Warga Balongbendo Digemparkan Membusuknya Jenazah Pria 55 Tahun


Warga Balongbendo Digemparkan Membusuknya Jenazah Pria 55 Tahun MEMBUSUK - Sejumlah petugas Reskrim Polsek Balongbendo dan Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP penemuan mayat Djayus (55) warga Dusun Plumpung Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang tewas membusuk, Selasa (09/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Balongbendo digemparkan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki. Diketahui mayat itu adalah Djayus (55) warga Dusun Plumpung, Desa Bakungpringgodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Selasa (09/02/2021).

Mayat korban ditemukan warga sekitar di sebuah bangunan tua dekat sumur. Mengetahui adanya kabar kematian korban warga langsung berduyun-duyun melihat ke lokasi penemuan mayat itu.

Penemuan jenazah korbab, kali pertama diketahui dua orang petani yang duduk di pinggir sawah dekat rumah korban. Saat itu, kedua aksi membicarakan keberadaan korban yang beberapa hari tidak kelihatan. Begitu, penasaran dengan keberadaan korban kedua saksi langsung mengecek korban di rumahnya.

"Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia dalam keadaan membujur ke utara dalam kondisi sudah membusuk itu," ujar saksi Ali Murtado warga setempat.

Pria 60 tahun ini mengaku usai mengetahui korban tewas dirinya langsung menghubungi perangkat desa setempat. Kemudian dilanjutkan dengan memberitahu petugas piket Polsek Balongbendo.

"Sejak beberapa hari sebelumnya korban sudah tidak pernah kelihatan," ungkapnya.

Sementara Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan. Selama ini korban sudah lama mengidap penyakit gangguan jiwa dan hidup sebatangkara di rumahnya.

"Saat dievakuasi, keluarga besar korban tidak menghendaki untuk divisum. Keluarga sudah menerima sebagai takdir dan memohon korban segera dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat," katanya.

Selain itu, kata Ari, pihak keluarga membuat penyataan tidak menuntut demi hukum yang ditandatangani di atas materai dan diketahui Pj Kepala Desa Bakungpringgodani.

"Tapi kami tetap melaksanakan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi di TKP," tandasnya. Zak/Hel/Waw