Ribuan Miras Digilas, 20 Kilogram Ganja Dibakar


Ribuan Miras Digilas, 20 Kilogram Ganja Dibakar DIMUSNAHKAN - Sebanyak 20,3 kilogram ganja dan 1.858 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Polresta Sidoarjo menggunakan insinerator dan alat berat, Kamis (17/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 1.858 botol miras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan di halaman Polresta Sidoarjo dengan cara digilas menggunakan alat berat (doser). Selain itu, juga memusnahkan ganja seberat 20,3 kilogram menggunakan alat insinerator hingga terbakar habis.

Puluhan kilogram ganja ini diamankan dari 2 tersangka. Yakni Ilman Barori dengan bukti 8,5 kilogram dan Rizky Pratama Putra dengan bukti 11,8 gram.

"Penangkapan ganja ini dari Medan dikirim melalui maskapai penerbangan lewat bandara. Dua tersangka kami amankan," terang Kapolresta Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (17/05/2018).

Selain itu, lanjut Himawan untuk operasi miras bakal terus dilakukan hingga Ramadhan selesai. Apalagi mendapatkan dukungan dari Pemkab Sidoarjo melalui surat edaran yang dikeluarkan Bupati Sidoarjo.

"Untuk 4 tersangka bir oplosan tetap diproses hukum. Kalau miras ini bisa ada yang dibina ada pula yang diproses hukum," imbuhnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan jika setiap tahun selalu dilaksanakan pemusnahan barang bukti. Hal ini menunjukkan warga harus tetap waspada dan segera melaporkan ke petugas kalau ada peredaran miras.

"Kalau ada temuan cepat dilaporkan Agar Sidoarjo bersih dari miras dan narkoba serta pelamu jerah. Karena terminal peredaran miras dan narkoba di Bandara," pungkasnya. Waw