Warga Pasang Puluhan Spanduk Kecamatan, Desak Penutupan Ponpes Almahdiy di Pagerwojo Buduran


Warga Pasang Puluhan Spanduk Kecamatan, Desak Penutupan Ponpes Almahdiy di Pagerwojo Buduran TUNTUTAN - Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasang puluhan spanduk dan banner di depan Ponpes Al Mahdiy yang ada di barat Makam Aulia Mbah Ud untuk segera ditutup, Kamis (20/06/2024) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan spanduk dan banner bertuliskan kecaman dan desakan penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Almahdiy yang ada di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dipasang warga di seberang Ponpes dengan bangunan gedung bertingkat itu, Kamis (20/06/2024) malam. Pemasangan spanduk dengan berbagai tulisan kecaman dan desakan itu, menuntut Pemkab Sidoarjo menutup Ponpes itu.

Selain itu, warga juga mendesak agar kasus dugaan asusila yang terjadi di Ponpes itu segera diusut tuntas oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Apalagi, laporan kasus dugaan asusila itu sudah dilaporkan sejak enam bulan lalu belum ada perkembangannya sama sekali.

Saat pemasangan spanduk itu, warga didampingi Aliansi Arek Sidoarjo (Alas). Mereka memasang puluhan spanduk yang isinya menuntut Ponpes Al Mahdiy ditutup lantaran adanya dugaan oknum Pengurus Ponpes diduga melakukan tindak pidana asusila.

"Kegiatan hari ini bentuk perlawanan kepada pondok pesantren yang aktivitasnya tidak sesuai layaknya pesantren. Kebetulan saya dipercaya warga untuk mendampingi (mengawal) pengaduan warga Pagerwojo soal dugaan salah satu pondok pesantren yang diduga meresahkan warga sekitarnya," ujar Ketua Alas, Hendy Wahyudianto saat ditemui di lokasi pemasangan banner.

Hendy menjelaskan sebelumnya, diakui pernah ada mediasi di Balai Desa Pagerwojo sekitar Tahun 2022. Namun tidak ada jalan keluarnya hingga akhirnya warga mencoba untuk unjuk rasa dan meminta keputusan dari pertemuan di Balai Desa Pagerwojo itu.

"Sekarang kasusnya semakin melebar. Saat ini warga yang merasa dirugikan sudah melayangkan surat (laporan) ke Polresta Sidoarjo, Polsek Buduran, Satpol PP Pemkab Sidoarjo serta ke sejumlah dinas terkait dan Komisi C maupun Komisi D DPRD Sidoarjo untuk menfasilitasi hearing (dengar pendapat) agar tuntutan warga bisa terpenuhi," ungkapnya.

Saat ini, kata Hendy terdapat beberapa poin alasan tuntutan warga agar Ponpes Al Mahdiy ditutup. Diantaranya, pertama karena dianggap meresahkan warga, dengan setiap hari menyalakan speaker dengan volume yang tidak lazim. Kedua, pengelola Ponpes tidak pernah berkoordinasi dengan warga atau Pengurus RT/RW setempat ketika menggelar kegiatan dengan menutup jalan. Ketiga, adanya dugaan bangunan Ponpes Al Mahdiy tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mendirikan bangunan yang memakan sepadan irigasi.

Kemudian keempat, diduga pengurus yayasan diduga melakukan tindak asusila kepada santriwati yang masih di bawah umur. Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo 6 bulan lalu. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum sampai saat ini.

"Kelima, Ponpes Al Mahdiy membawa - bawa foto aulia (KH Ali Mas'ud) untuk keuntungan pribadi. Kemudian keenam, diduga santri Ponpes Al Mahdiy meresahkan warga dan peziarah makam KH Ali Mas'ud (Mbah Ud) karena diduga sering melakukan pencurian di sekitar lokasi makam Aulia itu. Kami berharap beberapa poin tuntutan warga itu segera ditindaklanjuti Kapolresta Sidoarjo dan merekomendasikan Ponpes segera ditutup sesuai aspirasi dan pengaduan warga," tegasnya.

Ketua RT 20 Desa Pagerwojo, Budi berharap agar wilayah yang dipimpinnya menjadi kondusif.

"Ini bukan berarti kita sebagai warga alergi atau menolak keberadaan Ponpes, tapi kalau keberadaannya malah menambah suasana tidak kondusif dengan adanya beberapa persoalan, nah itu yang kita pertanyakan kepada pengurus Ponpes. Bahkan ada dugaan perbuatan asusila yang sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo," ungkapnya.

Salah satu orangtua korban dugaan tindak pidana asusila, SR berharap keadilan dan hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

"Kami minta keadilan karena anak saya sudah mengalami depresi. Ponpes Al Mahdiy harus ditutup. Kasihan yang lain semua bisa kabur," pintanya.

Sedangkan soal dugaan tindak pidana asusila yang diduga terjadi di Ponpes Al Mahdiy ini, orang tua korban juga sudah melapor ke Polresta Sidoarjo. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami belum memberikan detail jawaban.

"Nanti kita akan cek terkait hal (laporan) itu," jawab Iptu Utun Utami melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Sementara atas berbagai tuntutan warga itu, pimpinan Yayasan Ponpes Al Mahdiy, Hidayatllah Fuad Basy'ban mengakui tidak tahu menahu. Begitu juga soal puluhan spanduk dan banner yang terpasang di pinggir jalan di depan Ponpes yang dipimpinnya itu.

"Kalau saya tidak tahu, apa yang harus saya jelaskan. Latar belakangnya apa akan saya pelajari dulu," pungkasnya. Hel/Waw