Home / Politik : Kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo

Laporan Lamban Ditangani, DPRD Sidoarjo Mendesak Kades, ASN dan Penyelenggara Jaga Netralitas Pilkada 2024

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 15 Nov 2024 13:37 WIB

Laporan Lamban Ditangani, DPRD Sidoarjo Mendesak Kades, ASN dan Penyelenggara Jaga Netralitas Pilkada 2024

i

HEARING - Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih dan Ketua Komisi A Rizza Ali Faizin bersama anggota lainnya menggelar hearing soal netralitas Kades, ASN dan penyelenggara Pemilu Serentak 2024 di ruang rapat pekan kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo mendesak ratusan Kepala Desa (Kades), ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menjaga netralitas Pilkada 2024.

Hal ini lantaran pelaksanaan Pilkada Serentak yang bakal dilaksanakan 27 Nopember 2024 itu, sudah semakin dekat. Selain itu, juga semakin banyaknya laporan dugaan penyimpangan Pilkada yang lamban ditangani Bawaslu Sidoarjo.


Karena itu, untuk menjaga netralitas berbagai pihak itu, pimpinan dan Komisi A DPRD Sidoarjo mengajak hearing sejumlah pihak terkait. Hal ini untuk memastikan netralitas Kades, ASN hingga penyelengara Pilkada itu benar-benar terjaga dengan baik.


Sejumlah pihak yang diundang saat hearing yang digagas Komisi A DPRD Sidoarjo itu diantaranya Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha dan Komisioner Bawaslu Moch Arif, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adhim serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo Budi Basuki.


Tidak hanya itu, dalam hearing itu juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Probo Agus Sunarno, Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo Fresik Suharto serta puluhan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) tingkat kecamatan di Sidoarjo.


Dalam hearing itu, tidak hanya dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Rizz Ali Faizi beserta anggotanya. Akan tetapi juga dihadiri para unsur pimpinan DPRD Sidoarjo diantaranya Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Wakil Ketua I Suyarno dan Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono.


"Kami minta para Kades, ASN termasuk penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 menjaga netralitasnya selama prosesi menjelang pelaksanaan Pilkada yang bakal dihelat 27 Nopember 2024 mendatang," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Kamis (14/11/2024).


Desakan yang dilontarkan politisi senior PKB yang akrab disapa Cak Nasih ini bukan tidak beralasan dan berdasarkan pada persoalan di lapangan. Salah satunya, karena lambannya penanganan laporan yang ditangani Bawaslu Sidoarjo terutama soal adanya dukungan ASN, Camat dan sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan di pendopo Kecamatan Sedati yang menyerukan dukungan untuk Pasang Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 1 BAIK.


Hingga saat ini, mereka yang terlibat aksi dukung mendukung melalui yel-yel yang sempat viral di sejumlah Media Sosial (Medsos) tidak ada yang diberi atau mendapatkan sanksi. Meski saat ini, kasus dugaan dukung mendukung ASN dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo itu sudah diproses Bawaslu dan diserahkan ke BkD Pemkab Sidoarjo untuk pemberian sanksinya.


"Dalam menangani setiap perkara azas persatuan dan kebersamaan itu tetap harus dijaga. Karena Pilkada Serentak di Sidoarjo ini kenyataannya hanya ada dua Paslon. Mereka berhadap-hadapan head to head. Hal ini pasti menimbulkan potensi dan kerawanan gesekan di lapangan dan di masyarakat. Karena itu, netralitas Kades, ASN dan penyelenggara Pemilu harus tetap dijaga untuk meminimalisir potensi kerawanan itu," pinta Nasih yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini.


Bagi Cak Nasih yang merupakan politisi PKB dari Dapil VI wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini kondusifitas wilayah Kabupaten Sidoarjo harus tetap dijaga. Pihaknya meminta tidak ada pembiaran sejumlah perkara kerawanan dan keperpihakan Kades dan ASN berakibat pada dinamisasi politik di kalangan masyarakat bawah.


"Karena kita semua tahu betul, kalau Sidoarjo itu menjadi salah satu kabupaten yang paling kondusif, aman dan tentram meski sudah berkali-kali melaksanakan Pilkada Langsung. Nah, kondisi ini harus tetap dipertahankan lewat netralitas Kades, ASN dan penyelenggara Pemilu yang tidak berpihak kemana-mana," tegas Nasih yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo periode 2019-2024 ini.


Selama tiga tahun terakhir ini, lanjut Nasih Kabupaten Sidoarjo memiliki instrumen Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Barometernya adalah kesetiakawanan sosial. Bahkan ada sinergi antar semua elemen dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban. Selain itu juga ada toleransi dan menerima kebiasaan sosial.


