Sidoarjo (republikjatim.com) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang melahirkan anggota dan pimpinan Komisi A, Komisi B serta unsur pimpinan DPRD Sidoarjo beserta pengurus Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Sidoarjo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo menemui satu kata sepakat, Kamis (13/04/2023) sore. Mereka sepakat untuk menertibkan pedagang Pancakan yang ada di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Ini menyusul stan sudah disiapkan Bidang Pasar, Disperindag Pemkab Sidoarjo di sisi barat Pasar Larangan dan sebagian di dalam salah satu pasar terbesar di Sidoarjo itu. Namun, karena pedagang Pancakan yang dianggap bandel tidak mau ditertibkan itu didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga penertiban menjadi molor dan tertunda-tunda.
Karena itu, usai hearing di ruang rapat DPRD Sidoarjo itu, Disperindag Pemkab Sidoarjo diminta tegas dalam menertibkan pedagang pancakan yang ada di Pasar Larangan itu.
Salah seorang anggota HPP sekaligus sesepuh pedagang Pasar Larangan, Abdul Hadi meminta Disperindag Pemkab Sidoarjo harus tegas dalam menertibkan pedagang pancakan. Alasannya, jika dibiarkan, khawatir ke depannya konflik antarpedagang pecah hingga menimbulkan bentrok antar pedagang di Pasar Larangan itu.
"Kami minta penertiban segera dilaksanakan. Jangan sampai pemerintah kalah dengan LSM dan Pedagang yang tidak taat pada peraturan. Kalau tidak ditindak tegas, maka kami khawatir pedagang yang ada di luar dengan yang di dalam pasar ini mala bentrok. Kalau dibenturkan antar pedagang, kami sebagai sesepuh pasar menjadi repot," ujar Abdul Hadi di tengah hearing, Kamis (13/04/2023) sore.
Bagi pria yang akrab disapa Abah Hadi ini, penataan Pasar Larangan yang telah dilakukan Disperindag Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah berjalan dengan lancar dan baik. Hanya saja, setelah sekitar satu jam, setelah ditertibkan, pedagang kembali lagi beroperasi di bagian depan Pasar Larangan.
"Setelah disapu dan dibersihkan, pada malam hari pedagang Pancakan itu balik lagi menempati lahannya. Karena itu harus segera ditertibkan jangan sampai peraturan pemerintah kalah dengan pedagang dan LSM yang mendampingi pedagang," ungkap Hadi.
Jika diperlukan, lanjut Hadi harus ada pengawasan. Hal ini agar kondisi serupa tidak terulang kembali. Hadi mengaku siap untuk mengakomodir para pedagang agar penertiban pedagang Pasar Larangan benar-benar direalisasikan.
"Kalau nanti ada apa-apa kami akan tanggungjawab. Saya sebagai sesepuh pedagang pasar mengetahui semua siapa saja yang berdagang di depan di dalam dan di belakang Pasar Larangan. Kalau tidak mau ambil nomor yang disiapkan Disperindag silahkan mereka berdagang diluar Pasar Larangan," tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudori menilai stan di dalam pasar banyak yang tidak terpakai. Karena itu, jika tidak ada penegakan hukum dan peraturan yang berlaku maka akan sulit melaksanakan penertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kuncinya, dalam penertiban Pasar Larangan dibutuhkan ketegasan dan konsistensi Disperidag dalam melakukan penegakan hukum. Kemudian dilanjutkan konsep penataan kalau semua pedagang sudah menempati stan di belakang dan di dalam pasar agar pembeli tetap ramai. Misalnya ada rekayasa lalu lintas. Semua kendaraan dilewatkan belakang Pasar Larangan," pintah Dhamroni.
Selain itu, kebijakan penataan ini juga harus berkesinambungan atau konsisten. Paling tidak, kata Dhamroni, setelah pemindahan dilakukan, diperlukan kebijakan lainnya. Misalnya saja dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan sebagainya agar dagangan pedagang ini laku terjual semua.
"Kami minta dinas membuat konsepnya. Kemudian disusun penataan dan pembinaannya juga harus jelas hingga paripurna semua. Syukur-syukur kalau nantinya kami (dewan) juga diajak bicara soal konsep penataan pedagang sampai selesai. Kalau perlu kesepakatan penertiban ini ditulis dan ditandatangani semua pihak," urai politisi PKB Senior asal Tulangan ini.
Sementara dalam hearing yanb juga dihadiri pihak Disperindag dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo ini, Kabid Pasar, Disperindag Pemkab Sidoarjo, Hoedy Prasetyo menegaskan sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang. Lokasinya berada di sebelah barat Pasar Larangan dan di dalam Pasar Larangan. Jumlah stannya juga lebih dari jumlah pedagang pancakan yang membandel tidak mau ditertibkan itu.
"Tapi, sayangnya para pedagang pancakan itu enggan (tidak mau) untuk menempati stan di dalam dan di barat pasar itu," paparnya.
Selain itu, Hoedy menyebutkan berdasarkan dari hasil analisa dan kajian yang dilakukan, para pedagang pancakan itu sebenarnya sudah menempati posisi atau kelas ekonomi atas jika mau menempati stan yang sudah disiapkan Disperindag Pemkab Sidoarjo.
"Bahkan, mereka sudah di atas melebihi pedagang yang punya hak pakai stan itu. Para pedagang yang ada di depan itu memang termasuk kategori yang sulit untuk dibina dan tidak mau ditertibkan. Kami pun sepakat kalau memang harus segera ditertibkan bersama tim Satpol PP Pemkab Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi