Pemuda Penganiaya Kondektur Bus Mandala Hingga Telinga Putus Diringkus Polisi


Pemuda Penganiaya Kondektur Bus Mandala Hingga Telinga Putus Diringkus Polisi KORBAN - Seorang kondektur bus, Mandala Arfan Affandi (36) warga Tegalmulyo, Desa Mojosongo, Kecamatan Jetis, Mojokerto korban penganiayan pemukulan helm di JL Raya Bypas Krian mengalami luka di bagian telinga.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kondektur Bus Mandala yang dilakukan pengendara motor di JL Raya Bypas Krian Kelurahan Tambakkemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, berbuntut panjang. Apalagi, dalam kasud ini, kondektur bus Mandala mengalami luka serius di kepala dan telinga akibat pukulan helem dan gigitan pemotor itu.

"Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Krian," ujar Kapolsek Krian, AKP Mukhlason Jumat (04/12/2020).

Pelaku kata Mukhlason adalah Rizal Adiputra (22) warga Kapasmadya 3, Kelurahan Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Sedangkan korbannya adalah kondektur bus Mandala Arfan Affandi (36) warga asal Tegalmulyo, Desa Mojosongo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

"Peristiwa ini dipicu pengendara motor yang emosi karena tidak diberi kelonggaran pengemudi bus untuk mendahului dari samping bus," imbuh mantan Kapolsek Ngadiluwih ini.

Mukhlason menceritakan awalnya bus korban melaju dari arah Surabaya menuju Mojokerto. Secara bersamaan pengendara motor (pelaku) melaju dari arah yang sama yakni dari Surabaya menuju Mojokerto. Kemudian, pelaku melajukan motornya di lajur kiri. Rencananya hendak mendahului keluar dari arah sebelah kanan. Kerena di depan ada mobil L-300 motor mau masuk kesulitan karena jalur sebelah kanan dibelakangnya ada Bus Mandala itu.

"Seketika sopir bus membunyikan klakson. Tapi pelaku tidak mau mengalah hingga tidak terima. Kemudian pelaku (pemotor) memotong bus dari arah sebelah kanan ke kiri. Begitu mengetahui pelaku sopir bus Mandala akhirnya berhenti. Tanpa basa basi pelaku mencoba memukul sopir bus, tapi tidak mengenai," tegasnya.

Karena bogem mentah tidak kena sopir bus, pelaku langsung tancap gas melanjutkan perjalan. Namun pelaku tidak puas aksi kejar-kejaran pun tak bisa dihindarkan. Dalam pengejaran itu, tepat berada di Bypass Krian sopir bus Mandala berhenti.

"Saat kondektur bus turun tanpa banyak bicara pelaku langsung memukulkan helmnya ke korban. Akibatnya helm pelaku pecah. Belum puas memukulkan helmnya, pelaku merangkul kondektur bus dan langsung menggigit telinga kiri sampai putus itu," jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Mukhlason pelaku diamankan dan ditahan di Polsek Krian. Petugas juga masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan mengambil keterangan para saksi mata kejadian.

"Kasus ini bakal tetap diproses lebih lanjut. Sedangkan helm tersangka (pemotor) sudah diamankan sebagai barang bukti. Tersangka bakal dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tandasnya. Zak/Hel/Waw