"Akan tetapi di lapangan sejak adanya penetapan dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati semua indikator itu seakan tidak digunakan lagi. Padahal, semua warga tetap harus toleran dan semua tetap harus menjaga ketertiban, keamanan dan ketentraman. Karena semua itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Begitu pula di ASN ada indeks profesionalitas kerja ASN yakni mewujudkan clean dan good governance (pemerintahan yang bersih dan baik) tidak boleh ada keperpihakan ke salah satu Paslon," jelasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


Menurut Cak Nasih kelamaan, ketertiban dan kondusifitas wilayah Sidoarjo itu diawali dari sikap dan perilaku ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo hingga wilayah Kecamatan dan Kelurahan. Termasuk di dalamnya adalah sikap dan perilaku dari Kades beserta para perangkatnya di tingkat desa.


"Kalau netralitas ASN dan Kades tetap terjaga maka tidak sulit menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Sidoarjo. Karena kondusifitas wilayah ini tanggung jawab kita semua," paparnya.


Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin. Menurut politisi PKB berusia muda yang juga menjabat Ketua PC GP Ansor Sidoarjo ini berharap dalam forum hearing bersama dengan mempertemukan semua pihak terkait dalam Pilkada Serentak ini, mampu membawa perubahan. Bahkan bisa sesuai dengan yakni Kades, ASN Pemkab Sidoarjo dan penyelenggara Pemilu bisa menjaga netralitasnya.


"Kami berharap melalui forum ini akan membawa perubahan yang sesuai dengan harapan semua. Yakni semua menjaga netralitasnya dan Pilkada Sidoarjo bisa berjalan aman, tentram dan kondusif, tanpa adanya tekanan demi menjaga pesta demokrasi sesuai harapan bersama dalam menentukan pilihan pimpinan untuk lima tahun ke depan," urainya.


Tidak hanya itu, Rizza juga mengingatkan semua pihak agar tidak ada proses saling melapor hingga memperkeruh kondisi di lapangan.


"Jangan sampai ada sistem kanibal atau saling lapor antar Kades maupun ASN. Karena itu dalam forum pertemuan itu menjadi bagian dan pencegahan secara preventif. Tapi kalau semua bisa menjaga netralitasnya kami yakin dan optimis pilkada berjalan lancar, aman dan kondusif," cetusnya.


Begitu juga Wakil Ketua I DPRD Sidoarjo, Suyarno meminta agar Pilkada Tahun 2024 ini berjalan kondusif dan tidak ada masalah di belakang hari. Bagi Paslon yang sudah terlanjur meminta doa restu Kades, lanjut Suyarno yang juga menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan Sidoarjo ini harus dengan norma-norma dan sesuai dengan peraturan yang ada.


"Kami minta apa pun kondisinya nanti, dalam Pilkada 2024 ini endingnya tidak ada masalah perpecahan di kemudian hari," papar politisi senior PDI Perjuangan Sidoarjo ini.


Sementara salah seorang Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Moch Arief mengakui semua laporan yang masuk di Bawaslu selalu diproses. Namun hal itu juga membutuhkan bukti formil dan materiil yang lengkap.


"Kalau buktinya kurang lengkap maka prosesnya agak lama. Karena kelengkapan data itu menunjang laporan atau kasus dugaan pidana Pemilu itu ditindaklanjuti atau tidak dengan waktu yang cepat dan tepat," ungkapnya.


Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha. Menaruhnya Pilkada harus dimenangkan dengan cara yang bermartabat dan elegan. Apalagi ada Surat Keputusan Bersama (SKB) soal tindakan dan disipilin ASN yang diatur Mendagri.


"Jangankan mendukung Paslon, khusus ASN dan Kades dia memposting kampanye Paslon di Media Sosial (Medsos) tidak boleh. Karena memposting itu ada unsur sengaja. Bahkan ngelike (pencet suka) di Medsos Paslon saja juga tidak diperbolehkan. Kalau di lapangan ada mobilisasi dukungan Kades atau ASN ke salah satu Paslon kami persilakan dilaporkan dan pasti akan kami proses seperti kasus Kades Kedungsumur, Kecamatan Krembung, Muntholib yang sudah diproses dan diperiksa kemarin," pungkasnya.


Diketahui dalam Pilkada Sidoarjo yang bakal digelar 27 Nopember 2024 mendatang, hanya ada dua Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung untuk memperebutkan jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo. Keduanya Paslon itu yakni Subandi - Mimik Idayana (BAIK) dengan nomor urut 1 dan Achmad Amir Aslichin - Edy Widodo (SAE) dengan nomor urut 2. Adv/Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal