman untuk 14 PPK lainnya sudah diselesaikan pada hari pertama dan kedua.
"Sesuai alur distribusi logistik, setelah diterima PPK selanjutnya akan dikirim ke masing-masing kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa. Mulai H-2 atau besok, logistik kebutuhan Pilkada ini akan dikirim PPK ke PPS. Selanjutnya, dari PPS akan didrop ke KPPS di TPS masing-masing dengan pengamanan petugas Linmas, kepolisian dan TNI," ungkapnya.
Selain itu, Fauzan memastikan pengiriman logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah. Termasuk jumlah kotak suara sebanyak 5.466 dan jumlah bilik 10.932 untuk kebutuhan 2.733 TPS seluruh Sidoarjo.
"Sedangkan jumlah surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.479.539 pemilih ditambah 2,5 persen dengah jumlah total 1.519.796 surat suara," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelebihan 2,5 persen surat suara, sesuai dengan UU Pemilu maupun PKPU Nomor 17 Tahun 2024 ini untuk mengantisipasi kebutuhan adanya pemilih baru atau istilahnya DPT-b. Hal ini bisa karena pemilih belum masuk DPT saat pendataan pemilih atau pemilih pindah dari TPS satu ke TPS lainnya dalam satu wilayah Sidoarjo maupun pindah pilih antara daerah di wilayah Jatim.
"Semua harus dilayani selama memenuhi persyaratan sebagai warga yang sudah memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024," ungkapnya.
Seiring penyelesaian pengiriman logistik, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai hari ini menyebarkan surat atau formulir C Undangan kepada pemilih di masing-masing lingkungan tugasnya. Berdasarkan peraturan baru, untuk pengiriman surat undangan mencoblos ini, selain dilakukan secara konvensional dengan menyerahkan langsung ke pemilih, juga dapat dikirim melalui aplikasi whatsapp (WA) sistem jaringan pribadi (Japri).
"Pengiriman lewat WA ini terpaksa dilakukan kalau petugas KPPS kesulitan menemui pemilih karena kesibukan kerja atau lainnya," paparnya.
Sementara itu, kata Fauzan pemilih yang menerima surat formulir C lewat japri WA itu, bisa langsung mendatangi dengan menunjukkan bukti digital itu ke petugas KPPS di TPS masing-masing.
"Kebijakan segala kemudahan bagi pemilih ini tentu bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 besok," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi