Libatkan Tiga Pilar, Sebar Himbauan Patuhi Prokes 5M Tingkat Desa di Sidoarjo


Libatkan Tiga Pilar, Sebar Himbauan Patuhi Prokes 5M Tingkat Desa di Sidoarjo HIMBAUAN - Pemasangan banner himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan dilakukan tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dibantu Kades atau Lurah bersama staf dan masyarakat Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Senin (08/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polresta Sidoarjo beserta polsek jajaran menyebar dan memasang banner himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan 5M hingga di wilayah desa atau kelurahan.

Pemasangan banner seruan ini agar warga mematuhi protokol kesehatan melibatkan tiga pilar. Yakni Bhabinkamtibmas, ababinsa, dibantu Kades atau Lurah bersama staf dan warga setempat.

Banner himbauan protokol kesehatan ini bertuliskan Ayo dulur bersama-sama kita cegah penularan Covid-19 dengan cara 5M. Antara lain mencuci tangan, memakai masker yang benar, menjaga jarak 1,5 meter, menjauhi kerumunan (keramaian) dan membatasi mobilitas di tempat umum.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan tujuan dari kegiatan pemasangan banner ini untuk mengedukasi warga agar dapat lebih memahami tentang bahaya Covid-19 dan cara pencegahan penyebarannya.

"Saat ini Covid-19 masih mewabah. Segala cara dan jurus akan kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti yang harus dipatuhi dalam protokol kesehatan 5M supaya terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya, Senin (08/02/2021).

Bhabinkamtibmas, kata Sumardji yang ada dalam tiga pilar pun ditugaskan untuk terus memantau warga binaannya.

"Termasuk harus mampu memberikan wawasan terkait perkembangan Covid-19 dan protokol kesehatan 5M," tandasnya. Yan/Waw