Sepekan Tangkap 22 Tersangka, Polresta Sidoarjo Panen Kasus Narkoba


Sepekan Tangkap 22 Tersangka, Polresta Sidoarjo Panen Kasus Narkoba DIPAMERKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Sugeng Purwanto memamerkan 22 tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama sepekan terakhir, Rabu (21/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Resnarkoba, Polresta Sidoarjo panen hasil tangkapan kasus narkoba. Hanya dalam hitungan sepekan, Satuan Resnarkoba berhasil menangkap 22 tersangka dari 19 kasua narkoba yang berhasil diungkap tim penyidik.

"Para tersangka ini ditangkap petugas dalam kurun waktu sepekan. Yakni mulai tanggal 14 hingga 20 Maret 2018 kemarin," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Rabu (21/03/2018).

Himawan menguraikan puluhan tersangka itu terkelompok dalam beberapa jaringan pengedar. Menurutnya, dari 19 kasus yang ditangani Satuan Resnarkoba, ada beberapa saling berkaitan dan berada dalam satu jaringan.

"Hasil penyidikan menunjukkan para tersangka ini masuk dalam kelompok jaringan pengedar wilayah Krian, Jabon dan jaringan wilayah Candi," ungkapnya di Polresta Sidoarjo.

Sedangkan barang buktinya, kata Himawan yang berhasil disita dari sejumlah kasus itu, diantaranya 177,96 gram sabu-sabu dan 455 gram ganja. Barang-barang haram itu didatangkan dari Pamekasan Madura, Pasuruan, Surabaya, dan Sidoarjo sendiri.

"Barang-barang itu dikirim dalam jumlah besar tapi diedarkan dalam bentuk paketan hemat," tegasnya.

Dari 22 tersangka itu, ada sejumlah jaringan cukup besar dengan barang bukti juga lumayan besar. Diantaranya, perkara dengan barang bukti terbanyak 129 gram sabu-sabu disita dari tersangka YD (35) pemuda yang tinggal di wilayah Sidoarjo Kota. Tersangka ini mendapat barang haram itu dari Pamekasan. Sedangkan penangkapan kasus ganja, terbanyak didapat dari jaringan tersangka YS dan WA. Keduanya mengaku mendapat barang haram itu dari jaringan Pasuruan.

"Dalam hasil pengungkapan sejumlah kasus narkoba ini masih ada beberapa yang ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) mulai yang berasal dari Surabaya, Pasuruan maupun Pamekasan. Tapi sekarang masih dalam tahap pengembangan petugas," jelasnya.

Saat ini, lanjut Himawan selain berupaya mengembangkan pengungkapan jaringan narkoba, pihaknya juga mengaku bahwa masih mengidentifikasi kemungkinan lain dalam kasus-kasus ini. Termasuk evaluasi masih banyaknya peredaran narkoba di Sidoarjo. Berdasarkan hasil analisanya, Sidoarjo menjadi daerah atau kota transit peredaran.

"Barang-barang narkotika ini berasal dari luar kota. Kemudian masuk di kalangan menengah di Sidoarjo. Ini masih analisa penyidikan. Sekarang kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait mulai BNN, Polda Jatim dan polres-polres lain untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang ada," paparnya.

Sementara upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di Sidoarjo juga terus digalakkan. Mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, komunitas dan sebagainya juga digelar Polresta Sidoarjo sebagai upaya pencegahan. Waw