Tingkatkan Mutu Pelayanan, Kanwil DJP Jatim II Siap Bekerjasama dengan PT Pos Indonesia


Tingkatkan Mutu Pelayanan, Kanwil DJP Jatim II Siap Bekerjasama dengan PT Pos Indonesia KUNJUNGAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II Lusiani menerima Executive Vice President Kantor Pos Regional 5 (Jatim-Bali-Nusra) Kiagus Muhammad Amran dan tim di Ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur II, JL Raya Juanda, Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II Lusiani menerima kunjungan Executive Vice President Kantor Pos Regional 5 (Jatim-Bali-Nusra) Kiagus Muhammad Amran beserta tim di ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur II, JL Raya Juanda, Sidoarjo, Selasa (24/08/2021).

Dalam kunjungan itu, Kiagus Muhammad Amran hadir bersama Deputy Executive Vice President Kantor Pos Regional 5 (Jatim-Bali-Nusra) Agus Aribowo dan Kepala Kantor Pos Sidoarjo Julian Pradipta.

"Dalam kunjungan ini kami membahas kerja sama dalam layanan pengiriman dokumen, bea meterai, jasa keuangan dan jasa pengiriman barang," ujar Kiagus Muhammad Amran kepada republikjatim.com, Jumat (27/08/2021) melalui rilis resminya.

Selain itu, lanjut Amran PT Pos Indonesia (Persero) memiliki beberapa inovasi di bidang produk, sarana dan prasarana, sistem serta aplikasi.

"Inovasi itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun penerimaan PT Pos Indonesia (Persero)," imbuhnya.

Turut hadir mendampingi Lusiani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Takari Yoedaniawati, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian (PEP) Suprapto, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Basuki Prijono serta Kepala Bagian Umum Ahmad Fudholi.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani menjelaskan PT Pos Indonesia (Persero) selaku pengelola dan penjual benda meterai atau meterai tempel diharapkan concern (fokus) melakukan pencegahan tindakan pemalsuan meterai. Menurut Lusiani, bea meterai merupakan pajak atas dokumen yang menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan.

"Karena tindakan pemalsuan meterai dapat merugikan keuangan negara," tegas Lusiani.

Sementara dalam kesempatan ini, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jatim II memaparkan proses bisnis dan permasalahan yang ada di Direktorat Jenderal Pajak. Hal itu, ternyata akan menjadi bagian solusi yang bernilai tambah jika dilakukan sinergi dari kedua belah pihak.

"Meskipun pertemuan ini singkat, tetapi menghasilkan kesepakatan peluang kerja sama atara PT Pos Indonesia (Persero) dan Kanwil DJP Jatim II yang diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kinerja masing-masing baik berupa sosialisasi, penggalian potensi pajak khususnya bea meterai, kegiatan geotagging, dan bentuk kerja sama lainnya," tandas Lusiani. Hel/Waw