Diduga Salah Masukkan Data di Sirekap, Caleg PDI Perjuangan Protes PPK Krembung dan Melapor ke Bawaslu Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 21 Feb 2024 13:13 WIB

Diduga Salah Masukkan Data di Sirekap, Caleg PDI Perjuangan Protes  PPK Krembung dan Melapor ke Bawaslu Sidoarjo

i

Protes - Sejumlah petugas PPK Krembung, Sidoarjo mengecek ulang perhitungan suara Caleg PDI Perjuangan Dapil III lantaran adanya dugaan kesalahan input data usai diprotes Caleg PDI Perjuangan Didik Prasetio, Rabu (21/02/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Didik Prasetio mendatangi PPK Krembung, Sidoarjo, Rabu (21/02/2024). Caleg nomor urut 8 ini meminta PPK Krembung mengembalikan suaranya. Ini menyusul adanya dugaan kesalahan input data perolehan suara Didik Prasetio yang dimasukkan dalam Sirekap.

Selain itu, Didik beserta timnya meminta Bawaslu Sidoarjo segera menindaklanjuti dugaan kesalahan rekapitulasi data yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap itu ada unsur kesengajaan atau tidak. Hal ini, lantaran tidak menutup kemungkinan juga terjadi kesalahan input data lain di TPS lainnya.

"Saya sebagai Caleg merasakan sangat dirugikan dalam kasus kesalahan memasukkan data ke Sirekap ini. Kami minta 33 suara saya khususnya di TPS 17 Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung, Sidoarjo dikembalikan sesuai perolehan awalnya. Karena 33 suara itu dimasukkan ke Caleg lain," ujar Didik Prasetio kepada republikjatim.com, Rabu (21/02/2024).

Selain itu, Didik mengaku bakal segera melaporkan kasus kesalahan rekapitulasi itu ke Bawaslu Sidoarjo. Hal ini untuk memastikan kesalahan itu terdapat unsur kesengajaan atau tidak.

"Usai protes di PPK Krembung saya akan melangkah ke tahapan selanjutnya dengan melaporkan ke Bawaslu Sidoarjo. Karena kami menduga ada unsur kesengajaan dan kecurangan dalam memasukkan data ke Sirekap itu," ungkap Caleg PDI Perjuangan Dapil III ini.

Laporan ke Bawaslu Sidoarjo itu, lanjut Didik agar bisa diketahui siapa saja yang diduga bermain dalam perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara Caleg DPRD Sidoarjo. Apalagi, Didik menilai dugaan kesalahan input serta dugaan penggelembungan suara itu terjadi di sejumlah TPS di empat Kecamatan yang ada di Dapil III Sidoarjo.

"Meski awalnya kami hanya melaporkan kasus di TPS 17 Desa Tambakrejo, kami menduga kasus yang sama juga terjadi di sejumlah TPS lain dan di kecamatan lainnya. Kalau suara kami yang berkurang masuk di Sirekap jelas kami sangat dirugikan. Kami minta Bawaslu memprosesnya karena kami punya banyak bukti tertulis dan rekamannya," tegas Didik Prasetio yang juga anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ketua PPK Kecamatan Krembung, Arif Rahman Hakim mengaku sudah menampung protes Caleg PDI Perjuangan Nomor urut 8 Didik Prasetio. Menurutnya memang terdapat kesalahan dalam input data ke Sirekap. Jika awalnya masuk Sirekap di TPS 17 Desa Tambakrejo suara Didik Prasetio 0. Namun setelah dilaksanakan kroscek ulang perolehan suara Didik Prasetio ada sekitar 33 suara. Nah, perolehan suara itu masuk data Sirekap ke Caleg PDI Perjuangan Nomor urut 7 yakni Yulia Citra Putri Atlanta.

"Makanya usai dikroscek ulang, kami sudah proses dan mengubah di Sirekap jika 33 suara itu memang milik Caleg Didik Prasetio bukan milik Caleg Yulia Citra Putri Atlanta. Ini juga kami buatkan Berita Acara Khusus karena perubahan perolehan suara itu. Kami yakin ini hanya soal proses salah input data. Krosceknya juga disaksikan Panwascam dan PPS," katanya.

Selain itu, atas kesalahan input data itu Arif mengaku siap untuk dilaporkan ke Bawaslu Sidoarjo. Pihaknya siap mempertanggungjawabkan semua. Baginya semua kesalahan itu, tidak ada unsur kesengajaan.

"Kami persilahkan kalau mau melapor kasus ini atau lainnya ke Bawaslu Sidoarjo. Karena itu memang hak Caleg. Kami pun siap dipanggil dan mempertanggungjawabkan semuanya," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal