Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP dan DJBC Jatim Teken Join Program


Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP dan DJBC Jatim Teken Join Program KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor menyampaikan pentingnya sinergisitas antara DJP dan DJBC wilayah Jawa Timur dalam upaya pengamanan penerimaan pajak dan uang negara, Jumat (27/04/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur menandatangani keputusan bersama berbentuk Joint Program di kantor DJP Kanwil Jatim II, Juanda, Sidoarjo, Jumat (27/04/2018). Penandatanganan bersama ini sebagai bentuk sinergi antara DJP dan DJBC dalam pengamanan penerimaan negara.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor mengatakan sinergi antara DJP dan DJBC di wilayah Jawa Timur sangat penting dalam upaya pengamanan penerimaan negara. Sebab, fasilitas kepabeanan dibutuhkan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing di Indonesia.

"Melalui Joint Program ini bisa membuat dunia usaha bergairah. Kami meyakini bisa meningkatkan penerimaan pajak," terang Neilmaldrin Noor saat Konferensi Pers di Kantor DJP Kanwil Jatim II, Jumat (27/04/ 2018).

Neil meyakini jika pemberian fasilitas ini tidak diawasi dengan ketat, maka akan berpotensi menurunkan penerimaan pajak. Sehingga diperlukan sinergitas antara DJP dan DJBC sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing dalam mengamankan penerimaan negara itu.

"Kami juga menyepakati peningkatan sumber daya manusia di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Ini diperlukan agar dapat mendukung pencapaian target penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak," imbuhnya.

Bagi Neil, sebenarnya kerjasama joint program ini bukan kali pertama. Joint program yang meliputi joint analysis and operation (termasuk di dalamnya joint profile, joint process bussiness, joint audit, dan joint investigation), joint collection, dan joint secondment sudah terbangun sejak 1997.

"Ini memang bukan kegiatan awal, tapi sebagai pengembangan dari kerjasama yang selama ini sporadis sifatnya. Dengan joint program ini, potensi penerimaan pajak yang belum tertagih bisa diupayakan tertagih semua. Begitu juga dengan data-data yang bisa disinergikan di lingkungan Jawa Timur," tegasnya.

Diketahui, secara keseluruhan antara DJP dan DJBC Jatim tahun lalu memiliki target penerimaan sebesar Rp 2 triliun skala nasional hasilnya terealisasi sebesar Rp 4 triliun. Sedangkan tahun ini, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 20 trilliun skala nasional.

Sementara dalam acara ini dihadiri Sekretaris II Kantor Pusat Joint Program DJP-DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I, Estu Budiarto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim III, Rudy Gunawan Bastari, Kepala kantor Wilayah DJBC Jatim I, Muhammad Purwantoro, dan kepala Kantor DJBC Jatim II, Agus Hermawan. Waw