Perbup Retribusi Direvisi, Gus Muhdlor Ajak Paguyuban TPST Komitmen Atasi Masalah Sampah di TPA Jabon

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 16 Mei 2023 18:18 WIB

Perbup Retribusi Direvisi, Gus Muhdlor Ajak Paguyuban TPST Komitmen Atasi Masalah Sampah di TPA Jabon

i

SOLUTIF - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali siap merevisi Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 tengang Retribusi Sampah dan meminta paguyuban pengelola TPST untuk komitmen menangani masalah sampah di Sidoarjo, Selasa (16/05/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116, 117 dan Nomor 118 Tahun 2022 tentang Perhitungan Biaya Pengelolaan Persampahan di Sidoarjo dikeluhkan paguyuban pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Perbup itu secepatnya bakal direvisi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Revisi itu dilakukan sebagai win-win solution (jalan keluar) untuk mengatasi masalah persampahan di Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang menemui sejumlah perwakilan paguyuban pengelola TSPT mendengarkan satu persatu keluhan yang disampaikan para pengelola sampah itu. Kesimpulan dari pertemuan itu, para pengelola sampah yang ada di TPST/TPS3R merasa keberatan dengan penetapan tarif baru dalam Perbup Sampah itu. Tarif yang ditetapkan untuk warga desa dan permukiman sebesar Rp 25.000 - Rp 35.000 per bulan.

Hal itu, tertuang dalam Perbup Nomor 116, 117 dan 118 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Pengelolaan Persampahan. Kemudian tarif sampah yang dikirim ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jabon per ton Rp 150.000 dan biaya angkut (retensi) truk sampah dari TPST ke TPA Jabon Rp 165.000.

Latar belakang dibuatnya Perbup Sampah ini, untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA Jabon. Sampah yang dikirim di TPA Jabon saat ini sudah overload sudah mencapai 600 ton perhari. Jika hal itu dibiarkan terus menerus, maka umur teknis TPA Jabon diprediksi hanya mampu bertahan 5 tahun.

"Pertemuan ini untuk mencari titik temu win-win solution. Tidak boleh ada yang dirugikan. Pemkab Sidoarjo mendapat solusi jalan keluar mengatasi sampah dan paguyuban pengelola TPST tidak merasa dirugikan. Tujuan kita semua duduk disini mencari jalan keluar. Jangan sampai anak cucu kita mendapat warisan sampah. Kalau sampah yang ada sekarang tidak dikelola dengan baik," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Selasa (16/05/2023) di Pendopo Delta Wibawa.

Dalam pertemuan itu disepakati dua hal. Pertama Perbup Retribusi Sampah ini akan direvisi terkait penetapan tarif yang dinilai memberatkan. Kedua disepakati para pengelola TPST harus berkomitmen mengelola sampah di TPST agar sampah yang dikirim ke TPA Jabon berkurang.

"Tidak ada menang-menangan. Semua duduk bersama mencari solusi terbaik mengatasi masalah sampah Sidoarjo. Saya minta pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban TPST berkomitmen mengelola sampah di TPSP masing-masing. Paling tidak yang dikelola mencapai 60 persen dan sisanya yang sudah tidak bisa dikelola baru dikirim ke TPA Jabon," ungkap Bupati alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Selain itu, Gus Muhdlor meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo untuk segera duduk bersama dengan para perwakilan paguyuban TPST untuk membahas (merumuskan) besaran retribusi sampah di TPA Jabon.

"Perbup Retribusi Sampah yang mengatur tarif yang akan direvisi. Saya minta DLHK dan perwakilan paguyuban TPST duduk bersama membahas kesepakatan tarif ini," tegas Gus Muhdlor.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini, pembangunan TPST di setiap desa dalam 2 tahun terakhir sudah masif. Dari jumlah 80 TPST di akhir tahun 2020, sekarang sudah mencapai 178 TPST. Menurut Gus Muhdlor pembangunan TPST dikebut agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal dilakukan dari hulu hingga di hilirnya sampah yang dikirim ke TPA Jabon. Yakni jenis sampah yang sudah tidak bisa dikelola lagi.

"Setiap tahun kita bangun TPST. Dari jumlah 80 TPST dalam dua tahun ini sudah bertambah menjadi 178 TPST. Pembangunan TPST terus kita dorong agar jumlah TPST lebih diberbanyak lagi dan pengelolaan sampah di setiap desa bisa lebih maksimal," urainya.

Sementara Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amiq menjelaskan pertemuan dengan para perwakilan akan dilakukan secepatnya. Pihaknya menjadwalkan hari Jum’at besok pertemuan dilakukan di Kantor DLHK.

"Perumusan harga itu lebih cepat lebih baik. Kita agendakan hari Jumat besok. Karena Kamis tanggal merah. Nanti akan dibahas bersama dengan para perwakilan 7 orang," ungkapnya.

Amig berharap dalam pertemuan itu, mencapai kesepakatan yang bisa menjadi jalan keluar dalam mengatasi persoalah sampah di Sidoarjo. Mantan Kadishub Sidoarjo ini dengan gamblang menyampaikan jika sekarang perhari sampah yang masuk di TPA Jabon 600 ton paling tidak setelah adanya komitmen itu, nanti sampah berkurang jadi 400 ton.

"Yang kita pikirkan sekarang ini bagaimana mencari formula agar sampah yang dikirim ke TPA Jabon bisa berkurang. Dari yang 600 ton perhari berkurang jadi 400 ton. Jadi perhari paling tidak berkurang 200 ton. Untuk bisa kesana harus ada komitmen bersama kalau Pemkab Sidoarjo saja tidak mungkin bisa kalau pengelola di TPST tidak ada komitmen bersama," jelasnya.

Sementara Koordinator Paguyuban TPST, Hadi Purnomo mengaku lega dengan direvisinya Perbup Retribusi Sampah oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali itu. Dirinya juga mengaku siap menjalankankan komitmen bersama para pengelola sampah yang tergabung dalam paguyuban.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Bupati. Kami siap berkomitmen ikut mendukung menuntaskan masalah sampah dengan maksimal mengelola di TPST. Jangan sampai sampah yang ada di TPA Jabon cepat penuh," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal