Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo dalam waktu dekat ini bakal menghapus layanan retribusi manual diganti skema retribusi digital. Untuk mempercepat realisasi program itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penarik retribusi menandatangani komitmen bersama dalam high level meeting bersama sejumlah OPD pemungut retribusi.
Pertemuan ini untuk berdiskusi bersama membahas Implementasi Elektronifikasi Transaksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Ballroom Hotel Luminor, Sidoarjo, Selasa (13/06/2023).
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor juga meminta sinergisitas elektronifikasi antar dinas berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo selaku koordinator menghadirkan Kabag Organisasi, Kejari, Bank Jatim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI), perwakilan Mendagri serta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Gus Muhdlor mengatakan saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi. Terutama, dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.
"Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan," ujar Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Selasa (13/06/2023).
Menurut Gus Muhdlor, sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual. Sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.
"Semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi," imbuh Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini.
Selain itu, sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo dan penandatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.
"Semua harus siap untuk memasuki era digital," tegas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala BPBD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia (BI) dan Mendagri.
"Sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan utamanya. Misalnya dinas yang memungut retribusi memang ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi. Kalau pajak sudah 100 persen menerapkan digitalisasi," papar Ari Suryono.
Selain itu, pihaknya menguraikan tujuan dari high level meeting yang digelar ini bertujuan menyelaraskan pembayaran dan pelayanan berbasis digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah.
"Ini penekanannya di tingkat OPD dulu untuk sosialisasi. Nanti bergantung masing-masing OPD. Semoga pelayanan dinas yang masih menggunakan cara konvensional dapat mengikuti perkembangan zaman digital," jelas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo ini.
Sementara Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan uang Rupiah dan Manajemen intern Bank Indonesia, Bandoe Widiarto mengapresiasi peningkatan pemahaman kepala OPD terkait manfaat digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
"Dari BI sendiri memang mendorong digitalisasi. Kami mendorong tiga hal yaitu digitalisasi bantuan sosial, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan digitalisasi transportasi," ungkap Bandoe.
Bandoe menguraikan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-Government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi. Bandoe menilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai angka 98 persen dari 100 persen yang meliputi semua aspek. Hal itu, untuk menuju angka 100 persen OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik.
"Misalnya transaksi retribusi yang masih menerapkan cara konvensional dengan karcis ini diarahkan untuk menggunakan elektronik. Pemkab Sidoarjo terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta keandalan pelayanan publik yang berkualitas melalui e-Government," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi