BPOM Surabaya Kampanyekan Keamanan Pangan ke Pedagang Pasar Sukodono

author republikjatim.com

republikjatim.com

Senin, 31 Jul 2023 19:53 WIB

BPOM Surabaya Kampanyekan Keamanan Pangan ke Pedagang Pasar Sukodono

i

SOSIALISASI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya melaksanakan sosialisasi dan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Sukodono, Sidoarjo, Senin (31/07/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Cek kamasan, label, izin edar dan masa kadaluarsa. Kata ini menjadi seruan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya saat melakukan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Sukodono, Sidoarjo, Senin (31/07/2023). Bukan tanpa alasan BPOM Surabaya melaksanakan Kampanye Keamanan Pangan di Pasar Sukodono. Selain Pasar Sukodono sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) juga diikutsertakan dalam Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Hal ini, menjadi pasar tradisional itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Sidoarjo. Tim BPOM Surabaya mengajak secara langsung pedagang dan pembeli untuk mengecek bahan makanan yang diperdagangkan serta yang dibeli di stan yang dibuka. Khusus untuk mengecek makanan dan bahan makanan sudah layak untuk dikonsumsi atau masih mengandung zat yang berbahaya seperti Formalin, Rhodamin B, Boraks dan Metanil Yellow.

Selain berkampanye kepada komunitas pasar, khususnya masyarakat sebagai konsumen, BPOM Surabaya mengajak beberapa perwakilan pedagang untuk mengikuti penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari BPOM Surabaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo.

Penyuluhan bertujuan meningkatkan pengetahuan pedagang dan komunitas pasar tentang keamanan pangan kepada pedagang ini, dibuka secara resmi Kepala Dinkes Pemkab Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati didampingi Pengawas Farmasi Ahli Madya, Yuli Ekowati dan Plt UPTD Pasar Sukodono Nurhadi.

Fenny Apridawati mengatakan kehadiran BPOM di Pasar Sukodono kali ini untuk berkampanye tentang keamanan pangan serta memberikan penyuluhan kepada pedagang agar makanan dan minuman yang diperdagangkan dan dijual serta bisa terjamin kesehatannya. Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen akan nyaman dan percaya dengan barang yang diperdagangkan melalui kampanye seperti ini. Selain itu, masyarakat merasa aman menkonsumsi makanan yang dibeli.

"Jaminannya adalah menjual makanan yang tidak menimbulkan penyakit dan membahayakan kesehatan. Walau berdagang kita harus menyehatkan pembeli. Jangan asal menjual makanan atau bahan makanan yang membahayakan kesehatan konsumen," ujar Dr Fenny Apridawati kepada republikjatim.com, Senin (31/07/2023).

Lebih jauh, Fenny yang juga mantan Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo ini menambahkan Pasar Sukodono sebagai Percontohan Pasar Sehat harus selalu dijaga kebersihan lingkungan pasarnya. Selain itu, menjamin barang yang diperdagangkan sehat. Bahkan, bahan-bahan makanan harus aman serta takaran timbang sesuai standar.

"Jangan sampai sisa makanan atau sisa buah, sayuran atau bahan makanan lain seperti daging dan lainnya yang sudah membusuk nanti mencemari makanan. Atau bahkan bahan makanan yang dijual. Karena itu akan mengganggu kualitas dan membuat bahan makanan khususnya sayuran, buah dan bahan makanan lainnya akan menjadi tidak sehat. Untuk pengolahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pun harus tepat jangan sampai mencemari lingkungan," pinta Fenny.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Pengawas Farmasi Ahli Madya, BPOM Surabaya, Yuli Ekowati menegaskan penyuluhan ini dalam rangka meningkatkan kepedulian dan pengetahuan pedagang pasar tentang keamanan pangan secara umum. Bahkan di pasar secara khusus kepada pedagang pasar agar dapat menjual produk pangan atau bahan tambahan pangan yang aman dari bahan berbahaya.

"Harapannya peredaran bahan berbahaya di pasar tradisional dapat dihilangkan," tegasnya.

Selain itu, Yuli menjelaskan keamanan pangan memerlukan dukungan dari produsen, pemerintah dan konsumen. Yakni produsen harus berkomitmen secara konsisten memproduksi, mengimpor, mengekspor dan mengedarkan pangan olahan yang aman, bermutu dan bergizi. Sedangkan pemerintah melakukan pengawasan secara berkala dan menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sementara konsumen berdaya melindungi diri dari potensi mengkonsumsi pangan yang beresiko terhadap kesehatan.

"Dengan memperkenalkan bahan-bahan kimia berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Metanil Yellow akan membantu para pedagang untuk lebih faham ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya. Harapannya, tidak lagi diperjualbelikan. Jangan diterima kalau ada produsen yang menawarkan bahan makanan yang mengandung 4 macam zat berbahaya itu. Kembalikan atau tarik kembali jangan sampai diedarkan ke masyarakat," jelasnya.

Sedangkan dalam kegiatan ini, cukup terlihat antusias pedagang serta pembeli dalam mengunjungi booth (stan) pengecekan makanan. Karena hasilnya positif mengandung zat berbahaya akan langsung diketahui pedagang dan konsumen.

"Setelah pengecekan beberapa sampel ditemukan beberapa bahan makanan seperti kerupuk yang positif mengandung formalin dan boraks. Itu semua harus ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal