Pabrik Oplosan Miras di Tulangan Digrebek Polisi


Pabrik Oplosan Miras di Tulangan Digrebek Polisi GREBEG - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji memimpin penggerebekan pabrik oplosan miras di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (26/04/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas jajaran Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah home industri pengoplosan Minuman Keras (Miras) yang ada di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (26/04/2018) malam. Selain tak berizin, pabrik pengoplosan miras ini juga memberikan campuran yang tak sesuai dengan standar campuran minuman.

"Home indutri ini tidak memiliki izin resmi. Karena itu kami melaksanakan penggerebekan ini," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Kamis (26/04/2018) malam.

Lebih jauh, kata Himawan dalam pengoplosannya tidak ada standar bakunya. Menurutnya, modus operandi produsen miras oplosan di JL Desa Janti ini bahan bakunya berasal dari Bir Bintang dan Guinness yang dibeli dari toko resmi. Kemudian, Bir asli dibawa ke rumah dua lantai ini untuk dioplos dengan alkohol dan bahan pewarna. Kemudian dikemas lagi serta dijual bebas untuk wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.

"Untuk lebih dalam masih dalam tahap pemeriksaan tim penyidik," imbuh Himawan yang memimpin langsung penggerebekan itu.

Di dalam pabrik itu diketahui ada sekitar enam orang karyawan yang bertugas mengoplos di rumah itu. Selain itu, pemilik pabrik miras oplosan ini juga bukan warga setempat. Statusnya hanya mengontrak rumah berlantai dua tersebut.

"Yang pasti, rumah ini tempat meracik miras oplosan. Dalam penggerebekan ditemukan ratusan botol miras berlabel Bir Bintang dan Guinness. Produksi miras di rumah ini sudah berlangsung sekitar lima bulan. Peredarannya bukan hanya di Sidoarjo, tapi sampai ke beberapa daerah lain di sekitar," tegasnya.

Sementara itu, Akpol Alumni 1995 ini memastikan home industri oplosan miras ini tidak mengantongi perizinan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui rumah yang digunakan meracik miras jenis Bir Bintang dan Guinness hanya hasil kreasi pengontrak rumah.

"Memang tidak ada izinnya. Karena di rumah ini sifatnya meracik. Makanya kami mengamankan ratusan botol miras, alat produksi, dan lebih dari 2 orang yang terkait dengan produksi miras ini. Kami terjunkan beberapa tim untuk mengungkap perkara ini, termasuk tim yang bertugas melakukan penelusuran dari dalam dan luar jaringan ini. Karena sudah pasti illegal maka digerebeg malam ini," pungkasnya. Waw