Jelang Pilkades, Kejaksaan Sidoarjo Klaim Terima 10 Laporan Korupsi


Jelang Pilkades, Kejaksaan Sidoarjo Klaim Terima 10 Laporan Korupsi Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar Minggu (25/03/2018) besok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengklaim menerima 10 perkara laporan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rata-rata laporan yang masuk itu, melibatkan Kepala Desa (Kades) yang sebagian besar maju dalam pertarungan Pilkades serentak untuk 70 desa se Kabupaten Sidoarjo itu.

"Sedikitnya sudah 10 perkara yang dilaporkan kesini (Kejari Sidoarjo). Rata-rata terkait kasus dugaan korupsi di tingkat desa," terang Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid kepada republikjatim.com, Rabu (21/03/2018).

Mantan Kasi Intel Kejari Tulungagung ini menilai laporan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkades atau tidak, pihaknya tidak mengindahkan hal itu. Hal ini disebabkan mayoritas laporan yang masuk itu terkait dengan dugaan penyelewengan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) terutama soal pertanggungjawaban penggunaan dana APBDes itu.

"Seluruh laporan itu kami filter untuk membedakan mana data valid dan mana data yang masih belum valid (sumir). Langkah ini ssbelum kami melanjutkan ke langka berikutnya," imbuhnya.

Filter itu, kata Idham sebagai salah satu upaya agar penyelidikan kasus dugaan korupsi tidak berdampak terhadap proses Pilkades Serentak yang tinggal beberapa hari lagi digelar itu. Apalagi, beberapa waktu lalu sudah terbit Surat Edaran (SE) dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) agar kejaksaan berhati-hati dan tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan kasus korupsi menjelang momentum Pilkada Serentak Tahun 2018 ini.

"Prinsipnya semua laporan harus ditelaah dengan baik dan mengutamakan unsur kehati-hatian dalam melangkah. Jangan sampai perkara berimbas menjadi bias. Terutama ditelitih kelengkapan alat bukti. Saat buktu cukup, pasti dinaikkan laporannya ke penyidikan," katanya.

Pihak tim penyidik Kejari Sidoarjo, kata pria asal Pasuruan ini, tidak mau terjebak maupu terbawa dalam kepentingan-kepentingan politik praktis.

"Kami harus murni dalam menjalankan tugas baik di tahap penyelidikan maupun pada tahap penyidikan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 70 desa di Kabupaten Sidoarjo, yang bakal menggelar Pilkades serentak 25 Maret 2018 besok. Dari jumlah itu, yang melaksanakan Pilkades dengan sistem pemilihan elektronik (e voting) ada sebanyak 14 desa dari sekitar 14 kecamatan dengan sampel 1 kecamatan 1 desa tuan rumah Pilkades dengan sistem e voting. Waw